Suara.com - Penjualan sembako murah di Tanjungpinang, Kepulauan Riau diduga di korupsi di tengah wabah virus corona saat ini. Kasus itu pun diselidiki Satreskrim Polres Tanjungpinang.
Polisi menduga ada penggelembungan (mark up) harga paket sembako murah yang dijalankan Dinas Perdagangan dan Perindusterian Kota Tanjungpinang.
Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Rio Reza Parindra mengatakan, pihaknya sedang meneliti harga sembako murah yang diperuntukkan untuk lebaran Idul Fitri tersebut. Beberapa kabar tak sedap sebelumnya mengapung ke permukaan terkait bazar sembako ini.
"Kegiatan tersebut pengadaan barang dianggarkan dari APBD Pemko Tanjungpinang sebesar Rp 700 jutaan," katanya.
Rio menuturkan, petugas tengah menelaah prosedur dalam kegiatan tersebut. Selain itu pihaknya juga melihat apakah ada pengutan dari masyarakat.
"Nanti kita lihat hasilnya dan aturannya, apakah melanggar atau tidak, karena saat ini masih proses penyelidikan," jelasnya.
Polres juga berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Tanjungpinang.
"Kemarin hanya mengecek saja, belum ada barang bukti yang diambil dari kantor Disperindag," ujarnya.
Program sembako murah yang dihelat Pemerintah Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau menuai polemik di tengah masyarakat. Warga menilai paket sembako murah yang dijual Pemko Tanjungpinang melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Tanjungpinang sebesar Rp 60 ribu terlalu mahal.
Baca Juga: Balas Ferdian Paleka, Crazy Rich Surabayan Sebar Sembako Berisi Duit Jutaan
Paket sembako itu berisikan gula pasir dua kilogram, tepung terigu dua kilogram, minyak goreng satu liter dan telur ayam 30 butir, dimana harga sebelum disubsidi Rp 123 ribu. Kabid Distabilisasi Disperindag Kota Tanjungpinang Abdullah mengatakan, paket sembako itu mahal karena saat penetapan harga adanya kenaikan harga gula pada saat itu.
"Kondisi gula waktu itu naik, penetapan harganya pertengahan April," kata Abdullah, Selasa (5/5/2020).
Mengenai kedatangan Satreskrim Polres Tanjungpinang ke kantornya, kata Abdullah, bahwa tim Tipikor melakukan pengecekan data administrasi mulai harga sembako dan jumlah yang dibagikan ke masyarakat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta