Suara.com - Menteri Riset dan Teknologi Bambang Brodjonegoro menyatakan tes PCR kit dan Rapid Test sudah dalam tahap uji validasi dan registrasi di Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Untuk selanjutnya, Rapid Test ditargetkan bisa diproduksi sebanyak 50 ribu hingga 100 ribu unit tiap bulan.
"Sehingga ditargetkan akhir bulan ini untuk rapid test bisa diproduksi 50 ribu-100 ribu unit. kapasitas industri dari rapid test kit ini bisa mencapai 100 ribu unit per bulan. Jadi diharapkan bisa memenuhi kebutuhan untuk tes yang bersifat masif," ujar Bambang usai mengikuti rapat terbatas dengan Presiden Jokowi melalui video conference, Senin (11/5/2020).
Bambang menuturkan ada tiga jenis lagi Rapid Test yang sedang dikembangkan. Namun, kata dia, ketiga jenis tersebut masih membutuhkan waktu selama satu hingga dua bulan mendatang.
"Selain rapid test yang sudah dalam tahap validasi, sebenarnya ada tiga lagi jenis rapid test yang sedang dikembangkan, tapi mungkin masih butuh waktu 1-2 bulan ke depan," kata dia.
Bambang mengemukakan, tes PCR kit yang saat sedang dalam tahap validasi dan registrasi akan diproduksi sebanyak 50 ribu unit.
"Nantinya akhir bulan ini diharapkan bisa diproduksi sampai 50 ribu unit juga. Tentunya ini akan membantu upaya kita untuk lakukan test PCR secara masif sesuai target Bapak Presiden mencapai 10 ribu tes per hari," ucap Bambang.
Kemudian, kata Bambang, sudah ada empat prototype ventilator yang selesai pengujian alatnya oleh Kemenkes dan menjalani uji klinis. Bahkan, kata dia, satu di antara empat ventilator yang berasal dari ITB, sudah selesai tahap uji klinis dan diharapkan bisa segera masuk fase produksi.
"Sedangkan yang lain dari UI dari BPPT maupun dari PT Dharma Swasta itu masih akan menyelesaikan uji klinis dalam hari-hari ini. Sehingga, kemungkinan minggu depan produksi dalam jumlah besar sudah bisa dilakukan. Kapasitas produksi kira-kira itu 100 unit ventilator per pabrik per minggu. Jadi diharapkan ini bisa mengejar kebutuhan ventilator kita yang memang masih cukup besar di berbagai tempat di Indonesia," ucap dia.
Tak hanya itu, mengenai mobile laboratorium biosafety level (BSL), sudah diselesaikan oleh BPPT.
Laboratorium itu, kata dia, ditargetkan beroperasi pada 20 Mei 2020 di Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet.
Baca Juga: Lagi, Makassar Siap Rapid Test Massal 12-15 Mei untuk 20 Ribu Orang
"Kami juga laporkan bahwa mobile laboratorium BSL 2 saat ini sedang diselesaikan oleh BPPT dan targetnya 20 Mei nanti sudah bisa dioperasikan di RS Wisma Atlet dan tentu ini bisa membantu upaya percepatan pemeriksaan dari sampel dengan kapasitas bisa sampai 250 sampel per hari," katanya.
Berita Terkait
-
Lagi, Penumpang KRL di Bojonggede Positif Virus Corona, Kerja di Jakarta
-
Per 10 Mei, 87.014 Orang Rapid Test di Jakarta, 4 Persen Positif Corona
-
Cegah Corona, Jamaah di Rapid Test Usai Shalat Tarawih
-
Sekeluarga Jalani Rapid Tes setelah Bayi PDP Virus Corona Meninggal
-
Nekat Masih Sholat Tarawih, 6 Jemaah Positif Corona di Sidoarjo
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan