Suara.com - Pencuri yang menggondol uang Rp 20 juta dan 15 gram emas dari dalam rumah pasien positif virus corona covid-19 di Jalan Kesadaran, Panakkukang, Makassar, Sulawesi Selatan, ternyata lebih dari satu orang.
Kawanan maling itu dibekuk aparat kepolisian setempat tidak sampai 24 jam setelah mereka beraksi, Jumat (8/5/2020).
“Mereka beraksi saat yang punya rumah lengah. Memang ada pemilik rumah yang dikarantina di hotel, tapi ada juga di dalam rumah. Mereka positif virus corona,” kata Kapolsek Panakukkang Komisaris Jamal Fathur Rakhman seperti diberitakan Terkini.id—jaringan Suara.com.
Ia mengatakan, para pelaku ditangkap di tempat berbeda-beda tapi masih di kawasan Kecamatan Panakukkang.
“Korban didatangi enam pelaku, uang tunai Rp 20 juta dengan beragam perhiasan. Jadi total diambil Rp 40 juta. Empat pelaku sudah kami tangkap, dua masih buron,” kata dia.
Sebelumnya diberitakan, maling sukses membobol rumah warga Makassar, Sulawesi Selatan, dengan menggondola emas 15 gram dan uang Rp 20 juta.
Tapi apes, rumah itu milik warga yang positif virus corona, sehingga ada kemungkinan si maling nantinya ikut tertular.
Rumah pasien covid-19 tersebut dibobol maling saat pemiliknya sedang dikarantina di Hotel Swissbel Makassar.
Aparat polisi dari Polsek Panakkukang Makassar pun harus mengenakan pakaian APD Lengkap untuk menyelidiki kasus pembobolan itu di rumah korban, di Jalan Kesadaran Kecamatan Panakkukang, Kamis 7 Mei 2020.
Baca Juga: Nekat Satroni Rumah Pasien Corona, Komplotan Maling Raup Puluhan Juta
Saat pelaku melancarkan aksinya, rumah tersebut kosong lantaran semua penghuninya tengah dikarantina di Hotel Swissbell Makassar.
Polsek Panakkukang menyebutkan, sebanyak 25 penghuni rumah tersebut dinyatakan positif covid-19 berdasarkan hasil rapid test dan dikarantina di Hotel.
Para pelaku yang diduga berjumlah 4 orang tersebut berhasil mengambil uang tunai Rp 20 juta dan emas seberat 15 gram milik korban.
Menurut Kapolsek Panakkukang Kompol Jamal Fatur Rakhman, petugas yang datang ke lokasi pun harus memakai alat pelindung diri atau APD ke lokasi untuk mengambil keterangan korban dengan menerapkan protokol covid-19.
Kata Komisaris Jamal Fatur Rakhman, pemilik rumah tersebut merupakan pasien positif covid-19 yang belakangan ini sudah dinyatakan negatif namun harus tetap melakukan isolasi mandiri.
“Para Anggota ini sengaja datang langsung ke lokasi (TKP) untuk meminta keterangan langsung, dan memakai Alat Pelindung Diri atau APD karena si korban inikah juga pernah berstatus Positif Covid-19, serta proses pengambilan keterangannya pun menggunakan Protokol Covid-19,” kata Jamal seperti diberitakan Terkini.id, Kamis (7/5/2020).
Berita Terkait
-
Cerita Rumah Pasien Corona di Makassar Dibobol Maling, Uang dan Emas Ludes
-
Maling Gondol Uang Rp 20 Juta, Tapi Apes, Pemilik Rumahnya Positif Corona
-
Susah Sinyal, Mahasiswa Nekat Naik Gunung Demi Bisa Kuliah Online
-
Masih Nekat Buka Saat Pembatasan Sosial, Satpol PP Semprot Karyawan Toko
-
Pelatih PSM Nilai Penanganan COVID-19 di Indonesia Masih Bermasalah
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah Tahan Seharian Tanpa Cas, Cocok untuk Gamer dan Movie Marathon
-
5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
-
Hari Ini Bookbuilding, Ini Jeroan Keuangan Superbank yang Mau IPO
-
Profil Superbank (SUPA): IPO Saham, Harga, Prospek, Laporan Keuangan, dan Jadwal
-
Jelang Nataru, BPH Migas Pastikan Ketersediaan Pertalite Aman!
Terkini
-
Viral! Warga Malah Nonton Saat Gunung Semeru Luncurkan Debu Vulkanik Raksasa di Jembatan Ini
-
Viral Stiker Keluarga Miskin Ditempel di Rumah Punya Mobil,Bansos Salah Sasaran Lagi?
-
Plot Twist! Kurir Narkoba Kecelakaan di Tol Lampung, Nyabu Dulu Sebelum Bawa 194 Ribu Ekstasi
-
Mahfud MD Soal Geger di Internal PBNU: Konflik Tambang di Balik Desakan Gus Yahya Mundur
-
'Terima Kasih Pak Prabowo': Eks Dirut ASDP Lolos dari Vonis Korupsi, Pengacara Sindir KPK Keliru
-
Yusril: Pemberian Rehabilitasi Kepada Direksi Non Aktif PT ASDP Telah Sesuai Prosedur
-
Pengusaha Adukan Penyidik KPK ke Bareskrim: Klaim Aset Rp700 Miliar Disita Tanpa Prosedur
-
Tumbuh di Wilayah Rob, Peran Stimulasi di Tengah Krisis Iklim yang Mengancam Masa Depan Anak Pesisir
-
Sambangi Istana Usai Pulang dari Afrika Selatan, Apa Saja yang Dilaporkan Gibran ke Prabowo?
-
Nasib Tragis Ayah Tiri Bocah Alvaro, Alex Iskandar Dimakamkan di TPU Kedaung Tangerang