Suara.com - Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan resmi memperpanjang pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) hingga 21 Mei 2020 mendatang.
Keputusan tersebut ditetapkan setelah digelar rapat terkait PSBB di Aula Kayuh Baimbai Balai Kota Banjarmasin pada Kamis (7/5/2020) sore.
“Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim, PSBB ini akan diperpanjang dari tanggal 8 Mei 2020 sampai dengan 21 Mei 2020,” kata Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina seperti dilansir Kanalkalimantan.com-jaringan Suara.com.
Setelah penetapan perpanjangan PSBB, Ibnu segera menggelar rapat teknis untuk merumuskan hal-hal yang teknis. Termasuk, soal jaring pengaman sosial yang nantinya akan dibuka pengaduan jika masyarakat yang berhak tidak mendapatkan bantuan sosial.
Selain itu, dalam rapat ini juga mengevaluasi pelaksanaan PSBB tahap pertama yang dimulai sejak tanggal 24 April 2020 hingga 7 Mei 2020. Ibnu mengakui, banyak evaluasi yang dicatat, baik dari segi payung hukum, aspek satuan tugas hingga pelaksanaan di lapangan.
“Baik di bidang kesehatan untuk memasifkan tracing, aspek jaring pengaman sosial, maupun sistem pengamanan kota (sispamkota) dan penegakan perwali,” jelas Ibnu.
Ibnu berharap, jika PSBB berlanjut maka harus ada komitmen-komitmen yang harus dilakukan dengan mempertegas fungsi satuan tugas, salah satunya membentuk satuan tugas kesehatan yang diketuai Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin.
Di samping itu, juga dibentuk satuan tugas pengamanan yang dipimpin langsung oleh Kapolresta Banjarmasin. Terakhir, satuan tugas penegakan peraturan wali kota juga dibentuk, yang dipimpin oleh Kepala Satpol PP Kota Banjarmasin.
“Dibentuk juga satuan tugas sosialisasi untuk mensosialisasikan PSBB,” katanya.
Baca Juga: Segera Berakhir, Pemkot Banjarmasin Pertimbangkan Perpanjangan PSBB
Berita Terkait
-
Segera Berakhir, Pemkot Banjarmasin Pertimbangkan Perpanjangan PSBB
-
PSBB Sumbar Berakhir 5 Mei, Gubernur Irwan Pertimbangkan Perpanjangan
-
Stres dan Frustasi, Satpol PP dan Dishub Mangkir Tugas Jam Malam Saat PSBB
-
Selama PSBB, Kota Banjarmasin Berlakukan Jam Malam
-
Resmi! Menkes Setujui PSBB Kota Tarakan dan Banjarmasin
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- 7 Rekomendasi Parfum Terbaik untuk Pelari, Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
- 8 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Solusi Flek Hitam
- 15 Kode Redeem FC Mobile Aktif 10 Oktober 2025: Segera Dapatkan Golden Goals & Asian Qualifier!
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Tiga Notaris Jadi Saksi Kunci, KPK 'Kuliti' Skema Mafia Tanah Tol Sumatera
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny: Identifikasi Korban Terus Berlanjut, 53 Jenazah Teridentifikasi!
-
Nobel Perdamaian 2025 Penuh Duri: Jejak Digital Pro-Israel Penerima Penghargaan Jadi Bumerang
-
Birokrasi Jadi Penghambat Ambisi Ekonomi Hijau Indonesia? MPR Usul Langkah Berani
-
Jejak Korupsi SPBU Ditelusuri, KPK dan BPK Periksa Eks Petinggi Pertamina
-
'Tsunami' Darat di Meksiko: 42 Tewas, Puluhan Hilang Ditelan Banjir Bandang Mengerikan
-
Prajurit TNI Gagalkan Aksi Begal dan Tabrak Lari di Tol Kebon Jeruk, 3 Motor Curian Diamankan
-
Di The Top Tourism Leaders Forum, Wamendagri Bima Bicara Pentingnya Diferensiasi Ekonomi Kreatif
-
KPK Bongkar Akal Bulus Korupsi Tol Trans Sumatera: Lahan 'Digoreng' Dulu, Negara Tekor Rp205 M
-
Buntut Tragedi Ponpes Al Khoziny, Golkar Desak Pesantren Dapat Jatah 20 Persen APBN