Suara.com - Jasad Elvina (21), wanita muda yang diperkosa lalu dibunuh dan dibakar ternyata sempat hendak dibuang para tersangka dengan menggunakan jasa sopir taksi online.
Dilansir Antara, misteri secarik surat cinta yang ditemukan di dekat jasad korban ternyata telah direkayasa para tersangka.
Hal itu terungkap saat polisi merilis kasus pembunuhan itu pada Jumat (8/5/2020) kemarin. Dalam kasus ini, ada tiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah Jefri (24), Michael (22) dan Tek Sukfen (56) ibu dari Jefri.
Kapolrestabes Medan Kombes Jhonny Eddizon Isir menceritakan peristiwa pembunuhan bermula pada Rabu (6/5) sekitar pukul 11.50 WIB. Saat itu tersangka Michael menjemput korban untuk datang ke TKP yakni rumah dari tersangka Jefri.
Sesampainya di TKP, Jefri mengajak korban berhubungan badan, namun ada perlawanan dari korban sehingga tersangka Jerfyi membenturkan kepala korban ke dinding hingga pingsan.
"Setelah tidak sadarkan diri, kemudian J menyetubuhi korban sebanyak satu kali," katanya.
Tubuh korban juga ditusuk dan dibakar tersangka Jefri. Kemudian, Michel menghubungi tersangka Tek Sukfen, ibu dari tersangka Jefri untuk datang ke TKP. Wanita itu lalu memasukkan mayat korban ke dalam kardus.
Kemudian, tersangka Jefri memesan taksi online dengan rencana akan membuang jenazah ke daerah Lubuk Pakam. Namun, pada saat kardus tersebut akan diangkat ke dalam mobil, kardus sobek dan darah korban berceceran. Tersangka kemudian membatalkan taksi online tersebut.
Lantaran takut dicurigai, Jefry dan Ibunya lalu mengganti skenario dengan mengintimidasi Michael agar bertanggungjawab, sehingga Michael menuliskan pernyataan di atas kertas atau surat cinta dan mencoba meminum obat nyamuk untuk meyakinkan bahwa seluruh rangkaian kejadian adalah perbuatannya tanpa melibatkan orang lain.
Baca Juga: Blak-blakan, Cerita Pengusaha Rental Mobil Loloskan Pemudik di Jalur Tikus
Selanjutnya Tek Sukfen menghubungi ibu dari Michel dan memberitahukan bahwa anaknya telah melakukan pembunuhan.
Selanjutnya ibu dari tersangka Michael yang ditemani oleh pamannya pergi ke rumah orang tua korban dan memberitahukan kejadian tersebut.
Setelah mendapat laporan dari pihak keluarga korban, personel Tekab Sat Reskrim dan Opsnal Polsek Percut Sei Tuan langsung ke TKP dan mengamankan tersangka, berikut barang bukti dan juga saksi.
"Setelah dilakukan penyelidikan, petugas menetapkan tiga orang ini sebagai tersangka," jelasnya.
Ketiga tersangka dikenakan pasal 340 Jo 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup, demikian Kombes Pol Jhonny Eddizon Isir.
Berita Terkait
-
Mayat Wanita dalam Kardus, Elvina Dibunuh 2 Napi Cabul Program Asimilasi
-
Mayat dalam Kardus, Eks Pacar Dibantu Ibunya saat Eksekusi Nyawa Elvina
-
8 Fakta Baru Pembunuhan Elvina yang Mayatnya Ditemukan dalam Kardus
-
Terungkap! Elvina Dibunuh Mantan Pacar, Surat Cinta Cuma Tipuan
-
Mayat di Kardus, Surat Cinta Diduga Jadi Skenario Eks Pacar Bunuh Elvina
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Mengurai Krisis Dokter Spesialis di Indonesia: Di Mana Letak Masalahnya?
-
Sekolah Swasta Gratis di Semarang Bertambah Jadi 133, Jangkau Lebih Banyak Siswa
-
Anies Baswedan Soroti Dinasti Politik: Pemerintah Harusnya Bekerja untuk Rakyat, Bukan Keluarga!
-
Anies Baswedan Beri Restu: Ormas Gerakan Rakyat Resmi Jadi Partai, Apa Langkah Selanjutnya?
-
Terbongkar! Hutan Kota Cawang Jadi Sarang Aktivitas Asusila, Pemkot Gerebek dan Segel Lokasi
-
Tolak Ambang Batas Parlemen, Partai Gerakan Rakyat Usul PT 0 Persen: Jangan Ada Suara Mubazir!
-
Luput dari Pengawasan, Praktik Tak Manusiawi di Panti Disabilitas Mental Dilaporkan ke Mensos
-
Siap Berdebat dengan Menteri Pigai Soal HAM, Zainal Arifin Mochtar: Bukan Teoretis tapi Tagih Janji
-
Demo Mahasiswa di Mabes Polri saat Ramadan, Polisi Berpeci dan Bersorban Siap Bagi Takjil
-
Geger Mobil Dinas Rp8,5 M, Golkar "Semprot" Gubernur Kaltim: Ukur Kondisi Rakyat