- KPK menyoroti kasus suap melibatkan oknum anak usaha Kemenkeu dan pimpinan PN Depok terkait eksekusi sengketa lahan.
- KPK mendasarkan penanganan kasus ini pada adanya kesepakatan jahat dan unsur pidana, terlepas status institusi pelaku.
- Kasus ini terungkap melalui OTT pada 5 Februari 2026, menetapkan lima tersangka dari kedua institusi terkait.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan respons menohok terkait fenomena "negara menyuap negara" dalam skandal dugaan korupsi pengurusan sengketa lahan yang menjerat pimpinan Pengadilan Negeri (PN) Depok.
Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan dua institusi plat merah: oknum di PT Karabha Digdaya (anak usaha Kementerian Keuangan) sebagai pemberi suap, dan oknum pimpinan PN Depok sebagai penerima.
“Kalau kami sih melihatnya dalam konteks kepentingannya ya. Konteks kepentingannya, ada meeting of minds (kesepakatan, red.) di situ,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (9/2/2025).
Asep menjelaskan bahwa ada syahwat bisnis yang melandasi terjadinya praktik lancung tersebut. PT Karabha Digdaya ingin lahan sengketa yang mereka menangkan segera dieksekusi, sementara kewenangan tersebut berada di tangan PN Depok.
“Makanya terjadi komunikasi antara dua oknum ini. Untuk oknum di PT KD, kemudian oknum di PN Depok. Bertemunya di situ gitu,” katanya.
KPK menegaskan tidak memandang status pelaku yang sama-sama berasal dari instansi negara. Fokus utama lembaga antirasuah ini adalah adanya unsur pidana atau mens rea.
“Kami tidak melihat apakah yang satu juga BUMN, anak perusahaannya dari kementerian, salah satu kementerian ya, kemudian yang satunya adalah ini (hakim PN Depok, red.). Akan tetapi, kami melihat dari niat jahat yang kemudian terakumulasi dalam meeting of minds itu,” jelas Asep.
Sebagai informasi, kasus ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 5 Februari 2026. KPK menetapkan lima tersangka utama, yakni Ketua PN Depok I Wayan Eka Mariarta (EKA), Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan (BBG), Juru Sita Yohansyah Maruanaya (YOH), serta Dirut PT Karabha Digdaya Trisnadi Yulrisman (TRI) dan Head Corporate Legal Berliana Tri Kusuma (BER). (Antara)
Baca Juga: Noel Cibir OTT Ketua PN Depok: Operasi Tipu-tipu, KPK Itu Bocil!
Berita Terkait
-
Ironi 'Wakil Tuhan': Gaji Selangit Tapi Masih Rakus, Mengapa Hakim Terus Terjaring OTT?
-
Ini dia Penampakan Salinan Ijazah Jokowi Telegalisir dari KPU
-
Noel Cibir OTT Ketua PN Depok: Operasi Tipu-tipu, KPK Itu Bocil!
-
MA Lepas Tangan, Hakim Korup PN Depok Tak akan Dibela, Bantuan Hukum Ditolak Mentah-mentah
-
Sengketa Lahan di Depok, Ini Penampakan Uang Rp 850 Juta di dalam Ransel Hitam
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 30 Kode Redeem FF 25 Maret 2026: Klaim Bundle Panther Gratis dan Skin M14 Sultan Tanpa Top Up
- 5 Rekomendasi HP Samsung Terbaru Murah dengan Spek Gahar, Mulai Rp1 Jutaan
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
Pilihan
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
Terkini
-
PM Malaysia Anwar Ibrahim ke Jakarta, Ingin Bertemu Prabowo Bahas Dampak Konflik Asia Barat
-
Imbauan Hemat LPG dari Menteri ESDM Tuai Respons Pedagang: Kalau Diirit Bisa Kacau Jualannya!
-
DPR Ingatkan RI Jaga Politik Bebas Aktif di Tengah Ketegangan di Selat Hormuz
-
Kecelakaan di Jatim Melonjak 78 Persen Saat Lebaran, Kapolda: Seimbang dengan Pergerakan Arus
-
Indonesia Siapkan Draft Element Paper untuk Perbaiki Tata Kelola Royalti Digital Global
-
Uni Emirat Arab: Amerika Harus Tuntaskan Iran, Tak Boleh Gencatan Senjata
-
Tergiur Penggandaan Black Dollar, WNA Korea Tertipu Duo Liberia di Jakarta
-
1.251 Dapur MBG Kena Sanksi, DPR Desak Pengawasan dan Sertifikasi Diperketat
-
Bisakah Pertanian Masyarakat Adat Menjawab Krisis Pangan Global? Ini Temuan Terbarunya
-
Transformasi Pengelolaan Kendaraan Operasional: Dari Beli ke Sewa