Suara.com - Dua dari lima remaja yang melakukan aksi vandalisme di Kota Tangerang, Banten telah divonis hakim dengan hukuman empat bulan penjara.
Mereka sebelumnya sempat disebut-sebut sebagai bagian dari kelompok Anarko yang dituding membuat aksi vandalisme untuk membuat keresahan hingga merencanakan aksi penjarahan di beberapa wilayah di Pulau Jawa.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, kedua pelaku itu berinisial A dan RH.
"Berkas kedua pelaku anak A dan RH telah divonis hakim dengan hukuman empat bulan penjara," kata Yusri kepada wartawan, Jumat (8/5/2020).
Yusri menjelaskan bahwa sebelum majelis hakim memvonis hukuman empat bulan, pihak terkait telah lebih dahulu melalui tiga kali upaya diversi sesuai peradilan anak. Namun upaya itu tidak berhasil, hingga akhirnya majelis hakim memvonis A dan RH dengan hukuman penjara selama empat bulan.
"Setelah dilakukan upaya tiga kali diversi sesuai proses peradilan anak tidak berhasil. Hakim tetap menjatuhkan hukuman penjara empat bulan," kata Yusri.
Sementara, Yusri menyampaikan untuk perkara tiga orang pelaku vandalisme lainnya kekinian telah dilimpahkan ke pihak kejaksaan.
"Untuk berkas perkara (tersangka yang lainnya) masih menunggu pemberitahuan P21 dari Kejari Tangerang Kota," kata Yusri.
Sebagaimana diketahui, pada awal April 2020 lalu polisi menangkap lima pelaku vandalisme bertuliskan pesan 'Sudah Krisis Saatnya Membakar' di Kota Tangerang, Banten.
Baca Juga: Terkuak! Ferdian Paleka Numpang di Rumah Teman Selama Jadi Buronan Polisi
Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana menyebut pelaku vandalisme tersebut merupakan bagian dari kelompok Anarko. Dia bahkan menuding pelaku melakukan aksi vandalisme di tengah pandemi Covid-19 guna menciptakan keresahan dengan tujuan memprovokasi masyarakat hingga merencanakan aksi penjarahan.
Ketika itu, Nana menyebut kelompok Anarko hendak merencanakan aksi penjarahan di sejumlah wilayah di Pulau Jawa pada 18 April. Namun, hingga waktu itu berlalu aksi penjarahan tersebut nyatanya tidak terjadi.
Berita Terkait
-
Kelompok Anarko Disebut Kerap Dijadikan Kambing Hitam Sejak Abad 19
-
Anarko Dituding Rencanakan Penjarahan, Eks Direktur LBH: Polisi Tidak Paham
-
Tak Terbukti Ada Penjarahan, Polisi Diminta Ungkap Data Intelijen Anarko
-
Polisi Sebut Anarko akan Jarah Pulau Jawa, YLBHI: Takuti Warga Tanpa Fakta
-
Maling Helm Polantas, Pemuda Ngaku Ketua Anarko Disebut Suka Isap Ganja
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 5 Bedak Wardah High Coverage untuk Flek Hitam Membandel Usia 55 Tahun
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 3 Pilihan HP Infinix 5G dengan Performa Tinggi dan Layar AMOLED
Pilihan
-
5 Fakta Menarik Cheveyo Balentien: Pemain Jawa-Kalimantan yang Cetak Gol untuk AC Milan
-
Siapkan Uang Rp100 Miliar! Orang Terkaya RI Ini Serok 84 Juta Lembar Saham saat IHSG Anjlok
-
5 HP Memori 512 GB Paling Murah, Terbaik untuk Gamer dan Kreator Konten Budget Terbatas
-
7 HP RAM 8 GB Rp2 Jutaan Terbaik dengan Baterai Jumbo, Cocok buat Multitasking dan Gaming Harian
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
Terkini
-
Dalami Dugaan Pelanggaran Etik, Kapolresta dan Kasatlantas Polresta Sleman Diperiksa Propam
-
Dari Langit Dunia ke Nusantara: Jaringan Singapore Airlines yang Bikin Indonesia Makin Terhubung
-
Dicor di Sumur oleh Kekasih Sendiri, Ini 8 Fakta Kasus Pembunuhan Nurminah di Lombok Barat
-
Laporan Roy Suryo Terhadap Tujuh Orang Masuk Babak Baru, Polisi Panggil Saksi Ahli
-
Kapolda DIY Resmi Nonaktifkan Kapolresta Sleman: Bikin Gaduh dan Turunkan Citra Polri!
-
Tragis! Lansia di Jagakarsa Tewas Terjebak Saat Api Hanguskan Rumah Mewah
-
SAR Percepat Evakuasi Longsor Cisarua dengan Tambahan Alat Berat
-
Ribuan Kapal Bersandar di Muara Angke, Dinas KPKP DKI Buka Suara
-
Pemerintah Siapkan Konsep Sekolah Terintegrasi: Satu Kecamatan, Satu Sekolah, Gratis dan Inklusif
-
KPK Sebut Pemerasan Pengurusan RPTKA Sudah Terjadi Sejak Hanif Dhakiri Jabat Menaker