Suara.com - DPRD DKI Jakarta meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tak memotong tunjangan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bekerja sebagai tenaga kesehatan. Menurutnya para tim medis harus mendapatkan pengecualian dalam aturan ini.
Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, Anggara Wicitra Sastroamidjojo mengatakan, tenaga medis harus diberikan hak pembayarannya secara penuh. Sebab, mereka telah berjuang melawan virus corona Covid-19.
"Mereka sudah mengorbankan waktu dan tenaga, mengambil segala resiko dan berjuang melawan virus corona. Sudah selayaknya pemerintah menjamin kesejahteraan mereka. Jangankan pemotongan, insentif mereka juga harusnya harus lancar dibayarkan,” ujar Anggara dalam keterangan tertulis yang dikutip Suara.com, Selasa (12/5/2020).
Melalui Peraturan Gubernur No.23 Tahun 2020, Pemprov DKI Jakarta menetapkan insentif tambahan bagi tenaga kesehatan dan tenaga penunjang medis lainnya yang terlibat dalam upaya penanggulangan wabah COVID-19 di Jakarta sebesar Rp 215.000 per orang/hari terdiri dari 150.000 uang transportasi dan 65.000 uang makan.
Anggara menilai tenaga kesehatan memiliki peran penting dalam menekan tingkat infeksi virus Covid-19 mulai dari edukasi, mengidentifikasi, merawat hingga mendampingi proses penyembuhan pasien terinveksi virus corona. Karena itu, setiap tenaga kesehatan baik yang bekerja di puskesmas, rumah sakit maupun laboratorium harus menjadi perhatian khusus Pemprov DKI Jakarta.
“Mereka melayani warga masyarakat dengan tulus, sebagai gantinya, kita yang menjaga kesejahteraan keluarga mereka dengan memberikan tunjangan tanpa adanya pemotongan apapun,” kata Anggara.
Usulan ini telah diungkap pada Rapat Gabungan Pimpinan DPRD DKI Jakarta dan juga dibahas pada rapat di Komisi. Ia berharap Pemprov selanjutnya memenuhi permintaan ini.
“Selanjutnya kita akan panggil Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Dinas Kesehatan,” katanya.
Diketahui, Pendapatan Asli Daerah (PAD) DKI Jakarta harus berkurang drastis karena merebaknya virus corona. Dampaknya juga dirasakan bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS) ibu kota.
Baca Juga: Tunjangan PNS DKI Jakarta Disunat, THR Belum Jelas
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI, Chaidir mengatakan tunjangan perbaikan penghasilan para PNS harus dipangkas. Ia mengatakan kebijakan ini merupakan bentuk penyesuaian dengan kontraksi ekonomi yang terjadi di Jakarta.
"Penyesuaian terhadap perbaikan penghasilan setinggi-tingginya 50 persen," ujar Chaidir saat dihubungi, Senin (4/5/2020).
Berita Terkait
-
Tunjangan PNS DKI Jakarta Disunat, THR Belum Jelas
-
Terpapar Radikalisme, Satu PNS Pemprov DKI Terancam Dipecat
-
BKD Diberi Waktu 12 Hari Tangani Satu PNS DKI Terpapar Radikalisme
-
Gaji PNS DKI Capai Rp 20 Juta, Menpan RB: Perlu Ada Pembatasan
-
Anies Pidato HUT RI, PNS di Baris Belakang Asyik Merokok dan Sibuk Selfie
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan
-
Operasi Pekat Jaya Sepekan, Polda Metro Jaya Tangkap 105 Pelaku Tawuran, 56 Sajam Disita
-
Telak! Baru 7 Hari Dilantik Menkeu Purbaya, Kepala Kanwil Bea Cukai Sumbagsel Diciduk KPK
-
Prabowo Naikkan Gaji Hakim untuk Cegah Penegak Hukum Korupsi, Eks Ketua KPK: Tak Sesederhana Itu
-
Saat 16 Ormas Sepakat RI Gabung BoP, Israel Masih Terus Serang Palestina
-
Ciduk Kepala Pajak Banjarmasin Lewat OTT, KPK Sita Duit Tunai Lebih dari Rp1 Miliar
-
Buntut Siswa SD di NTT Bunuh Diri, Komisi X DPR Bakal Panggil Mendikdasmen Pekan Depan
-
Abraham Samad Akui Minta Prabowo Agar 57 Eks Pegawai Gagal TWK Abal-abal Kembali ke KPK
-
Kapolres Ngada Ungkap Kematian Bocah 10 Tahun di NTT Bukan Akibat Ingin Dibelikan Buku dan Pena
-
Pramono Optimis Transjabodetabek Rute Soetta Bakal Diserbu: Bayar Rp3.500, Siapa yang Nggak Mau?