Suara.com - Ahli hukum Universitas Airlangga Dr Herlambang Wiratraman mengangkat sendiri kitab suci untuk bersumpah menjadi saksi ahli kasus tahanan politik Papua, Buchtar Tabuni.
Gambar ini diunggah oleh jurnalis Dandhy Dwi Laksono pada Sabtu (9//5/2020).
Dosen Hukum Tata Negara di Unair ini mengangkat sendiri kitab suci sebagai bentuk sumpah menjadi saksi lantaran persidangan dilakukan secara online dari Pengadilan Negeri Balikpapan.
Herlambang ditunjuk menjadi saksi ahli kasus yang menimpa Ketua II Legislatif ULMWP Buchtar Tabuni yang menjadi tahanan politik yang ditangkap pasca kekerasan yang terjadi di Papua pada 2019 lalu.
Menurut Dandhy, Herlambang akan bersaksi bahwa yang dilakukan warga Papua adalah bagian dari kebebasan berekspresi.
"Beliau bersaksi, yang dilakukan warga Papua adalah bagian dari kebebasan berekspresi. Salut." tulis Dandhy.
Menyadur dari VOA, Buchtar merupakan salah satu dari tujuh tahanan yang dipindahkan proses hukumnya ke Pengadilan Negeri Balikpapan oleh Mahkamah Agung.
Selain Herlambang, beberapa Lembaga Bantuan Hukum (LBH) juga dilibatkan dalam mendampingi kasus ini.
Sebelumnya, Direktur LBH Papua Emanuel Gobay mengatakan kepada VOA, ada keganjilan atas kasus ini.
Baca Juga: Aditya Lumanauw Menangi IBL Esports Competition Seri I
Menurut Gobay, yang terjadi pada para tahanan politik Papua tu adalah bentuk kriminalisasi terhadap para aktivis HAM Papua dengan menggunakan pasal makar.
Berita Terkait
-
6 Tapol Papua Divonis 9 Bulan Penjara, Amnesty: Harusnya Mereka Dibebaskan!
-
Tapol Papua Pengibar Bintang Kejora di Depan Istana Divonis 9 Bulan Penjara
-
6 Tapol Papua Surya Anta Cs Hadapi Sidang Vonis Siang Ini di PN Jakpus
-
Herlambang Wiratraman: Tanpa Penyeimbang, Potensi Otoritarianisme Menguat
-
Sri Bintang Akan Jadi Saksi Ahli Kivlan Zen di Sidang Praperadilan
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- 7 Sepatu Skechers Wanita Tanpa Tali, Simple Cocok untuk Usia 45 Tahun ke Atas
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
Terkini
-
Polda Metro Terbitkan SP3 untuk Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis, Perkara Roy Suryo Cs Tetap Lanjut
-
Diduga Masturbasi di Bus TransJakarta, Dua Penumpang Diperiksa Polisi
-
Disebut Paling Bahagia, Indonesia Justru Dibayangi Tingkat Kemiskinan Tertinggi Versi Bank Dunia
-
FPI Ancam Polisikan Pandji Pragiwaksono Buntut Stand Up Komedi Mens Rea
-
Jokowi Terima Restorative Justice, Polda Metro Terbitkan SP3 untuk Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis
-
Eggi Sudjana Ajukan Restorative Justice di Kasus Ijazah Jokowi, Jadi Jalan Damai Tanpa Pengadilan?
-
Istana Bicara Soal RUU Anti Propaganda Asing, Berpotensi Bungkam Kritik?
-
Jadi Alat Melakukan Tindak Pidana: Akun IG Laras Faizati Dimusnahkan, iPhone 16 Dirampas Negara
-
KPK Sebut Ketua PDIP Jabar Diduga Kecipratan Duit Kasus Ijon Proyek Bekasi, Berapa Jumlahnya?
-
Pola Korupsi 'Balik Modal Pilkada' Jerat Bupati Bekasi? KPK Cium Modus Serupa Lampung-Ponorogo