Suara.com - Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo buka suara terkait viralnya video pelarungan salah satu Anak Buah Kapal (ABK) asal Indonesia yang meninggal di Kapal Longxing 629 China.
Menurutnya, meskipun pelarungan jasad diatur dalam sebuah aturan tetapi tetap saja tidak bisa dilakukan sembarangan.
Pelarungan jenazah ke laut lepas sejatinya diatur dalam Pasal 30 peraturan Organisasi Buruh Internasional (ILO) "Seafarer's Service Regulations. Dalam pasal tersebut dijelaskan apabila ada pelaut yang meninggal saat berlayar, maka kapten kapal harus segera melaporkannya ke pemilik kapal dan keluarga korban.
"Dalam aturan itu, pelarungan di laut boleh dilakukan setelah memenuhi beberapa syarat," kata Edhy di Jakarta, Kamis (7/5/2020).
Syarat-syarat yang dimaksud itu yang pertama ialah kapal berlayar di perairan internasional. Kedua, ABK yang meninggal dunia lebih dari 24 jam atau kematiannya disebabkan penyakit menular dan jasad telah disterilkan.
Ketiga, kapal tidak mampu menyimpan jenazah karena alasan higienitas atau pelabuhan melarang kapal menyimpan jenazah atau alasan sah lainnya. Sedangkan syarat yang keempat ialah sertifikat kematian telah dikeluarkan oleh dokter kapal itupun jika ada.
Edhy menuturkan pelarungan jasad tidak bisa dilakukan begitu saja. Karena pada pasal yang sama disebutkan, ketika melakukan jenazah dengan hormat, maka salah satunya dengan melakukan upacara kematian. Kemudian, pelarungan dilakukan dengan cara seksama sehingga jenazah tidak mengambang di atas air.
"Upacara dan pelarungan juga harus didokumentasikan baik dengan rekaman video atau foto sedetail mungkin," ucapnya.
Sebagaimana diketahui, cerita miris datang dari dunia pekerja kapal asal Indonesia. Empat dari 18 Anak Buah Kapal (ABK) yang bekerja di Kapal Longxing 629 China meninggal dunia dan tiga jasad di antaranya terpaksa dibuang ke laut lepas.
Baca Juga: Dari Harun Masiku hingga Samin Tan, ICW Ragu 5 Buronan KPK Bisa Ditangkap
Ketua Serikat Pekerja Perikanan Indonesia (SPPI) Korea Selatan Ari Purboyo mengungkapkan, mereka meninggal dunia dalam kondisi tubuh yang bengkak.
Tiga ABK tersebut, yakni Al Fattah yang meninggal dunia pada September 2019 karena sakit, Sefri asal Palembang dengan penyebab yang sama, kemudian Ari yang meninggal dunia pada Februari 2020.
"Tiga orang ini yang dibuang di laut," kata Ari saat dihubungi Suara.com, Selasa (5/5/2020).
Sedangkan, satu ABK lainnya yakni Effendi Pasaribu sempat dilarikan ke rumah sakit di Korea Selatan namun nyawanya tidak dapat tertolong. Dari hasil forensik yang dilakukan, penyebab Effendi meninggal dunia karena pneumonia atau radang paru-paru.
Banyak faktor yang menjadi indikasi penyebab keempat WNI tersebut meninggal dunia dengan kondisi tubuh membengkak. Ari menyebut ada faktor kekerasan yang dialami, akan tetapi menurutnya faktor tersebut bukan menjadi unsur terbesar dari penyebab meninggal dunia.
Faktor lainnya juga bisa dari makanan atau minuman yang ABK tersebut konsumsi setiap harinya. Ari menyebutkan, jika ABK asal Indonesia mendapatkan perlakukan berbeda untuk makanan dan minuman dengan ABK asal China.
"Itu minum mungkin bisa dilihat dari peristiwanya kan badannya membengkak ya. Itu kemungkinan besar mereka meminum air laut yang disuling," kata dia.
Berita Terkait
-
Pemerintah Usut Dugaan Eksploitasi WNI ABK di Kapal China
-
Kapten Kapal China Klaim 3 ABK WNI Dibuang ke Laut karena Sakit Menular
-
KBRI Seoul Berupaya Pulangkan Satu Jenazah ABK WNI Kapal China
-
Menteri KKP Berjanji Usut Dugaan Eksploitasi ABK WNI di Kapal China
-
DPR Desak Kemenlu Usut Tuntas Jasad ABK WNI Dibuang ke Laut
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek