Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah melayangkan surat pemanggilan kedua kepada mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu.
Surat panggilan itu terkait dugaan kasus pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan.
Said Didu mengatakan telah menerima surat itu. Dengan ucapan Basmalah, ia mengaku siap mentaati aturan hukum.
Hal tersebut disampaikannya dalam unggahan di akun Twitter pirbadinya, @msaid_didu, Kamis (7/5/2020).
"Hari ini saya menerima panggilan kedua dari polisi untuk menghadiri pemeriksaan tanggal 11 Mei 2020," cuit Said Didu.
Ia melanjutkan, "Dengan ucapan Bismillahirrahmanirrahim, sebagai warga negara yang taat hukum, saya menyatakan bahwa saya patuh mengikuti aturan hukum."
Hanya dalam waktu satu jam sejak diunggah ke Twitter, cuitan ini langsung mendapat banyak respon warganet. Ada lebih dari 4.300 like dan 800 retweet.
Komentar warganet terpecah menjadi dua bagian. Sebagian dari mereka mendukung Said Didu salam menghadapi kasus ini.
"Santai pak bismillah saja.. gak perlu takut apalagi malu toh kasus bp bukan sebagai perampok uang negara," tulis seorang warganet.
Baca Juga: 5 Fakta Hansol Korea Reomit yang Viralkan Nasib ABK di Kapal China
"Semangat pak Said Didu. Kami mendukungmu dan selalu mendoakan yang terbaik," komentar warganet kedua.
Sementara nerizen yang lain justru berharap Said Didu langsung dihukum.
"Datanglah om, jangan lupa bawa sarung, siapa tau langsung diberikan penginapan," tulis netizen lainnya.
Untuk diketahui, Said Didu mangkir saat pemanggilan pertama pada Senin (4/5/2020) kemarin. Maka Bareskrim Polri menerbitkan surat pemanggilan kedua.
Kabag Penum Humas Mabes Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra menyampaikan pihaknya akan segera melayangkan surat pemanggilan kedua kepada Said Didu.
Hanya saja Asep tidak memberi tahu secara pasti kapan kiranya surat pemanggilan kedua itu diterbitkan.
Tag
Berita Terkait
-
Bareskrim Polri Akan Terbitkan Surat Pemanggilan Kedua ke Said Didu
-
Mangkir dari Panggilan Bareskrim, Publik Twitter Sebut #SaidDiduPengecut
-
Said Didu Mangkir, Ferdinand Berpesan: Jadilah Warga Negara yang Baik
-
Rentan Kena Corona, Said Didu Tak Datang Diperiksa di Bareskrim Polri
-
Said Didu Mangkir Dari Panggilan Bareskrim
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
Pilihan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
Terkini
-
Panglima TNI Beberkan Alasan TNI Tambah Alutsista Baru, 'Harimau Besi' yang Mengerikan!
-
Jokowi Perintahkan Relawan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Loyalis Malah Beri Jawaban Menohok?
-
Mengupas MDIS: Kampus Singapura Tempat Gibran Raih Gelar Sarjana, Ijazahnya Ternyata dari Inggris!
-
Minta Satpol PP Tak Pakai Kekerasan, Mendagri Tito: Biar Didukung Publik
-
Anak Mantan Bupati Koruptor Kini Dipecat PDIP: Jejak Skandal DPRD Viral "Rampok Uang Negara"
-
7 Klausul Surat Perjanjian MBG SPPG Sleman: dari Rahasiakan Keracunan hingga Ganti Rugi Rp80 Ribu
-
Tiga Kecelakaan Transjakarta dalam Sebulan, Pemprov DKI Fokus Perbaikan Human Factor
-
Serangan Roy Suryo! Sebut Ijazah S1 Gibran Palsu Beli di Website, Samakan IQ Rendah dengan Jokowi
-
Sinyal Retak? Jokowi Perintahkan Dukung Gibran 2 Periode, GCP Balas Telak: Wapres Tak Harus Dia!
-
Adian Napitupulu Minta Kewenangan BAM DPR Ditambah, Biar Bisa Panggil Pejabat Bermasalah