Suara.com - Bantuan sosial (Bansos) yang disalurkan pemerintah kepada korban terdampak pandemi Corona atau Virus Covid-19 sudah mulai disalurkan kepada warga. Meski begitu, hingga saat ini masih banyak data penerima yang tidak sesuai.
Hal tersebut juga terjadi di Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat (Sumbar). Salah satunya dialami seorang warganya bernama Tanti Oktarina.
Tanti yang tercatat sebagai pegawai negeri sipil (PNS) di Kabupaten Pessel dengan kesadaran mengembalikan bansos yang diterima. Dia mengaku merasa tidak berhak mendapat bansos dari pemerintah. Lantaran itu, ia melaporkan datanya ke nagari setempat.
Untuk diketahui, guru di Nagari Aurduri Surantih, Kecamatan Sutera ini terdata sebagai penerima Bansos dari Kementerian Sosial (Kemensos) berupa Batuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau e-Warung.
"Karena saya terdata, jadi saya laporkan ke nagari. Sebab, banyak yang lebih layak menerima," ungkapnya kepada Klikpositif.com-jaringan Suara.com pada Jumat (8/5/2020).
Tanti yang lulus menjadi PNS tahun 2018 dan mengajar di SDN 27 Pasar Kambang Lengayang, sebelumnya diketahui tercatat sebagai keluarga kurang mampu.
"Alhamdulillah, dengan kondisi saat ini. Saya sudah bersyukur. Karena saya yakin, masih banyak saudara kita lebih layak," ujarnya.
Wali Nagari Aurduri Surantih Jetrizanko mengapresiasi langkah yang dilakukan Tanti.
"Ya, kami sangat terbantu dengan ada kesadaran warga kita ini. Karena, memang untuk BPNT data langsung dari Kemensos," jelasnya.
Baca Juga: Menteri PMK Sebut Warga 'Miskin Kagetan' Muncul saat PSBB, Apa Maksudnya?
Diakuinya, secara aturan dan petujuk teknis penerima bantuan, pihaknya terus melakukan validasi sesuai aturan. Namun, dalam realisasi masih banyak data yang diperbaharui, turun tidak sesuai harapan.
"Ketika kami tanya, Dinas Sosial menjawab itu adalah data 2012 dan terakhir diperbarui Januari 2019," ujarnya.
Terpisah, Kepala Dinas Sosial PPA Pessel Zulpian Aflianto mengakui, hingga saat ini memang terdapat beberapa kelemahan memvalidasi data. Dia berjanjia, akan mendata ulang dan dan menverifikasi supaya lebih valid.
"Ini tugas kita, dan kita akan validasi data ini secepatnya. Jika COVId sudah reda nanti, ini yang akan kita dahulukan."
Berita Terkait
-
Empat Warga Telah Meninggal Masuk Daftar Penerima Bansos, Hebohkan Pasaman
-
Menteri-menteri Bicara soal Bansos DKI, Gerindra: Mau Jegal Anies di 2024?
-
DPRD Jakarta: Menkeu Sri Mulyani Sebar Hoaks terkait Dana Bansos
-
DPRD Sebut Tak Hanya Pemprov DKI yang Kekurangan Uang untuk Bansos
-
Meski Jadi Polemik, Anggaran Kartu Prakerja Sudah Cair Rp 1,6 Triliun
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
Terkini
-
Sopir Toyota Calya Ugal-Ugalan di Jakarta Diamankan, Polisi Tunggu Hasil Tes Urine
-
Warga Jakarta dengan Luas Rumah di Bawah 70 Meter Bisa Dapat Toren Gratis dari PAM JAYA
-
Betawi di Era Digital: Pemuda Diminta Jadi Garda Depan Pelestarian Budaya
-
Dari Gerakan Non Blok ke Aliansi Amerika, Indonesia Tak Lagi Bebas Aktif Gegara ART dan BoP?
-
KPK Periksa Sekjen Kemnaker Terkait Kasus Pemerasan Sertifikasi K3
-
Minta Maaf ke Publik, Kapolri: Anggota Cederai Keadilan Akan Kami Tindak Tegas!
-
Polisi Tahan Ayah dan Anak Penganiaya Tetangga di Cengkareng, Terancam 7 Tahun Penjara
-
Ugal-ugalan dan Lawan Arus, Mobil Calya Diamuk Massa di Gunung Sahari
-
Golkar Dukung Langkah Sufmi Dasco Tunda Impor 105 Ribu Mobil Niaga India
-
Pasca-kecelakaan Beruntun, DPRD DKI Minta Transjakarta Evaluasi Penempatan Depot dan Jam Kerja Sopir