Suara.com - Anggota Komisi I DPR Charles Honoris meminta kepada Kementerian Luar Negeri agar tidak sekadar meminta klarifikasi atas pelarungan tiga jenazah WNJ ABK Kapal Long Xing yang diklaim sudah tepat.
Lebih dari itu, pemerintah melalui Kemenlu harus masuk lebih jauh ke inti persoalan terkait pelarungan tiga ABK tersebut. Sehingga permintaan klarifikasi tidak sebatas menjadi prosedural diplomatik.
"Melainkan harus masuk sampai ke jantung persoalan, yaitu adanya dugaan kuat pelanggaran hak-hak pekerja dan pelanggaran HAM di atas kapal berbendera China tersebut. Sebagaimana diungkap ABK WNI lain yang mengalami eksploitasi, bahkan mengarah ke perbudakan," ujar Charles dalam keterangannya, Jumat (8/5/2020).
Selain itu, Charles memandang pemerintah Indonesia perlu mendesak pemerintah China untuk menerapkan standar perlindungan pekerja dan perlindungan HAM sesuai standar universal yang bertujuan memberantas praktik-praktik pelanggaran HAM.
Nantinya dengan begitu, pemerintah China diharapkan dapat mengusut serta menjatuhkan sanksi hukum kepada perusahaan pemilik kapal.
Pemerintah RI juga dapat mengangkat kasus pelanggaran HAM ini ke forum multilateral. Baik di Dewan HAM PBB maupun di Organisasi Buruh Internasional (ILO).
Menurutnya, Indonesia bisa memanfaatkan posisinya sebagai anggota Dewan HAM PBB dan anggota Governing Body di Organisasi Buruh Internasional (ILO) untuk kemudian mendorong penegakan HAM secara progesif serta penghapusan segala macam bentuk perbudakan.
"Pemerintah RI juga dapat mengangkat kasus pelanggaran HAM ini ke forum multilateral. Baik di Dewan HAM PBB maupun di Organisasi Buruh Internasional (ILO)," ujarnya.
Ke depannya, Charles meminta pemerintah memastikan perlindungan HAM kepada seluruh WNI yang menjadi pekerja di luar negeri. Salah satu caranya, yakni berani melakukan moratorium pengiriman buruh mihran kepada negara yang diketahui tidak menerapkan atau bahkan melanggar HAM.
Baca Juga: 5 Fakta Hansol Korea Reomit yang Viralkan Nasib ABK di Kapal China
"Pemerintah juga hendaknya melakukan moratorium pengiriman buruh migran Indonesia ke negara-negara yang tidak menghormati HAM dan tidak menerapkan regulasi yang melindungi hak-hak para pekerja," tandas Charles.
Berita Terkait
-
Buntut ABK yang Dibuang ke Laut, Menlu: Kita Akan Perketat Perjanjian Kerja
-
RI Minta Korsel Investigasi Kapal China yang Buang Jenazah ABK WNI ke Laut
-
Soal WNI ABK China, Menteri KKP: Pelarungan Jasad ke Laut Tidak Sembarang
-
Pemerintah Usut Dugaan Eksploitasi WNI ABK di Kapal China
-
Kapten Kapal China Klaim 3 ABK WNI Dibuang ke Laut karena Sakit Menular
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik
-
DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam
-
Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!
-
Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan