Suara.com - Sejumlah pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Terminal Kampung Melayu, Jakarta Timur, menolak dikenakan sanksi sosial seperti menyapi jalan karena gengsi.
"Setiap hari ada saja masyarakat yang tidak mau kerja sosial karena gengsi dan malu," kata Kepala Satpol PP Jatinegara, Sadikin di Jakarta, Senin siang.
Berdasarkan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 41 Tahun 2020, kata Sadikin, terhadap pelanggar ketentuan penggunaan masker disanksi denda Rp100 ribu hingga Rp250 ribu tergantung tingkat pelanggarannya.
"Atau bagi mereka yang tidak mau disanksi pembayaran denda uang, bisa memilih sanksi lain berupa membersihkan jalan menggunakan rompi," katanya.
Namun terhadap pelanggar yang merasa gengsi dengan sanksi sosial diberikan pilihan membayar denda terkecil Rp100 ribu. "Itu pun kita beri dia masker dan sosialisasi terkait bahaya COVID-19," katanya.
Sadikin menambahkan, sanksi sosial dirasa efektif memberikan efek jera terhadap pelanggar PSBB.
Salah satu pelanggar PSBB, Dita Murdiansyah mengaku malu harus menyapu terminal dengan disaksikan banyak orang.
"Iya (malu). Abis ditonton masyarakat yang lain juga," katanya seraya membayar denda Rp100 ribu kepada petugas Satpol PP.
Sementara itu hingga hari keempat operasi penjatuhan saksi di Jatinegara jumlah pelanggar PSBB masih fluktuatif.
Baca Juga: Kakek PDP Corona Tewas Loncat dari Lantai 4 RS Hermina Langsung Dimakamkan
Pada Jumat (15/5) sebanyak 22 pelanggar, Sabtu (16/5) sebanyak 15 pelanggar dan Minggu (17/5) sebanyak 20 pelanggar, sedangkan hari ini tercatat 19 pelanggar.
Tag
Berita Terkait
-
PKL Tanah Abang Membludak Lagi saat PSBB: Ayo Diborong Bunda Biar Jadi Duit
-
Batal Resepsi, Pengantin Ini Rayakan Pernikahan dengan Bantu Orang Miskin
-
Kakek PDP Corona Tewas Loncat dari Lantai 4 RS Hermina Langsung Dimakamkan
-
Jokowi Minta Puskesmas Diperkuat untuk Penelusuran Virus Corona di Wilayah
-
Langgar Aturan Karantina, Pilot AS Dipenjara di Singapura
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf