Suara.com - Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan resmi memperpanjang pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) hingga 21 Mei 2020 mendatang.
Keputusan tersebut ditetapkan setelah digelar rapat terkait PSBB di Aula Kayuh Baimbai Balai Kota Banjarmasin pada Kamis (7/5/2020) sore.
“Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim, PSBB ini akan diperpanjang dari tanggal 8 Mei 2020 sampai dengan 21 Mei 2020,” kata Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina seperti dilansir Kanalkalimantan.com-jaringan Suara.com.
Setelah penetapan perpanjangan PSBB, Ibnu segera menggelar rapat teknis untuk merumuskan hal-hal yang teknis. Termasuk, soal jaring pengaman sosial yang nantinya akan dibuka pengaduan jika masyarakat yang berhak tidak mendapatkan bantuan sosial.
Selain itu, dalam rapat ini juga mengevaluasi pelaksanaan PSBB tahap pertama yang dimulai sejak tanggal 24 April 2020 hingga 7 Mei 2020. Ibnu mengakui, banyak evaluasi yang dicatat, baik dari segi payung hukum, aspek satuan tugas hingga pelaksanaan di lapangan.
“Baik di bidang kesehatan untuk memasifkan tracing, aspek jaring pengaman sosial, maupun sistem pengamanan kota (sispamkota) dan penegakan perwali,” jelas Ibnu.
Ibnu berharap, jika PSBB berlanjut maka harus ada komitmen-komitmen yang harus dilakukan dengan mempertegas fungsi satuan tugas, salah satunya membentuk satuan tugas kesehatan yang diketuai Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin.
Di samping itu, juga dibentuk satuan tugas pengamanan yang dipimpin langsung oleh Kapolresta Banjarmasin. Terakhir, satuan tugas penegakan peraturan wali kota juga dibentuk, yang dipimpin oleh Kepala Satpol PP Kota Banjarmasin.
“Dibentuk juga satuan tugas sosialisasi untuk mensosialisasikan PSBB,” katanya.
Baca Juga: Segera Berakhir, Pemkot Banjarmasin Pertimbangkan Perpanjangan PSBB
Berita Terkait
-
Segera Berakhir, Pemkot Banjarmasin Pertimbangkan Perpanjangan PSBB
-
PSBB Sumbar Berakhir 5 Mei, Gubernur Irwan Pertimbangkan Perpanjangan
-
Stres dan Frustasi, Satpol PP dan Dishub Mangkir Tugas Jam Malam Saat PSBB
-
Selama PSBB, Kota Banjarmasin Berlakukan Jam Malam
-
Resmi! Menkes Setujui PSBB Kota Tarakan dan Banjarmasin
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- Resmi Gabung Persib, Bojan Hodak Ungkap Jadwal Latihan Kurzawa dan Kedatangan Markx
Pilihan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
-
MSCI Melihat 'Bandit' di Pasar Saham RI?
-
Harga Emas di Palembang Nyaris Rp17 Juta per Suku, Warga Menunda Membeli
Terkini
-
Drama London: Paspampres Klarifikasi Soal Halangi Jurnalis Saat Kawal Presiden Prabowo
-
Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Curhat Pimpinan KPK ke DPR: Alat Kurang Canggih Jadi Hambatan Utama OTT
-
Animo Tinggi, PDIP Minta Kemensos 'Gaspol' Bangun Sekolah Rakyat
-
PSI: Polri Harus Tetap di Bawah Presiden, Bukan Jadi Kementerian
-
KND Kawal Hak Atlet Disabilitas, Kontingen Indonesia Raih 135 Emas di ASEAN Para Games 2025
-
Ketua DPRD DKI Kawal Janji Pramono Lepas Saham Perusahaan Bir, Kaji Opsi Tukar Guling
-
Jadi Ipar Presiden RI, Soedradjad Djiwandono Ngaku Kudu Hati-hati Komentari Masalah Dalam Negeri
-
Kali Ciliwung Meluap, 11 RT di Jakarta Terendam Banjir
-
'Awal Tahun yang Sempurna', Daftar 4 Kritik Adian Napitupulu Terhadap Pemerintahan Prabowo