Suara.com - Jasad Elvina (21), wanita muda yang diperkosa lalu dibunuh dan dibakar ternyata sempat hendak dibuang para tersangka dengan menggunakan jasa sopir taksi online.
Dilansir Antara, misteri secarik surat cinta yang ditemukan di dekat jasad korban ternyata telah direkayasa para tersangka.
Hal itu terungkap saat polisi merilis kasus pembunuhan itu pada Jumat (8/5/2020) kemarin. Dalam kasus ini, ada tiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah Jefri (24), Michael (22) dan Tek Sukfen (56) ibu dari Jefri.
Kapolrestabes Medan Kombes Jhonny Eddizon Isir menceritakan peristiwa pembunuhan bermula pada Rabu (6/5) sekitar pukul 11.50 WIB. Saat itu tersangka Michael menjemput korban untuk datang ke TKP yakni rumah dari tersangka Jefri.
Sesampainya di TKP, Jefri mengajak korban berhubungan badan, namun ada perlawanan dari korban sehingga tersangka Jerfyi membenturkan kepala korban ke dinding hingga pingsan.
"Setelah tidak sadarkan diri, kemudian J menyetubuhi korban sebanyak satu kali," katanya.
Tubuh korban juga ditusuk dan dibakar tersangka Jefri. Kemudian, Michel menghubungi tersangka Tek Sukfen, ibu dari tersangka Jefri untuk datang ke TKP. Wanita itu lalu memasukkan mayat korban ke dalam kardus.
Kemudian, tersangka Jefri memesan taksi online dengan rencana akan membuang jenazah ke daerah Lubuk Pakam. Namun, pada saat kardus tersebut akan diangkat ke dalam mobil, kardus sobek dan darah korban berceceran. Tersangka kemudian membatalkan taksi online tersebut.
Lantaran takut dicurigai, Jefry dan Ibunya lalu mengganti skenario dengan mengintimidasi Michael agar bertanggungjawab, sehingga Michael menuliskan pernyataan di atas kertas atau surat cinta dan mencoba meminum obat nyamuk untuk meyakinkan bahwa seluruh rangkaian kejadian adalah perbuatannya tanpa melibatkan orang lain.
Baca Juga: Blak-blakan, Cerita Pengusaha Rental Mobil Loloskan Pemudik di Jalur Tikus
Selanjutnya Tek Sukfen menghubungi ibu dari Michel dan memberitahukan bahwa anaknya telah melakukan pembunuhan.
Selanjutnya ibu dari tersangka Michael yang ditemani oleh pamannya pergi ke rumah orang tua korban dan memberitahukan kejadian tersebut.
Setelah mendapat laporan dari pihak keluarga korban, personel Tekab Sat Reskrim dan Opsnal Polsek Percut Sei Tuan langsung ke TKP dan mengamankan tersangka, berikut barang bukti dan juga saksi.
"Setelah dilakukan penyelidikan, petugas menetapkan tiga orang ini sebagai tersangka," jelasnya.
Ketiga tersangka dikenakan pasal 340 Jo 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup, demikian Kombes Pol Jhonny Eddizon Isir.
Berita Terkait
-
Mayat Wanita dalam Kardus, Elvina Dibunuh 2 Napi Cabul Program Asimilasi
-
Mayat dalam Kardus, Eks Pacar Dibantu Ibunya saat Eksekusi Nyawa Elvina
-
8 Fakta Baru Pembunuhan Elvina yang Mayatnya Ditemukan dalam Kardus
-
Terungkap! Elvina Dibunuh Mantan Pacar, Surat Cinta Cuma Tipuan
-
Mayat di Kardus, Surat Cinta Diduga Jadi Skenario Eks Pacar Bunuh Elvina
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Langit Jakarta 'Bocor', Mengapa Modifikasi Cuaca Tak Digunakan Saat Banjir Melanda?
-
Debit Air Berpotensi Naik, Ditpolairud Polda Metro Jaya Sisir Permukiman Warga di Pluit
-
Bus TransJakarta Hantam Tiang PJU di Kolong Tol Tanjung Barat, Satu Penumpang Terluka!
-
El Clasico Legenda Bakal Hadir di GBK, Pramono Anung: Persembahan Spesial 500 Tahun Jakarta
-
Jakarta Dikepung Banjir, Ini 5 Cara Pantau Kondisi Jalan dan Genangan Secara Real-Time
-
Superflu vs Flu Biasa: Perlu Panik atau Cukup Waspada?
-
BNI Pertegas Dukungan Sekolah Rakyat untuk Perluas Pemerataan Pendidikan Nasional
-
Tutup Rakernas I 2026, PDIP Umumkan 21 Rekomendasi Eksternal
-
Banjir Rendam Jakarta, Lebih dari Seribu Warga Terpaksa Mengungsi
-
Hujan Deras Rendam 59 RT di Jakarta, Banjir di Pejaten Timur Capai Satu Meter