Suara.com - Albania berencana melegalisasi penanaman ganja (Cannabis sativa) untuk kebutuhan medis setelah selama enam tahun menindak keras perdagangan ilegal mariyuana. Rencana itu diungkapkan Perdana Menteri Edi Rama.
Pasalnya, selama perdagangan ganja ilegal di Albania, negara itu dinilai banyak pihak telah berubah jadi perkebunan mariyuana terbesar di Eropa.
Perdana Menteri Edi Rama mengatakan saatnya bagi Albania, negara termiskin di Eropa, memanfaatkan pasar yang menguntungkan itu dan mengikuti jejak Makedonia Utara, Yunani, dan Italia. Beberapa dari negara itu telah menerima berton-ton ganja dari Albania pada 2015 dan 2016.
"Penanaman (ganja) ilegal telah dikendalikan seluruhnya," kata Rama ke awak media lewat sesi jumpa pers virtual.
"Saat ini kami telah melalui tahap konsolidasi ketiga atau keempat. Kami berencana mengesahkan rancangan undang-undang itu saat sidang parlemen," terangnya.
Sebelum Rama memimpin Partai Sosialis memenangi pemilihan umum pada 2013, Lazarat, daerah di Albania yang berbatasan dengan Yunani, telah menjadi lahan perkebunan ganja skala industri yang tak tersentuh hukum dan aturan negara selama kurang lebih 15 tahun.
Namun, lewat operasi militer pada Juni 2014, kepolisian mengakhiri perdagangan ganja ilegal di Kota Lazarat. Akan tetapi dua tahun setelahnya, ladang ganja dapat ditemukan di sebagian besar wilayah Albania sehingga sejumlah pihak meragukan kemampuan pemerintah memerangi kelompok kriminal terorganisir sebagaimana diminta oleh Uni Eropa (EU).
Pemerintah Albania telah mengajukan keanggotaan untuk bergabung dengan Uni Eropa, tetapi permintaan itu masih dibahas oleh negara anggota.
Terkait hal itu, Misi EU di Albania mengatakan pihaknya dan Komisi Eropa tidak dapat berbuat apa pun terhadap rencana legalisasi tanam ganja di Albania.
Baca Juga: Pemerintah Putar Otak Agar Ekonomi Indonesia Tak Semakin Babak Belur
Pernyataan itu diunggah ke Twitter oleh perwakilan EU setelah PM Rama menjawab pertanyaan kepala delegasi EU di Tirana mengenai penggunaan ganja untuk kebutuhan medis pada sesi jumpa pers, Sabtu (9/5/2020) pekan lalu.
Albania akan menggelar pemilihan anggota parlemen tahun depan dan ide untuk mengatur sumber pekerjaan dan pendapatan yang potensial mendapat senjata kemenangan bagi partai pendukung usulan tersebut.
Koco Kokedhima, seorang pengusaha, mengatakan Rama "terlihat setuju dengan program partai kami. Kami menyambut baik perubahan itu". Kokedhima merupakan mantan pendukung Rama yang berubah menjadi oposisi.
Namun, Kepala Partai Lingkungan Agraria Agron Duka mengatakan: "Segala sesuatu yang membantu perekonomian bertumbuh itu baik. Namun sebagai suatu negara, kita tidak mengikuti hukum dengan baik sehingga aturan dapat dieksploitasi dengan buruk". Duka merupakan mantan menteri pertanian yang saat ini menjadi oposisi pemerintah.
Sementara itu, warga desa di Lazarat meminta seluruh terpidana penyalahgunaan ganja agar diberikan amnesti saat rancangan beleid itu sah jadi undang-undang. Warga menghendaki pengampunan penuh, bukan hanya amnesti untuk perbuatan menghindari pajak atas pendapatan tidak sah sebagaimana diusulkan oleh PM Rama sebagai tambahan dari rencana legalisasi tanam ganja.
Dalam kesempatan lain, seorang ekonom, Mentor Nazarko, mengatakan, "Pendapatan (tanam ganja) kemungkinan masih terbatas, tetapi itu dapat membantu negara". Ia menambahkan negara anggota EU meragukan rencana tersebut.
Lebih dari 20 negara mengizinkan penggunaan ganja untuk keperluan medis. Meskipun sejumlah khasiatnya yang dinilai dapat mengurangi mual, nyeri, dan kejang otot, masih diperdebatkan oleh para ahli. (Antara)
Berita Terkait
-
Skandal FIFA! 50 Anggota Parlemen UE Desak Infantino Diseret ke Meja Hijau
-
Ironi Ganja Medis, Saat KUHP Baru 'Keok' Lawan UU Narkotika yang Usang
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Tinggalkan Ganja, BNN Bakal Sulap Petani di Aceh Jadi Pengusaha Kopi Produktif
-
Bongkar Modus Mi Instan Isi 5,2 Kg Ganja! Bareskrim Tangkap Pengedar Sugiono di Malang
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Lagu Bupati Purwakarta 'Lalaki Langit' Berpotensi Langgar UU TPKS, Ancaman Hukuman 9 Bulan Penjara
-
Lagu Om Zein Dinilai Lecehkan Perempuan, Dianggap Humor Pun Tidak Lucu!
-
ICW: Prabowo Menormalisasi Rangkap Jabatan lewat Pengangkatan Nanik S. Deyang Cs
-
2.000 Taruna Diterjunkan ke Sekolah Rakyat, Pemerintah Bantah Ada Militerisasi
-
Kepala BGN Nanik S Deyang Dilaporkan atas Dugaan Rangkap Jabatan di BUMN
-
Indonesia-Belarus Sepakati 7 MoU dan Roadmap Kerja Sama hingga 2030
-
80 Tahun Polri: Reformasi Dinilai Jalan di Tempat, Pergantian Kapolri Dianggap Mendesak
-
Sekolah Rakyat Permanen Sukoharjo Hampir Rampung, Siap Beroperasi 14 Juli
-
Tri Tito Karnavian Berharap Produk Kerajinan Indonesia Tembus Pasar Global di HUT ke-46 Dekranas
-
Terjerat Korupsi MBG, Begini Nasib Brigjen Lalu di Polri!