Suara.com - Kepolisian Resor Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat meringkus seorang remaja perempuan yang viral di media sosial karena ulahnya membuat video salat sambil berjoget ala TikTok.
Pelaku berinsial RE (19) ditangkap polisi saat berada di rumahnya di wilayah Kopang, Kabupaten Lombok Tengah pada Senin (4/5/2020) malam.
Setelah ditangkap, RE langsung menjalani pemeriksaan penyidik Satreskrim Polres Lombok Tengah. Dari hasil pemeriksaan, wanita yang mengunggah videonya ke media sosial hingga menimbulkan kontroversial di kalangan warganet atau netizen terancam pidana Pasal 156 KUHP tentang Penistaan Agama dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Jadi untuk sementara kami akan menerapkan Pasal 156 KUHP dan Undang-undang ITE, dengan ancaman hukuman 5 tahun," kata Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah AKP Priyo Suhartono seperti dikutip dari Antara.
Dari keterangannya di hadapan penyidik, RE telah mengakui bahwa perbuatannya salah dan meminta maaf telah menimbulkan kegaduhan. Bahkan dalam kesempatannya di hadapan penyidik, RE membuat pernyataan permohonan maaf dalam bentuk video.
Dalam video permintaan maafnya, RE menyampaikan pernyataan sebagai berikut,
"Saya mengucapkan mohon maaf yang sebesar-besarnya karena saya sudah membuat video yang tidak bermanfaat. Saya akui kesalahan saya, saya khilaf dan tidak sadar bahwa apa yang saya lakukan itu salah," kata RE.
Lebih lanjut, pihak kepolisian mengharapkan masyarakat dapat menarik pelajaran agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial.
Apalagi ditengah kondisi menghadapi pandemik COVID-19 ini, masyarakat diharapkan agar tidak berbuat hal yang dapat mengundang keresahan dan kebencian, utamanya yang menyangkut pelecehan keyakinan dalam beragama.
Baca Juga: Soal WNI ABK China, Menteri KKP: Pelarungan Jasad ke Laut Tidak Sembarang
Berita Terkait
-
Viral Diduga Mesum saat Bikin Tik-Tok, Sekelompok Remaja Digrebek
-
Epik! Preman Terkuat Mael Lee Dibikin Malu dengan Aksi Pemotor Ini
-
Lagu Aisyah Istri Rasulullah Kembali Dilecehkan, Gus Miftah Buka Suara
-
Ngilu Lihatnya, Cara Bikin Jera Pemotor yang Gunakan Knalpot Bising
-
Emak-emak Minta Maaf usai Protes Bansos Jokowi, Publik: Kok Melempem Bu
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile
-
Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta
-
Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan
-
Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah
-
Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi
-
Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana