Suara.com - Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan resmi memperpanjang pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) hingga 21 Mei 2020 mendatang.
Keputusan tersebut ditetapkan setelah digelar rapat terkait PSBB di Aula Kayuh Baimbai Balai Kota Banjarmasin pada Kamis (7/5/2020) sore.
“Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim, PSBB ini akan diperpanjang dari tanggal 8 Mei 2020 sampai dengan 21 Mei 2020,” kata Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina seperti dilansir Kanalkalimantan.com-jaringan Suara.com.
Setelah penetapan perpanjangan PSBB, Ibnu segera menggelar rapat teknis untuk merumuskan hal-hal yang teknis. Termasuk, soal jaring pengaman sosial yang nantinya akan dibuka pengaduan jika masyarakat yang berhak tidak mendapatkan bantuan sosial.
Selain itu, dalam rapat ini juga mengevaluasi pelaksanaan PSBB tahap pertama yang dimulai sejak tanggal 24 April 2020 hingga 7 Mei 2020. Ibnu mengakui, banyak evaluasi yang dicatat, baik dari segi payung hukum, aspek satuan tugas hingga pelaksanaan di lapangan.
“Baik di bidang kesehatan untuk memasifkan tracing, aspek jaring pengaman sosial, maupun sistem pengamanan kota (sispamkota) dan penegakan perwali,” jelas Ibnu.
Ibnu berharap, jika PSBB berlanjut maka harus ada komitmen-komitmen yang harus dilakukan dengan mempertegas fungsi satuan tugas, salah satunya membentuk satuan tugas kesehatan yang diketuai Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin.
Di samping itu, juga dibentuk satuan tugas pengamanan yang dipimpin langsung oleh Kapolresta Banjarmasin. Terakhir, satuan tugas penegakan peraturan wali kota juga dibentuk, yang dipimpin oleh Kepala Satpol PP Kota Banjarmasin.
“Dibentuk juga satuan tugas sosialisasi untuk mensosialisasikan PSBB,” katanya.
Baca Juga: Segera Berakhir, Pemkot Banjarmasin Pertimbangkan Perpanjangan PSBB
Berita Terkait
-
Segera Berakhir, Pemkot Banjarmasin Pertimbangkan Perpanjangan PSBB
-
PSBB Sumbar Berakhir 5 Mei, Gubernur Irwan Pertimbangkan Perpanjangan
-
Stres dan Frustasi, Satpol PP dan Dishub Mangkir Tugas Jam Malam Saat PSBB
-
Selama PSBB, Kota Banjarmasin Berlakukan Jam Malam
-
Resmi! Menkes Setujui PSBB Kota Tarakan dan Banjarmasin
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Bantuan Tahap III Kementan Peduli Siap Diberangkatkan untuk Korban Bencana Sumatra
-
Kasus Bupati Lampung Tengah, KPK: Bukti Lemahnya Rekrutmen Parpol
-
Era Baru Pengiriman MBG: Mobil Wajib di Luar Pagar, Sopir Tak Boleh Sembarangan
-
BGN Atur Ulang Jam Kerja Pengawasan MBG, Mobil Logistik Dilarang Masuk Halaman Sekolah
-
BGN Memperketat Syarat Sopir MBG Pasca Insiden Cilincing, SPPG Tak Patuh Bisa Diberhentikan
-
Bupati Kini Jadi 'Dirigen' Program MBG, Punya Kuasa Tutup Dapur Nakal
-
Program MBG Bikin Ibu di Lumajang Kantongi Ratusan Ribu, Ekonomi Lokal Melesat
-
Babak Penentuan Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Polisi Gelar Perkara Khusus Senin Depan
-
Kebahagiaan Orangtua Siswa SMK di Nabire Berkat Program Pendidikan Gratis
-
Sosialisasi Program Pendidikan Gratis, SMK Negeri 2 Nabire Hadirkan Wali Murid