Suara.com - Jasad Elvina (21), wanita muda yang diperkosa lalu dibunuh dan dibakar ternyata sempat hendak dibuang para tersangka dengan menggunakan jasa sopir taksi online.
Dilansir Antara, misteri secarik surat cinta yang ditemukan di dekat jasad korban ternyata telah direkayasa para tersangka.
Hal itu terungkap saat polisi merilis kasus pembunuhan itu pada Jumat (8/5/2020) kemarin. Dalam kasus ini, ada tiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah Jefri (24), Michael (22) dan Tek Sukfen (56) ibu dari Jefri.
Kapolrestabes Medan Kombes Jhonny Eddizon Isir menceritakan peristiwa pembunuhan bermula pada Rabu (6/5) sekitar pukul 11.50 WIB. Saat itu tersangka Michael menjemput korban untuk datang ke TKP yakni rumah dari tersangka Jefri.
Sesampainya di TKP, Jefri mengajak korban berhubungan badan, namun ada perlawanan dari korban sehingga tersangka Jerfyi membenturkan kepala korban ke dinding hingga pingsan.
"Setelah tidak sadarkan diri, kemudian J menyetubuhi korban sebanyak satu kali," katanya.
Tubuh korban juga ditusuk dan dibakar tersangka Jefri. Kemudian, Michel menghubungi tersangka Tek Sukfen, ibu dari tersangka Jefri untuk datang ke TKP. Wanita itu lalu memasukkan mayat korban ke dalam kardus.
Kemudian, tersangka Jefri memesan taksi online dengan rencana akan membuang jenazah ke daerah Lubuk Pakam. Namun, pada saat kardus tersebut akan diangkat ke dalam mobil, kardus sobek dan darah korban berceceran. Tersangka kemudian membatalkan taksi online tersebut.
Lantaran takut dicurigai, Jefry dan Ibunya lalu mengganti skenario dengan mengintimidasi Michael agar bertanggungjawab, sehingga Michael menuliskan pernyataan di atas kertas atau surat cinta dan mencoba meminum obat nyamuk untuk meyakinkan bahwa seluruh rangkaian kejadian adalah perbuatannya tanpa melibatkan orang lain.
Baca Juga: Blak-blakan, Cerita Pengusaha Rental Mobil Loloskan Pemudik di Jalur Tikus
Selanjutnya Tek Sukfen menghubungi ibu dari Michel dan memberitahukan bahwa anaknya telah melakukan pembunuhan.
Selanjutnya ibu dari tersangka Michael yang ditemani oleh pamannya pergi ke rumah orang tua korban dan memberitahukan kejadian tersebut.
Setelah mendapat laporan dari pihak keluarga korban, personel Tekab Sat Reskrim dan Opsnal Polsek Percut Sei Tuan langsung ke TKP dan mengamankan tersangka, berikut barang bukti dan juga saksi.
"Setelah dilakukan penyelidikan, petugas menetapkan tiga orang ini sebagai tersangka," jelasnya.
Ketiga tersangka dikenakan pasal 340 Jo 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup, demikian Kombes Pol Jhonny Eddizon Isir.
Berita Terkait
-
Mayat Wanita dalam Kardus, Elvina Dibunuh 2 Napi Cabul Program Asimilasi
-
Mayat dalam Kardus, Eks Pacar Dibantu Ibunya saat Eksekusi Nyawa Elvina
-
8 Fakta Baru Pembunuhan Elvina yang Mayatnya Ditemukan dalam Kardus
-
Terungkap! Elvina Dibunuh Mantan Pacar, Surat Cinta Cuma Tipuan
-
Mayat di Kardus, Surat Cinta Diduga Jadi Skenario Eks Pacar Bunuh Elvina
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
Terkini
-
BPOM Perbarui Aturan Cemaran Mikroba, Batasi Kandungan Bakteri pada Mi Instan hingga Bakso
-
Israel - Lebanon Akan Berunding, Tapi Anak Buah Donald Trump Mau Nimbrung
-
Negosiasi Islamabad Buntu, Israel Panaskan Mesin Siap Serang Iran dalam Waktu Dekat
-
Oknum Polisi Diduga Terlibat di Pabrik Narkoba Zenith Semarang, Apa Perannya?
-
Sekjen DPR Menang Praperadilan, KPK Tak Menyerah: Hukum Belum Berakhir!
-
Protes Pemberitaan dan Karikatur Surya Paloh, Massa Partai Nasdem Kepung Kantor Tempo di Palmerah
-
Geger Mobil Polisi Disebut Tabrak Warga Saat Tawuran di Tebet, Kapolsek Membantah
-
Bagaimana Cara Amerika Serikat Blokade Selat Hormuz?
-
Manuver ke Putin dan Macron, Prabowo Dinilai Sedang Jalankan Strategi Penyeimbang Diplomasi
-
Pengamat Sorot Titah Prabowo ke TNI, Polri dan BIN Sebelum ke Eropa: Sinyal Tegas Jaga Stabilitas