Suara.com - Empat orang ASN atau PNS di Kecamatan Aralle Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat yang terdaftar namanya sebagai penerima bantuan sosial tunai ( BST ) Rp 600.000 yang bersumber dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI, akhirnya mengembalikan bantuan itu dengan membuat surat pernyataan diteken di atas materai.
Dilansir dari Pojok Celebes (jaringan Suara.com), Camat Aralle, Muhammad Ilyas mengatakan, ada empat orang ASN yang menerima dana BST yang pencairannya langsung masuk ke rekening yang besangkutan.
Kemudian, setelah dilakukan konfirmasi soal ini, keempat PNS itu kooperatif dengan sadar diri mengembalikan dana BST untuk warga miskin itu dengan membuat surat pernyataan disaksikan oleh Kepala Desa Uhaidao dan perangkatnya.
” Keempat ASN itu sadar karena bukan haknya, akhirnya mereka kembalikan BST itu dengan membuat surat pernyataan dengan materai disaksikan oleh pak Kadesnya," ujar Muhammad Ilyas, Minggu (17/5/2020).
Menurut Ilyas, soal pencairan BST di Kecamatan Aralle, pihaknya masih melakukan penelusuran untuk memastikan tidak ada lagi kasus serupa, sehingga tidak ada bantuan yang salah sasaran. Pihaknya mengimbau kepada masyarakat Aralle agar melaporkan jika ada temuan BST yang diduga salah sasaran.
Sementara Kapolsek Aralle Ipda Daeng Mangalle mengatakan, penyaluran bantuan pemerintah di wilayah hukum Polsek Aralle, masih berlangsung aman dan terkendali.
Soal adanya warga yang berstatus ASN ikut menerima BST, pihak pemerintah Aralle sudah menyelesaikannya. Di mana para penerima itu membuat surat pernyataan di atas materai untuk tidak mengambilnya karena bukan haknya.
Berita Terkait
-
Cerita Mbah Ponikem Kembalikan Dana BST Rp 600.000: Tuginem Lebih Butuh
-
Mensos Minta PT Pos Tambah Loket agar Penyaluran BST lebih Cepat
-
Tak Dapat Bantuan Tunai, Warga Aceh Selatan Ngamuk dan Rusak Kantor Desa
-
Bantuan COVID-19 Dilarang Dipakai Untuk Beli Pulsa atau Rokok
-
Presiden Jokowi : Penyaluran Bantuan Sosial Tunai Berikutnya Lebih Baik
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
KPK Ungkap Ada Jatah Bulanan Rp7 Miliar ke Bea Cukai Agar Tak Cek Barang Bawaan PT Blueray
-
Terkuak! Alasan Kejagung Pertahankan Cekal Saksi Kasus Korupsi Pajak Walau KUHP Baru Berbeda
-
Skema Belajar Ramadan 2026: Pemerintah Minta Sekolah Perkuat Pendidikan Karakter
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Polda Metro Jaya Periksa Pandji Pragiwaksono Hari Ini Terkait Kasus Mens Rea
-
Truk Tabrak Separator, Ribuan Penumpang Transjakarta Terjebak Macet Parah di Tanjung Duren
-
OTT Bea Cukai: KPK Sita Rp40,5 Miliar, Termasuk Emas 5,3 Kg dan Uang Valas
-
Manipulasi Jalur Merah, KPK Tahan Direktur P2 Bea Cukai dan Empat Tersangka Korupsi Importasi
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Terjaring OTT dan Resmi Ditahan KPK, Kepala Pajak Banjarmasin Akui Salah Terima Janji Suap