Suara.com - DPRD DKI Jakarta meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tak memotong tunjangan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bekerja sebagai tenaga kesehatan. Menurutnya para tim medis harus mendapatkan pengecualian dalam aturan ini.
Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, Anggara Wicitra Sastroamidjojo mengatakan, tenaga medis harus diberikan hak pembayarannya secara penuh. Sebab, mereka telah berjuang melawan virus corona Covid-19.
"Mereka sudah mengorbankan waktu dan tenaga, mengambil segala resiko dan berjuang melawan virus corona. Sudah selayaknya pemerintah menjamin kesejahteraan mereka. Jangankan pemotongan, insentif mereka juga harusnya harus lancar dibayarkan,” ujar Anggara dalam keterangan tertulis yang dikutip Suara.com, Selasa (12/5/2020).
Melalui Peraturan Gubernur No.23 Tahun 2020, Pemprov DKI Jakarta menetapkan insentif tambahan bagi tenaga kesehatan dan tenaga penunjang medis lainnya yang terlibat dalam upaya penanggulangan wabah COVID-19 di Jakarta sebesar Rp 215.000 per orang/hari terdiri dari 150.000 uang transportasi dan 65.000 uang makan.
Anggara menilai tenaga kesehatan memiliki peran penting dalam menekan tingkat infeksi virus Covid-19 mulai dari edukasi, mengidentifikasi, merawat hingga mendampingi proses penyembuhan pasien terinveksi virus corona. Karena itu, setiap tenaga kesehatan baik yang bekerja di puskesmas, rumah sakit maupun laboratorium harus menjadi perhatian khusus Pemprov DKI Jakarta.
“Mereka melayani warga masyarakat dengan tulus, sebagai gantinya, kita yang menjaga kesejahteraan keluarga mereka dengan memberikan tunjangan tanpa adanya pemotongan apapun,” kata Anggara.
Usulan ini telah diungkap pada Rapat Gabungan Pimpinan DPRD DKI Jakarta dan juga dibahas pada rapat di Komisi. Ia berharap Pemprov selanjutnya memenuhi permintaan ini.
“Selanjutnya kita akan panggil Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Dinas Kesehatan,” katanya.
Diketahui, Pendapatan Asli Daerah (PAD) DKI Jakarta harus berkurang drastis karena merebaknya virus corona. Dampaknya juga dirasakan bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS) ibu kota.
Baca Juga: Tunjangan PNS DKI Jakarta Disunat, THR Belum Jelas
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI, Chaidir mengatakan tunjangan perbaikan penghasilan para PNS harus dipangkas. Ia mengatakan kebijakan ini merupakan bentuk penyesuaian dengan kontraksi ekonomi yang terjadi di Jakarta.
"Penyesuaian terhadap perbaikan penghasilan setinggi-tingginya 50 persen," ujar Chaidir saat dihubungi, Senin (4/5/2020).
Berita Terkait
-
Tunjangan PNS DKI Jakarta Disunat, THR Belum Jelas
-
Terpapar Radikalisme, Satu PNS Pemprov DKI Terancam Dipecat
-
BKD Diberi Waktu 12 Hari Tangani Satu PNS DKI Terpapar Radikalisme
-
Gaji PNS DKI Capai Rp 20 Juta, Menpan RB: Perlu Ada Pembatasan
-
Anies Pidato HUT RI, PNS di Baris Belakang Asyik Merokok dan Sibuk Selfie
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf