Suara.com - Polres Dairi mendalami kasus tersangka E boru Aritonang pegawai Kantor Desa Buluhduri, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, yang diduga memotong dana Bantuan Sosial Tunai (BST) bagi warga terdampak Covid-19.
Kepala Subbid Penmas Polda Sumatera Utara, AKBP MP Nainggolan, di Medan, Sabtu (16/5) mengatakan, kasus pemotongan dana BST itu terus dikembangkan polisi dan kemungkinan ada keterlibatan orang lain.
Ia menyebutkan, kasus pemotongan dana BST itu diprotes warga Desa Buluhduri ke Kantor Camat Lae Parira yang beredar di media sosial dan menjadi viral.
Seharusnya dana BST yang diterima warga terdampak COVID-19 itu, sebesar Rp 600.000, namun kenyataanya yang diterima hanya Rp 100.000.
"Kasus dugaan penyimpangan BST tersebut dilaporkan warga ke Polres Dairi," kata Nainggolan. (Antara)
Berita Terkait
-
Jokowi Akui Bansos Tunai Masa Wabah Corona Baru Diterima 25 Persen Warga
-
Warga Antre Berdesakan Tanpa Jaga Jarak saat Pembagian Bansos Tunai
-
Bansos Dinikmati Keluarga Mampu, Bupati TTS Stop BST Terdampak Corona
-
Viral Makan 2 Ekor Ayam Diminta Bayar Rp 800 Ribu di Sumut
-
Diduga Kelelahan Jaga TPS, Seorang Polisi di Sumut Meninggal Dunia
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
Sidang Praperadilan Delpedro Marhaen: Hakim Tunda Putusan Hingga Pukul 2 Siang
-
Heboh WN Israel Punya KTP Cianjur, Dedi Mulyadi Cecar Sang Bupati
-
Komjak Ultimatum Kajari Jaksel: Eksekusi Silfester Matutina Sekarang, Jangan Tunda Lagi!
-
IPB Bahas Masa Depan Kawasan Puncak: Antara Lestari dan Laju Ekonomi
-
Rumah Digeledah, ASN Kemenaker RJ Dipanggil KPK: Ada Apa dengan Kasus RPTKA?
-
Rayakan HLN ke-80, PLN Wujudkan Akses Listrik Gratis bagi Warga Pra Sejahtera di Bali
-
Tok! Gugatan Praperadilan Khariq Anhar Ditolak PN Jaksel, Ini Alasan Hakim Sulistyo
-
Biar Talas dan Sagu Tak Dianggap Makanan Kelas Bawah, Mendagri Minta Daerah Gandeng Ahli Kuliner
-
Usut Kasus CSR, KPK Panggil Politikus Nasdem Rajiv
-
Johnson Panjaitan Wafat: Advokat HAM Pemberani, Mobil Ditembak, Kantor Digeruduk Nyali Tak Ciut