Suara.com - Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri telah melakukan pemeriksaan kepada seluruh perwira tinggi Polri yang hadir dalam acara serah terima jabatan atau sertijab di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Jumat (8/5/2020) lalu.
Pemeriksaan tersebut dilakukan menyusul kasus positif Covid-19 yang diderita eks Kapolda Bengkulu Irjen Pol Supratman sehari usai menghadiri pelaksanaan sertijab.
Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan berdasar hasil pemeriksaan diketahui bahwa seluruh perwira Polri yang hadir dalam acara sertijab dinyatakan negatif Covid-19.
"Pusdokkes polri sudah mengambil langkah antara lain memeriksa perwira tinggi yang hadir pada acara tersebut, dan hasil pemeriksaan semuanya negatif," kata Ahmad saat jumpa pers di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (14/5/2020).
Ahmad menyampaikan bahwa berdasar hasil kesimpulan patut diduga bahwa Supratman terjangkit Covid-19 bukan saat menghadiri acara sertijab. Sebab, status positif Covid-19 yang diderita Supratman diketahui sehari setelah menghadiri acara sertijab.
"Sehingga kesimpulan awal, beliau terpapar bukan di ruang Rupatama Mabes Polri, karena masa inkubasi Covid-19 lebih dari satu minggu," ujar Ahmad.
"Secara umum polri telah mejalankan protokol pencegahan penularan Covid-19 dengan menjalankan physical distancing, dan protokol lain secara ketat," imbuhnya.
Untuk diketahui Irjen Pol Supratman kini menjabat sebagai Analis Kebijakan Utama Bidang Sespim Lemdiklat Polri jelang masa pensiun.
Adapun, jabatan Kapolda Bengkulu kini diisi oleh Brigjen Pol Teguh Sarwono yang sebelumnya menjabat Wakapolda Maluku.
Baca Juga: Eks Kapolda Bengkulu Positif Corona, Polri: Hasil Rapid Test Negatif
Pelantikan keduanya dilakukan oleh Kapolri Jenderal Polisi Idham Aziz bersama pelantikan delapan Kapolda lainnya di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Jumat (8/5/2020).
Sementara, Supratman dinyatakan postif Covid-19 berdasarkan hasil uji swab sehari setelahnya yakni pada Sabtu (9/5/2020). Supratman masuk dalam daftar 23 orang positif COVID-19 yang diumumkan tim gugus tugas percepatan penanganan COVID-19 Provinsi Bengkulu.
Jenderal bintang dua pertama di institusi Polda Bengkulu itu diduga terpapar virus corona saat masih bertugas di daerah itu.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- 7 Fakta Pembunuhan Sadis Dina Oktaviani: Pelaku Rekan Kerja, Terancam Hukuman Mati
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Analisis Mantan BIN: Jokowi Minta Pertahankan Kapolri Sebagai Upaya Mengamankan Pintu Terakhir
-
Bantah Eksekusi Silfester Kedaluwarsa, Kejagung Minta Kuasa Hukum Bantu Hadirkan Kliennya: Tolonglah
-
Kasus Korupsi Kredit Sritex, Kejagung Kembali Sita Aset Eks Dirut Iwan Lukminto
-
Berkas Perkara Delpedro Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan, Pengacara Lawan Balik Lewat Praperadilan
-
Menteri PPPA: Di Kampus Perlu Dibangun Budaya Saling Menghormati dan Ruang Aman
-
Geger Anak Eks Walkot Cirebon Maling Sepatu di Masjid, Kasusnya Disetop Polisi, Ini Alasannya!
-
Minta MK Hapus Uang Pensiun DPR, Lita Gading Dibalas Hakim: Mereka kan Kerja
-
DPR Soroti Kasus Narkoba Ammar Zoni di Rutan: Indikasi Peredaran Gelap Narkoba Masih Marak
-
Suka Metal dan 'Kerja Kerja Kerja', 4 Kemiripan Calon PM Jepang Sanae Takaichi dengan Jokowi
-
KPK Dalami Peran Eks Dirut Perhutani soal Izin dan Pengawasan di Kasus Korupsi Inhutani V