Suara.com - Dana untuk para pemegang Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus untuk SMP sederajat akan bisa ditarik mulai hari ini, Senin (18/5/2020). Saat mengambil uang di ATM, masyarakat diminta menjaga jarak.
Penarikan uang ini hanya bisa dilakukan di bank BUMD ibu kota, Bank DKI. Pemegang kartu bisa menarik uang di ATM Bank DKI manapun.
Namun mengingat banyaknya pemegang kartu, dikhawatirkan akan adanya penumpukan antrean hingga menimbulkan kerumunan. Karena itu protokol pencegahan penularan virus corona harus dijalankan.
Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Herry Djufraini mengimbau dalam penarikan dana KJP Plus tidak lupa dan tetap patuh pada aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk menghindari penyebaran Covid-19.
“Karena situasi masih rawan penyebaran Covid-19, kami meminta para nasabah yang ingin mencairkan dana KJP tetap menjaga jarak fisik minimal 1 meter, tidak berkerumun, dan wajib menggunakan masker tanpa terkecuali,” ujar Herry dalam keterangan tertulis yang dikutip Suara.com, Senin (18/5/2020).
Ia bahkan meminta kepada masyarakat pemegang KJP untuk menunda ke ATM apabila terjadi kerumuman dan tidak bisa menjaga jarak aman minimal 1 meter. Menurutnya meski ditunda, dana yang tersedia tetap bisa diambil dalam jumlah sama.
“Tidak perlu khawatir, dana yang menjadi hak penerima KJP tersimpan aman di Bank DKI. Tidak akan hilang sepeser pun. Jadi tidak harus terburu-buru dicairkan,” ucap Herry.
Ia juga menganjurkan agar para nasabah melakukan transaksi secara nontunai melalui JakOne Mobile. Pemegang KJP Plus & KJMU yang sudah mengaitkan rekening KJPnya dengan JakOne Mobile dapat melakukan cek saldo tanpa harus ke ATM Bank DKI.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan untuk mencairkan dana untuk para pemegang Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus. Pencairan dilakukan dengan sejumlah penyesuaian di tengah merebaknya wabah virus corona Covid-19.
Baca Juga: Hindari Kerumunan, Perhatikan Jadwal Pencairan KJP dan KJMU Ini
Melalui Dinas Pendidikan (Disdik) DKI, diputuskan untuk merelaksasi skema pencairan KJP Plus saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Penyesuaian ini memberikan kemudahan bagi para penerima KJP Plus untuk memanfaatkan dana yang diberikan.
Kepala Disdik DKI Nahdiana mengatakan, pihaknya membuat skema baru dengan menggabung dana rutin dan dana berkala. Ia juga menghapus sementara kewajiban pencairan non tunai.
Dengan demikian, keseluruhan dana yang masuk dapat digunakan langsung secara tunai maupun non tunai.
Di bulan Juni, yang biasanya dicairkan langsung semua Dana Berkala selama 6 bulan untuk dibelanjakan non tunai keperluan sekolah, saat ini ditiadakan dan dicairkan per bulan.
Sehingga, jumlah nominal yang akan cair per bulan sebesar Rp 250.000 jenjang SD, Rp 300.000 jenjang SMP, Rp 420.000 jenjang SMA, Rp 450.000 jenjang SMK, dan Rp 300.000 jenjang PKBM.
Selain itu sebagai pengganti program pangan murah, keluarga pemegang KJP akan terdaftar sebagai penerima Bantuan Sosial (Bansos) sembako.
Berita Terkait
-
Hindari Kerumunan, Perhatikan Jadwal Pencairan KJP dan KJMU Ini
-
KJP Cair, Bank DKI Imbau Pemegang KJP Plus dan KJMU Patuhi PSBB
-
CEK FAKTA: Anak Dipenjara 3 Bulan dan KJP Dicabut Jika Langgar PSBB?
-
Penerima KJP Plus Ketahuan Punya Mobil Akan Dicabut
-
Pendaftaran KJP Plus Tahap Kedua Resmi Dibuka, Ini Syaratnya
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
Terkini
-
Kasus Fitnah Azizah Salsha Naik Penyidikan, Youtuber Resbobb dan Bigmo Sudah Tersangka?
-
Skandal Korupsi 'THR' di OKU 'Beranak-pinak', Giliran Pimpinan dan Anggota DPRD Jadi Tersangka
-
Lempar 'Bom' di Medsos soal 'Ramai dan Sunyi', Dasco: Nah Pada Kepo ya
-
KPK Usut Dugaan Markup Proyek Whoosh, PDIP: Bu Mega Sudah Ingatkan Sejak 2015
-
Sebut Kereta Whoosh buat Investasi Sosial, Profesor Ini Sindir Jokowi: Makanya Kuliah yang Benar
-
Misteri Kematian Perempuan Berinisial CY, Dari Makan Nasi Uduk Hingga Tewas di Rumah Sakit
-
India Sodorkan BrahMos ke Indonesia: Rudal Supersonik Ganas, Apa Hebatnya?
-
Teriakan Korban Bikin Panik! Tiga Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Massa di Kelapa Gading
-
Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara: Makasih 7 Bulan Selalu Menemani
-
Skandal Whoosh: 7 Fakta Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat yang Kini Diusut KPK