Suara.com - Albania berencana melegalisasi penanaman ganja (Cannabis sativa) untuk kebutuhan medis setelah selama enam tahun menindak keras perdagangan ilegal mariyuana. Rencana itu diungkapkan Perdana Menteri Edi Rama.
Pasalnya, selama perdagangan ganja ilegal di Albania, negara itu dinilai banyak pihak telah berubah jadi perkebunan mariyuana terbesar di Eropa.
Perdana Menteri Edi Rama mengatakan saatnya bagi Albania, negara termiskin di Eropa, memanfaatkan pasar yang menguntungkan itu dan mengikuti jejak Makedonia Utara, Yunani, dan Italia. Beberapa dari negara itu telah menerima berton-ton ganja dari Albania pada 2015 dan 2016.
"Penanaman (ganja) ilegal telah dikendalikan seluruhnya," kata Rama ke awak media lewat sesi jumpa pers virtual.
"Saat ini kami telah melalui tahap konsolidasi ketiga atau keempat. Kami berencana mengesahkan rancangan undang-undang itu saat sidang parlemen," terangnya.
Sebelum Rama memimpin Partai Sosialis memenangi pemilihan umum pada 2013, Lazarat, daerah di Albania yang berbatasan dengan Yunani, telah menjadi lahan perkebunan ganja skala industri yang tak tersentuh hukum dan aturan negara selama kurang lebih 15 tahun.
Namun, lewat operasi militer pada Juni 2014, kepolisian mengakhiri perdagangan ganja ilegal di Kota Lazarat. Akan tetapi dua tahun setelahnya, ladang ganja dapat ditemukan di sebagian besar wilayah Albania sehingga sejumlah pihak meragukan kemampuan pemerintah memerangi kelompok kriminal terorganisir sebagaimana diminta oleh Uni Eropa (EU).
Pemerintah Albania telah mengajukan keanggotaan untuk bergabung dengan Uni Eropa, tetapi permintaan itu masih dibahas oleh negara anggota.
Terkait hal itu, Misi EU di Albania mengatakan pihaknya dan Komisi Eropa tidak dapat berbuat apa pun terhadap rencana legalisasi tanam ganja di Albania.
Baca Juga: Pemerintah Putar Otak Agar Ekonomi Indonesia Tak Semakin Babak Belur
Pernyataan itu diunggah ke Twitter oleh perwakilan EU setelah PM Rama menjawab pertanyaan kepala delegasi EU di Tirana mengenai penggunaan ganja untuk kebutuhan medis pada sesi jumpa pers, Sabtu (9/5/2020) pekan lalu.
Albania akan menggelar pemilihan anggota parlemen tahun depan dan ide untuk mengatur sumber pekerjaan dan pendapatan yang potensial mendapat senjata kemenangan bagi partai pendukung usulan tersebut.
Koco Kokedhima, seorang pengusaha, mengatakan Rama "terlihat setuju dengan program partai kami. Kami menyambut baik perubahan itu". Kokedhima merupakan mantan pendukung Rama yang berubah menjadi oposisi.
Namun, Kepala Partai Lingkungan Agraria Agron Duka mengatakan: "Segala sesuatu yang membantu perekonomian bertumbuh itu baik. Namun sebagai suatu negara, kita tidak mengikuti hukum dengan baik sehingga aturan dapat dieksploitasi dengan buruk". Duka merupakan mantan menteri pertanian yang saat ini menjadi oposisi pemerintah.
Sementara itu, warga desa di Lazarat meminta seluruh terpidana penyalahgunaan ganja agar diberikan amnesti saat rancangan beleid itu sah jadi undang-undang. Warga menghendaki pengampunan penuh, bukan hanya amnesti untuk perbuatan menghindari pajak atas pendapatan tidak sah sebagaimana diusulkan oleh PM Rama sebagai tambahan dari rencana legalisasi tanam ganja.
Dalam kesempatan lain, seorang ekonom, Mentor Nazarko, mengatakan, "Pendapatan (tanam ganja) kemungkinan masih terbatas, tetapi itu dapat membantu negara". Ia menambahkan negara anggota EU meragukan rencana tersebut.
Berita Terkait
-
Terminal Karimun Disanksi Uni Eropa, PT OTK Buka Suara
-
Perang AS - Iran Bikin Eropa Boncos, Biaya Impor Bahan Bakar Bengkak Rp 505 Triliun
-
Donald Trump Longgarkan Aturan Ganja Medis, Pak Prabowo Gak Mau Ikutan?
-
Pengedar Ganja 3,6 Kg Diciduk di Tanah Abang Usai Ambil Paket dari Ekspedisi
-
Petisi Tembus 1 Juta Tanda Tangan, Warga Eropa Desak Uni Eropa Putus Hubungan dengan Israel
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
Terkini
-
Tolak SPPG di Dalam Kampus, UMY Usul Fokus Jadi Mitra Kajian Program MBG
-
'Kode Merah' di Balik Room VIP: Bareskrim Bongkar Modus Narkoba di B-Fashion dan The Seven Jakbar
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Israel Jadi Negara Paling Tidak Disukai di Dunia Menurut Survei Global 2026
-
Sadis! Hanya Demi Motor, Pemuda di Karawang Nekat Habisi Nyawa Adik Kelas di Bantaran Citarum
-
Mahfud MD Ungkap Isi Obrolan dengan Jokowi di Kondangan Soimah: Gak Ada Bahas Politik
-
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan ke MK: Soroti Ancaman Denda Rp500 Juta dan Kontrol Global
-
Siswa SMK Karawang Terancam Hukuman Mati Usai Rencanakan Pembunuhan Adik Kelas
-
Polda Metro Jaya Kini Dijabat Jenderal Bintang 3, Asep Edi Suheri Naik Pangkat Jadi Komjen
-
Bos PT Cordelia Bara Utama Ditetapkan Tersangka Kasus Tambang Ilegal Samin Tan!