Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan akan segera mengumumkan soal pembagian bantuan sosial (Bansos) tahap dua untuk warga terdampak corona atau Covid-19 bersama Menteri Sosial Juliari Batubara. Padahal, sebelumnya keduanya sempat berselisih soal program ini.
Anies mengatakan pembagian Bansos ini tidak akan dilakukan hanya dari Pemprov saja, tetapi Kementerian Sosial (Kemensos) akan turut berpartisipasi dalam pembagian bantuan ini.
"Nanti sesudah selesai dengan Kemensos, kita umumkan," ujar Anies di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (12/5/2020).
Anies enggan memberitahukan soal jumlah isi paket Bansos dan jumlah penerimanya. Ia akan mengumumkan bersama Mensos Juliari agar tidak ada penyampaian sepihak.
"Nanti diumumkan bareng dengan Kemensos, biar tidak sepihak saya. Begitu ya," jelssnya.
Kendati demikian, ia menyebut saat ini tengah dilakukan pendataan oleh tingkat RW dan Kelurahan. Menurutnya pada tahap kedua ini, penerimaa Bansos akan bertambah dibandingkan yang pertama.
"Kita kirimkan data-data kepada Ketua-ketua RW, daftarnya. Lalu Ketua RW melakukan verifikasi, lalu dikembalikan lagi ke kita," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Survei SMRC: Warga Menilai Bansos Virus Corona Tak Tepat Sasaran
-
8 Menteri Ini Disebut-sebut Kompak Serang Anies Selama Tangani Corona
-
Pergub Jauh Hari Sudah Diteken Anies, Pelanggar PSBB Belum Dijatuhi Sanksi
-
Amburadul! Bocah 2 Tahun Terdaftar Dapat Bansos Virus Corona di Sumenep
-
Diduga Sembunyikan Paket Sembako Bansos Corona, PNS Sukabumi Dipolisikan
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Biar Nggak Merasa Ketipu, Ini Alasan Hukum Kenapa Kuota Internet Kamu Hangus Saat Masa Aktif Habis
-
Bukan 18 Tahun, Nadiem Makarim Bongkar Hitungan Jaksa: Total Saya Dituntut 27 Tahun Penjara!
-
Prabowo Bangga, Gaji Hakim RI Naik 280 Persen dan Kini di Atas Malaysia
-
Prabowo Tantang Satgas PKH: Takut Bandit atau Berani Bela Rakyat?
-
Budisatrio Djiwandono Siap Hadirkan Para Dubes untuk Simak Sinergi Karang Taruna - Sekolah Rakyat
-
Dituding Lamban oleh DPR, KNKT Bongkar Alasan Investigasi Kereta Bekasi Tak Kunjung Usai
-
Staf Ahli TP PKK Yane Ardian Minta Pemda Perkuat UP2K dan Berdayakan Lansia
-
Jakarta-Kelantan Sepakat Perkuat Kerja Sama, Penerbangan Langsung Dimulai 16 Juni
-
Jaksa Tuntut Nadiem Bayar Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun
-
Bongkar Modus Birokrat 'Kickback' Perizinan, Prabowo Mau Efisiensi Izin 2 Tahun jadi 2 Minggu