Suara.com - Wakil Sekretaris Jenderal MUI Ustaz Tengku Zulkarnain menyoroti situasi negara di tengah pandemi virus corona yang dinilai makin kacau.
Ia mempertanyakan sikap sejumlah pihak yang dianggap tak berkutik seusai pemerintah menerbitkan Undang-undang penanganan Covid-19 yang baru saja disahkan oleh DPR RI.
Pihak yang dimaksud Tengku Zul tersebut tak lain yakni anggota DPR sendiri dan mahasiswa yang sebelumnya dinilai vokal mengkritik RUU kontroversial.
Hal itu disampaikan Tengku Zul melalui cuitan di akun Twitter pribadinya @ustadtengkuzul, Kamis (14/5/2020).
"Sudah begini keadaan negara, DPR RI diam saja.Malah mendukung RUU Covid 19. Mahasiswa pun diam seribu bahasa," tulisnya seperti dikutip Suara.com.
Wasekjen MUI Bidang Dakwah dan Pengembangan Masyarakat itu pun lantas berseloroh dirinya menunggu menteri yang ikhlas merelakan jabatannya, semata-mata sebagai bentuk protes atas kondisi sekarang.
"Saya menunggu ada menteri yang punya nurani mengundurkan diri tanda protes," imbuhnya.
Atau, kata Tengku Zul, kerelaan tersebut bisa juga ditunjukkan oleh wakil presiden seperti yang dilakukan oleh Bapak Proklamator Bung Hatta.
Kendati begitu, Tengku Zul masih mempertanyakan adakah pihak yang bersedia melepas jabatannya tersebut.
Baca Juga: Hanya 18 Persen DTKS yang Layak, 228 Warga Sumbermulyo Dapat BLT-DD
"Atau Wakil Presiden mundur seperti Muhammad Hatta meninggakan Bung Karno dulu. Akan adakah?" tanya Tengku Zul di akhir cuitannya.
Kontan saja, cuitan Tengku Zul tersebut memancing warganet untuk berkomentar.
Sebagian warganet malah membalas pendapat Tengku Zul dengan penolakan. Seperti akun @brownieslumerci yang berkata, "Gak ada yang mau mundur pa ustadz, udah duduk di kursi empuk dah nyaman, fasilitas lengkap. Tinggal nunggu pengadilan Allah SWT" .
Adapun warganet @esidentias memberikan kritik. Ia berkata, "Tengku, kalau kita turun ke jalan ada yang mau ngejamin bebasin km,i saat PSBB gini keluar ke jalan udah berisiko".
Untuk diketahui, DPR telah menyetujui Perppu Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid-19 menjadi undang-undang.
Keputusan itu diambil melalui rapat parpurna. Namun penerbitan UU Covid-19 ini juga mendapat sorotan, salah satunya dari anggota DPR RI Fadli Zon.
Berita Terkait
-
Jokowi: Kita Berhasil Kembangkan Tes PCR dan Tes Rapid
-
Dukung Tes Covid-19 Diperbanyak, Faisal Basri Sindir Para Menteri Jokowi
-
7 Kejadian Viral Gegara Lockdown, Salah Satunya Kursi Bioskop Jamuran
-
Blak-blakan ke Aa Gym, Erick Thohir Ngaku Jadi Menteri BUMN Berat
-
Menko PMK: Jika Dilabelkan Syar'i, Sudah Islam dan Ikut Masuk Surga
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
- 4 HP Xiaomi RAM 8 GB Paling Murah, Performa Handal Multitasking Lancar
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Siapa Juwono Sudarsono? Profil Menhan Sipil Pertama dan Tokoh Reformis TNI
-
Pengembang Game: Proteksi Belum Cukup, Anak Harus Diawasi 24 Jam
-
Perang Klaim AS-Iran: Teheran Tepis Kabar Damai yang Digagas Trump
-
Kabar Duka, Eks Menhan Juwono Sudarsono Meninggal Dunia di RSPI
-
Waspada Child Grooming, Pengamat Sebut PP Tunas Jadi Senjata Baru Lindungi Anak di Dunia Digital
-
PP Tunas Berlaku, Menag Tekankan Fondasi Agama dan Etika untuk Lindungi Anak di Ruang Digital
-
Krisis Selat Hormuz Memanas, Negara Teluk Siapkan Jalur Alternatif
-
Siap-Siap! Besok Puncak Arus Balik Kedua di Kampung Rambutan, 6 Ribu Orang Bakal Tiba di Jakarta
-
Fenomena Pendatang Baru: DPRD Ingatkan Pemprov DKI Jakarta Soal Bom Waktu Sosial
-
Soroti Penyalahgunaan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran, KPK: Bisa Jadi Pintu Masuk Korupsi