Suara.com - Arab Saudi menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar tiga kali lipat untuk membantu keuangan negaranya karena minyak bumi, sumber pendatapan utama kerajaan, merosot turun akibat wabah Covid-19 yang dipicu virus corona baru.
Tidak berhenti di situ, Riyadh juga memutuskan untuk memangkas tunjangan biaya hidup untuk para pegawai negerinya, demikian diwartakan oleh BBC dan Bloomberg, Senin (11/6/2020).
Perekonomian Arab Saudi memang terpukul cukup parah akibat Covid-19. Berhentinya sebagian besar perekonomian dunia menyebabkan turunnya permintaan akan minyak.
Belum lagi di awal pandemi, Saudi dan Rusia berseteru soal jumlah produksi minyak yang kemudian menyebabkan pasokan minyak dunia tak terkendali dan harga semakin jatuh.
Kantor berita Arab Saudi mengatakan bahwa PPN akan naik dari 5 persen menjadi 15 persen mulai 1 Juli mendatang. Rakyat Saudi sendiri baru mengenal PPN sekitar 2 tahun lalu, ketika pemerintah mulai berupaya melepaskan ketergantungan pada minyak.
Sementara itu tunjungan 1000 riyal per bulan untuk pegawai negeri akan dihentikan mulai 1 Juni. Tunjangan ini pertama kali diberlakukan pada 2018 lalu, untuk mengurangi beban masyarakat akibat penerapan PPN serta naiknya BBM.
"Langkah-langkah ini memang berat, tetapi perlu diambil untuk menjaga kestabilan ekonomi serta finansial untuk jangka menengah hingga panjang," kata Menteri Keuangan Saudi, Mohammed al-Jadaan.
Keputusan itu diumumkan setelah Saudi melaporkan bahwa pengeluaran pemerintah lebih besar ketimbang pendapatan, yang menyebabkan defisit anggaran mencapai 9 miliar dolar AS di triwulan pertama 2020.
Di tiga bulan pertama 2020, pendapatan Saudi dari minyak turun hingga seperempatnya hingga hanya tersisa 34 miliar dolar AS. Pendapatan negara di Januari - Maret pun turun 22 persen. Cadangan devisa Saudi juga merosot pada Maret - yang tercepat dalam dua dekade terakhir dan yang paling rendah sejak 2011 lalu.
Baca Juga: Kemenag Usul Batasi Waktu Tunggu Kabar Arab Saudi terkait Ibadah Haji 2020
Berita Terkait
-
Harga Minyak Dunia Stabil, Investor Pantau Negosiasi Damai Rusia-Ukraina dan Keputusan OPEC
-
Ambisi Game Arab Saudi Terancam? PIF Dilaporkan Hadapi Masalah Usai Caplok EA
-
Rusia-Ukraina Mau Damai, Harga Minyak Dunia Kembali Merosot
-
Harga Minyak Stabil, Pasar Cermati Sinyal Perdamaian Rusia-Ukraina
-
Harga Minyak Dunia Stabil, Ditahan Dua Faktor: Damai Rusia-Ukraina dan Sanksi AS
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas 50 Jutaan Cocok untuk Milenial, Bodi Stylish Tak Repot Perawatan
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
- 5 Rekomendasi Ban Tubeless Motor Matic, Tidak Licin saat Hujan dan Jalan Berpasir
- 7 Mobil Boros Bahan Bakar Punya Tenaga Kuda, Tetapi Banyak Peminatnya
Pilihan
-
Jadi Kebijakan Progresif, Sineas Indonesia Ingatkan Dampak Ekonomi LSF Hapus Kebijakan Sensor Film
-
Daftar Maskapai RI yang Pakai Airbus A320
-
5 Tempat Ngopi Tersembunyi di Palembang yang Bikin Ketagihan Sejak Seduhan Pertama
-
6 HP 5G Paling Murah di Bawah Rp 4 Juta, Investasi Terbaik untuk Gaming dan Streaming
-
Airbus Umumkan A320 Bermasalah, Kemenhub Sebut 38 Pesawat di RI Kena Dampak
Terkini
-
Pakar Dorong Pengetatan IUP: Reboisasi Dinilai Kunci Perbaikan Tambang
-
Cak Imin Sebut Ada Peluang Pemerintah Tetapkan Banjir-Longsor di Sumatera Berstatus Bencana Nasional
-
Rasa Bersalah Bahlil Lahadalia Soal Masa Lalunya di Bisnis Tambang yang Merusak Hutan
-
Viral Banjir Sumatera Bawa Ribuan Kayu Gelondongan, DPR Desak Pemerintah Bentuk Tim Investigasi
-
BPJS Ketenagakerjaan Raih Platinum Rank dalam Asia Sustainability Reporting Rating (ASRRAT) 2025
-
Polri Kerahkan Pesawat CN295 dan Fokker 50 Kirim 6 Ton Bantuan ke Wilayah Bencana di Sumatera
-
Cak Imin Soal Konflik PBNU: Kita Prihatin, Saya Yakin Warga Nahdliyin Semuanya Merasa Sedih
-
Curhat di Depan Pemuda Lintas Iman, Cak Imin: Maklum, Saya Kalah Terus
-
Kemendagri Raih Predikat Istimewa Indeks Reformasi Hukum Kementerian/Lembaga dan Pemda 2025
-
Kecam Pemerkosaan di Taksi Online, Anggota DPR Desak Polisi Terapkan UU TPKS