Suara.com - Ahli hukum Universitas Airlangga Dr Herlambang Wiratraman mengangkat sendiri kitab suci untuk bersumpah menjadi saksi ahli kasus tahanan politik Papua, Buchtar Tabuni.
Gambar ini diunggah oleh jurnalis Dandhy Dwi Laksono pada Sabtu (9//5/2020).
Dosen Hukum Tata Negara di Unair ini mengangkat sendiri kitab suci sebagai bentuk sumpah menjadi saksi lantaran persidangan dilakukan secara online dari Pengadilan Negeri Balikpapan.
Herlambang ditunjuk menjadi saksi ahli kasus yang menimpa Ketua II Legislatif ULMWP Buchtar Tabuni yang menjadi tahanan politik yang ditangkap pasca kekerasan yang terjadi di Papua pada 2019 lalu.
Menurut Dandhy, Herlambang akan bersaksi bahwa yang dilakukan warga Papua adalah bagian dari kebebasan berekspresi.
"Beliau bersaksi, yang dilakukan warga Papua adalah bagian dari kebebasan berekspresi. Salut." tulis Dandhy.
Menyadur dari VOA, Buchtar merupakan salah satu dari tujuh tahanan yang dipindahkan proses hukumnya ke Pengadilan Negeri Balikpapan oleh Mahkamah Agung.
Selain Herlambang, beberapa Lembaga Bantuan Hukum (LBH) juga dilibatkan dalam mendampingi kasus ini.
Sebelumnya, Direktur LBH Papua Emanuel Gobay mengatakan kepada VOA, ada keganjilan atas kasus ini.
Baca Juga: Aditya Lumanauw Menangi IBL Esports Competition Seri I
Menurut Gobay, yang terjadi pada para tahanan politik Papua tu adalah bentuk kriminalisasi terhadap para aktivis HAM Papua dengan menggunakan pasal makar.
Berita Terkait
-
6 Tapol Papua Divonis 9 Bulan Penjara, Amnesty: Harusnya Mereka Dibebaskan!
-
Tapol Papua Pengibar Bintang Kejora di Depan Istana Divonis 9 Bulan Penjara
-
6 Tapol Papua Surya Anta Cs Hadapi Sidang Vonis Siang Ini di PN Jakpus
-
Herlambang Wiratraman: Tanpa Penyeimbang, Potensi Otoritarianisme Menguat
-
Sri Bintang Akan Jadi Saksi Ahli Kivlan Zen di Sidang Praperadilan
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Hari Anak Nasional: Langkah Kecil ATFAC yang Mengubah Masa Depan Anak-anak Kurang Beruntung
-
Bukan Lagi Sekadar Operator, Indosat Bertransformasi Jadi Perusahaan AI Raup Pendapatan Double Digit
-
Kebakaran Hanguskan Lima Kios di Pasar Ngemplak Tulungagung, Kerugian Capai Rp70 Juta
-
Siapa Nabila Gardena? Influencer Hits yang Dikaitkan dengan Alwin Albar Tersangka Korupsi
-
Ruang Kelas SDN Sendangmulyo Semarang Hancur Ditimpa Pohon Roboh
-
Beli Sofa melalui TikTok, Warga Pekanbaru Tertipu Rp300 Juta
-
Review How to Say You're Sorry, Buku Anak tentang Arti Permintaan Maaf
-
Beda dari Bos Agrinas, Menteri Zulhas Akui Pengadaan Kipas Angin Rp1,8 Triliun Akan Dicek BPK
-
Meledak di TikTok! Pernikahan Nathalie Holscher Tembus 75 Juta Tayangan, Jadi Top Trending
-
Gas Whip Pink Ternyata Laris Manis di Tempat Hiburan Malam Jakarta, Omzet Tembur Rp5 Miliar