Suara.com - Data penerima bantuan sosial bagi warga yang terdampak virus Corona (Covid-19) secara tidak langsung tampak berantakan. Tidak selarasnya data antara pemerintah pusat dengan daerah bahkan membuat Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy sempat bersitegang dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Muhadjir mengakui kalau problema di balik penyaluran bansos ialah data warga yang menerima. Menurutnya pemerintah telah memiliki data warga yang biasa mendapatkan bantuan dan masuk ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Dengan adanya pandemi Covid-19 yang berpengaruh pada kelangsungan hidup masyarakat, maka penyaluran bansos yang dilakukan pemerintah berpatok pada DTKS. Akan tetapi, di kala pandemi seperti ini, warga di luar DTKS pun ikut merasakan kesulitan bahkan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
"Tetapi diingat dengan adanya Covid-19 ini banyak orang miskin baru gara-gara Covid-19, UMKM, jualan bakso, (pedagang) asongan gerobak itu semua punya hidup aman tapi tiba-tiba mata pencaharian hilang, dan itu tidak ada dalam data," kata Muhadjir dalam sebuah web seminar, Rabu (6/5/2020) kemarin.
Dengan kondisi itu, tentu masalah data pun muncul seperti yang terjadi di DKI Jakarta. Tak ditampik oleh Muhadjir ada tarik menarik data antara pemerintah pusat dengan Pemprov DKI Jakarta.
Bahkan ia tidak menutupi kalau dirinya sempat bersitegang dengan Anies hanya perihal menyocokan data penerima bansos.
"Belum lagi singkronisasi koordinasi misalnya kami dengan DKI ini agak sekarang sedang tarik menarik ini ya, cocok-cocokan data bahkan kemarin saya dengan Pak Gubernur agak tegang, agak saya tegur keras Pak Gubernur," ungkapnya.
Muhadjir menerangkan hal tersebut terjadi karena awalnya Anies memberikan data warga miskin di Jakarta yang baru dengan jumlah 3,6 juta orang. Anies pun meyakini akan mengatasi persoalan penyaluran bansos untuk 1,1 juta orang dan meminta pemerintah pusat menanggung sisanya.
Karena data Anies itu dihitung perorangan, maka Muhadjir pun berusaha untuk dihitung per kepala keluarga sehingga pemerintah pusat mengalokasikan bansos untuk 1,3 juta kepala keluarga.
Baca Juga: Penerima Bansos DKI Jadi 2 juta KK, Warga Bergaji Di Bawah Rp 5 Juta Dapat
Akan tetapi pada praktiknya di lapangan, Anies mengatakan kalau bantuan dari Pemprov DKI Jakarta hanya mengisi kekosongan sebelum adanya penyaluran dari pemerintah pusat.
"Kan di lapangan jadi kacau," ungkapnya.
Di sisi lain juga muncul permasalahan ketika pihak RT/RW juga memiliki data warga penerima bantuan di luar yang sudah terdaftar yang seharusnya dikirimkan ke Kemensos tapi tak kunjung sampai ke meja Kemensos.
Alhasil keributan pun terjadi di lapangan ketika ada bantuan dari pemerintah pusat, warga yang terdaftar menuntut dapat bansos hingga warga yang terdata di RT/RW pun berlaku sama.
"Bayangkan di lapangan, untung saya ini menteri suka di lapangan, karena itu saya ingatkan Pak Gubernur, pak, kan ada kesepakatan rapat kabinet tidak begitu," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
4 Personel Brimob Diamankan Usai Insiden Penembakan di Tambang Ilegal Bombana
-
Merangkak Pulang dari Semak Belukar: Kisah Nenek Saudah Korban Perlawanan terhadap Mafia Tambang?
-
Tunjangan Hakim Karir Tembus Rp110 Juta, Hakim Ad Hoc Ancam Mogok Sidang 12-21 Januari
-
Respons Istana soal Beredar Perpres Tugas TNI Atasi Terorisme
-
Aceh Masih 'Lumpuh', Status Tanggap Darurat Bencana Diperpanjang Hingga 22 Januari
-
Rekrutmen TNI AD 2026: Jadwal, Syarat Pendidikan, Batas Usia, dan Ketentuan Fisik
-
Jaksa Incar Aset Mewah Nadiem, Izin Sita Tanah-Bangunan di Dharmawangsa Diajukan ke Hakim
-
Anggota DPRD DKI Minta Bank Jakarta Benahi Keamanan Siber Sebelum IPO 2027
-
Pulang Nongkrong Ditangkap Polisi, Orang Tua Terdakwa Demo Berharap Bisa Idul Fitri Bersama Anak
-
Niat Kencan Berujung Petaka: AP Dituntut 1 Tahun Bui, Diduga Korban Salah Tangkap Demo Agustus