- KPK menyoroti kasus suap melibatkan oknum anak usaha Kemenkeu dan pimpinan PN Depok terkait eksekusi sengketa lahan.
- KPK mendasarkan penanganan kasus ini pada adanya kesepakatan jahat dan unsur pidana, terlepas status institusi pelaku.
- Kasus ini terungkap melalui OTT pada 5 Februari 2026, menetapkan lima tersangka dari kedua institusi terkait.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan respons menohok terkait fenomena "negara menyuap negara" dalam skandal dugaan korupsi pengurusan sengketa lahan yang menjerat pimpinan Pengadilan Negeri (PN) Depok.
Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan dua institusi plat merah: oknum di PT Karabha Digdaya (anak usaha Kementerian Keuangan) sebagai pemberi suap, dan oknum pimpinan PN Depok sebagai penerima.
“Kalau kami sih melihatnya dalam konteks kepentingannya ya. Konteks kepentingannya, ada meeting of minds (kesepakatan, red.) di situ,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (9/2/2025).
Asep menjelaskan bahwa ada syahwat bisnis yang melandasi terjadinya praktik lancung tersebut. PT Karabha Digdaya ingin lahan sengketa yang mereka menangkan segera dieksekusi, sementara kewenangan tersebut berada di tangan PN Depok.
“Makanya terjadi komunikasi antara dua oknum ini. Untuk oknum di PT KD, kemudian oknum di PN Depok. Bertemunya di situ gitu,” katanya.
KPK menegaskan tidak memandang status pelaku yang sama-sama berasal dari instansi negara. Fokus utama lembaga antirasuah ini adalah adanya unsur pidana atau mens rea.
“Kami tidak melihat apakah yang satu juga BUMN, anak perusahaannya dari kementerian, salah satu kementerian ya, kemudian yang satunya adalah ini (hakim PN Depok, red.). Akan tetapi, kami melihat dari niat jahat yang kemudian terakumulasi dalam meeting of minds itu,” jelas Asep.
Sebagai informasi, kasus ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 5 Februari 2026. KPK menetapkan lima tersangka utama, yakni Ketua PN Depok I Wayan Eka Mariarta (EKA), Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan (BBG), Juru Sita Yohansyah Maruanaya (YOH), serta Dirut PT Karabha Digdaya Trisnadi Yulrisman (TRI) dan Head Corporate Legal Berliana Tri Kusuma (BER). (Antara)
Baca Juga: Noel Cibir OTT Ketua PN Depok: Operasi Tipu-tipu, KPK Itu Bocil!
Berita Terkait
-
Ironi 'Wakil Tuhan': Gaji Selangit Tapi Masih Rakus, Mengapa Hakim Terus Terjaring OTT?
-
Ini dia Penampakan Salinan Ijazah Jokowi Telegalisir dari KPU
-
Noel Cibir OTT Ketua PN Depok: Operasi Tipu-tipu, KPK Itu Bocil!
-
MA Lepas Tangan, Hakim Korup PN Depok Tak akan Dibela, Bantuan Hukum Ditolak Mentah-mentah
-
Sengketa Lahan di Depok, Ini Penampakan Uang Rp 850 Juta di dalam Ransel Hitam
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Oditur Militer akan Sambangi Andrie Yunus di RSCM?
-
Sinergi Kemensos Bersama BPS dan DEN Perkuat Digitalisasi Bansos Berbasis DTSEN
-
Kebijakan Libur Sekolah Lebih Awal Saat Piala Dunia 2026 di Meksiko Tuai Protes Keras Orang Tua
-
Fatma Saifullah Yusuf Ajak Siswa SRMA 21 Surabaya Ciptakan Lingkungan Bebas Bullying
-
Parigi Moutong Siapkan Lahan 9,2 Hektare untuk Sekolah Rakyat Permanen
-
DWP Kemensos Gaungkan Kampanye Anti Bullying Remaja Berkarakter dan Berempati di SRMA 13 Bekasi
-
Alarm Demoralisasi Jaksa: PAM SDO Kejagung Diminta Tak Asal 'Sikat' Tanpa Bukti
-
Pakar Sebut Parpol Pamer Kesetiaan ke Prabowo Cuma Kedok: Haus Kekuasaan Demi Modal Finansial
-
Misteri 'Kamar Khusus' dan Keterlibatan Pendukung Ashari dalam Kasus Kekerasan Seksual Santri Pati
-
Cuaca Buruk Hantui Piala Dunia 2026: Panas Terik, Badai Petir Hingga Kualitas Udara Buruk