Suara.com - Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik, Kementerian Komunikasi dan Informatika RI, Widodo Muktiyo mengungkapkan pihaknya mencatat sudah ada 686 kabar hoaks selama dua bulan lebih pandemi virus corona COVID-19 di Indonesia.
Widodo menjelaskan dari jumlah tersebut sudah ada 103 orang yang diproses hukum dengan menggunakan Undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
"Sampai hari ini itu sudah ada 103 yang bermasalah dengan pidana hukum artinya apa masyarakat kita punya inovasi yang kadang-kadang beda, termasuk juga hoaksnya, itu sudah ada 686 per hari ini," kata Widodo dari Kantor BNPB, Jakarta, Rabu (13/5/2020).
Menurut Widodo, hal ini membuat pesan penanganan pandemi virus corona yang disampaikan oleh pemerintah tidak sampai ke publik dengan benar.
"Ada oknum masyarakat yang sengaja membuat informasi itu menjadi gaduh dan beda-beda, ini yang jadi tantangan komunikasi publik kita," ucapnya.
Widodo menjabarkan persebaran hoaks tersebut terjadi di berbagai platform, mulai dari internet, media sosial, dan aplikasi percakapan seperti whatsapp group.
"Nah yang paling berbahaya adalah media yan tertutup sistemnya kayak WA, WA grup misalnya, ini semakin banyak kita di rumah, isengnya kita itu kan ada di WA grup, ini menjadi tantangan kita, masyarakat jangan sampai menelan semua informasi," ungkapnya.
Oleh sebab itu, Kominfo meminta masyarakat untuk lebih jeli dalam menerima informasi dan selalu memastikan informasi itu berasal dari sumber yang terpercaya.
Baca Juga: Razia Corona, Satpol PP Kediri Gerebek Cewek Cowok Lagi Indehoi saat Puasa
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Jemaah Mulai Padati Masjid Istiqlal untuk Salat Iduladha 1447 H, Pengamanan Diperketat
-
Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK
-
Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam
-
Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu
-
Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur
-
Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru
-
Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni
-
Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden
-
Bocoran Der Spiegel: AS Berencana Pangkas Drastis Kontribusi Militer untuk NATO
-
Misteri CCTV 'Gaib' di Kasus Andrie Yunus: Muncul Saat Rilis, Lenyap di Meja Hijau