Suara.com - Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan resmi memperpanjang pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) hingga 21 Mei 2020 mendatang.
Keputusan tersebut ditetapkan setelah digelar rapat terkait PSBB di Aula Kayuh Baimbai Balai Kota Banjarmasin pada Kamis (7/5/2020) sore.
“Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim, PSBB ini akan diperpanjang dari tanggal 8 Mei 2020 sampai dengan 21 Mei 2020,” kata Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina seperti dilansir Kanalkalimantan.com-jaringan Suara.com.
Setelah penetapan perpanjangan PSBB, Ibnu segera menggelar rapat teknis untuk merumuskan hal-hal yang teknis. Termasuk, soal jaring pengaman sosial yang nantinya akan dibuka pengaduan jika masyarakat yang berhak tidak mendapatkan bantuan sosial.
Selain itu, dalam rapat ini juga mengevaluasi pelaksanaan PSBB tahap pertama yang dimulai sejak tanggal 24 April 2020 hingga 7 Mei 2020. Ibnu mengakui, banyak evaluasi yang dicatat, baik dari segi payung hukum, aspek satuan tugas hingga pelaksanaan di lapangan.
“Baik di bidang kesehatan untuk memasifkan tracing, aspek jaring pengaman sosial, maupun sistem pengamanan kota (sispamkota) dan penegakan perwali,” jelas Ibnu.
Ibnu berharap, jika PSBB berlanjut maka harus ada komitmen-komitmen yang harus dilakukan dengan mempertegas fungsi satuan tugas, salah satunya membentuk satuan tugas kesehatan yang diketuai Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin.
Di samping itu, juga dibentuk satuan tugas pengamanan yang dipimpin langsung oleh Kapolresta Banjarmasin. Terakhir, satuan tugas penegakan peraturan wali kota juga dibentuk, yang dipimpin oleh Kepala Satpol PP Kota Banjarmasin.
“Dibentuk juga satuan tugas sosialisasi untuk mensosialisasikan PSBB,” katanya.
Baca Juga: Segera Berakhir, Pemkot Banjarmasin Pertimbangkan Perpanjangan PSBB
Berita Terkait
-
Segera Berakhir, Pemkot Banjarmasin Pertimbangkan Perpanjangan PSBB
-
PSBB Sumbar Berakhir 5 Mei, Gubernur Irwan Pertimbangkan Perpanjangan
-
Stres dan Frustasi, Satpol PP dan Dishub Mangkir Tugas Jam Malam Saat PSBB
-
Selama PSBB, Kota Banjarmasin Berlakukan Jam Malam
-
Resmi! Menkes Setujui PSBB Kota Tarakan dan Banjarmasin
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan