Suara.com - Seorang perempuan berinisial RA (32), menjadi korban penyiraman air keras yang diduga dilakukan oleh mantan suaminya sendiri yakni AAN. Peristiwa penyiraman itu terjadi di Jalan Duren Tiga Timur, Kalibata, Jakarta Selatan.
Berdasarkan keterangan warga sekitar lokasi kejadian, sebelum aksi penyiraman dilakukan RA dan AAN tak terlihat cekcok.
Hal itu disampaikan oleh salah satu warga bernama Ipul yang melihat kejadian RA usai disiram oleh pelaku AAN di Jalan Duren Tiga Timur, Jakarta Selatan tepatnya di depan Kampus Universitas Trilogi.
"Kalau itu (cekcok) saya enggak tahu ceritanya, saya enggak lihat. Saya lihat dia disiram jatuh terus motornya diambil," kata Ipul, pedangan es kelapa yang ditemui Suara.com tak jauh dari tempat kejadian perkara, Rabu (13/5/2020).
Korban berinisial RA disebut sempat mengalami kesakitan usai disiram dengan air keras oleh pelaku. Namun, Ipul mengungkapkan, warga tak langsung mendekat lantaran takut RA terinfeksi virus Corona.
Ipul menerangkan, saat itu hanya ada beberapa warga yang berani menolong RA yang kesakitan. RA diberikan pertolongan pertama dengan diberikan air bersih.
"Cuma ada beberapa. Ada satu itu pemulung dia mungkin ngelihat langsung kejadiannya makanya dia berani mendekat terus nolong. Sama warga lain di bawa ke area depan kampus dikasih air bersih pakai ember," ungkapnya.
Tak lama, menurut Ipul, RA kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Kramat Djati untuk mendapatkan perawatan. Sementara pelaku berhasil kabur.
Untuk diketahui, aksi penyiraman air keras yang dilakukan pelaku berinisial AAN terhadap wanita berinisial RA (32) di Jalan Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Sabtu (2/5/2020).
Peristiwa itu pun sempat beredar di pesan grup WhatsApp dan viral di media sosial pada Minggu (3/5/2020) kemarin.
Baca Juga: Epidemiolog Unpad Prediksi Corona di Jabar Bakal Berlangsung Sampai 2024
Kanit Reskim Polsek Pancoran Iptu Wahidin menyampaikan, pelaku masih berusia 30 tahun. Sedangkan korban berusia 32 tahun. Diduga pelaku tidak mau dicerai lantaran masih mencintai istrinya.
Berita Terkait
-
PNS Kembali Berkantor Senin Depan, Wagub NTT: Kerja dari Rumah Tak Efektif
-
Lagi, Pabrik Rokok Jadi Sumber Penularan Virus Corona, Kini di Kediri
-
Pakai Wadah Botol, AAN Siram Istri Pakai Air Keras hingga Jatuh dari Motor
-
Menteri Agama: Sholat Idul Fitri di Rumah Saja
-
Brazil Catatakan Jumlah Kematian Tertinggi Akibat Covid-19, Total 12.400
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar