Suara.com - Kepolisian Resor Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat meringkus seorang remaja perempuan yang viral di media sosial karena ulahnya membuat video salat sambil berjoget ala TikTok.
Pelaku berinsial RE (19) ditangkap polisi saat berada di rumahnya di wilayah Kopang, Kabupaten Lombok Tengah pada Senin (4/5/2020) malam.
Setelah ditangkap, RE langsung menjalani pemeriksaan penyidik Satreskrim Polres Lombok Tengah. Dari hasil pemeriksaan, wanita yang mengunggah videonya ke media sosial hingga menimbulkan kontroversial di kalangan warganet atau netizen terancam pidana Pasal 156 KUHP tentang Penistaan Agama dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Jadi untuk sementara kami akan menerapkan Pasal 156 KUHP dan Undang-undang ITE, dengan ancaman hukuman 5 tahun," kata Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah AKP Priyo Suhartono seperti dikutip dari Antara.
Dari keterangannya di hadapan penyidik, RE telah mengakui bahwa perbuatannya salah dan meminta maaf telah menimbulkan kegaduhan. Bahkan dalam kesempatannya di hadapan penyidik, RE membuat pernyataan permohonan maaf dalam bentuk video.
Dalam video permintaan maafnya, RE menyampaikan pernyataan sebagai berikut,
"Saya mengucapkan mohon maaf yang sebesar-besarnya karena saya sudah membuat video yang tidak bermanfaat. Saya akui kesalahan saya, saya khilaf dan tidak sadar bahwa apa yang saya lakukan itu salah," kata RE.
Lebih lanjut, pihak kepolisian mengharapkan masyarakat dapat menarik pelajaran agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial.
Apalagi ditengah kondisi menghadapi pandemik COVID-19 ini, masyarakat diharapkan agar tidak berbuat hal yang dapat mengundang keresahan dan kebencian, utamanya yang menyangkut pelecehan keyakinan dalam beragama.
Baca Juga: Soal WNI ABK China, Menteri KKP: Pelarungan Jasad ke Laut Tidak Sembarang
Berita Terkait
-
Viral Diduga Mesum saat Bikin Tik-Tok, Sekelompok Remaja Digrebek
-
Epik! Preman Terkuat Mael Lee Dibikin Malu dengan Aksi Pemotor Ini
-
Lagu Aisyah Istri Rasulullah Kembali Dilecehkan, Gus Miftah Buka Suara
-
Ngilu Lihatnya, Cara Bikin Jera Pemotor yang Gunakan Knalpot Bising
-
Emak-emak Minta Maaf usai Protes Bansos Jokowi, Publik: Kok Melempem Bu
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA
-
Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah
-
Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?
-
Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!
-
Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat
-
Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan
-
Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai
-
Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi