Suara.com - Cuitan Muhammad Said Didu mengkritik konser BPIP atau Badan Pembinaan Ideologi Pancasila berlanjut dengan balasan yang menohok dari seorang jurnalis Ariandi Putra.
Mantan Sekretaris BUMN Said Didu mengkritik adanya konser yang diselenggarakan ketika masyarakat sedang dianjurkan tetap berada di rumah. Terlebih mengingat konser tersebut dilakukan di waktu 10 hari terakhir bulan Ramadan yang seharusnya digunakan untuk mempernbanyak ibadah.
"Dulu tahun 2020, saat rakyat diminta di rumah karena pandemi corona dan umat islam melakukan i'tikaf di 10 malam terakhir bulan suci ramadhan, ada lembaga yang katanya untuk pembina Pancasila bersama pemimpin justru mengajak rakyat menonton konser musik. *belajarnulissejarah," tulis Said Didu Senin (18/5/2020).
Sindiran menulis sejarah Said Didu itu ternyata menuai respons tak terduga dari seorang jurnalis Ariandi Putra.
Mengikuti format yang sama seperti Cuitan Said Didu, Ariandi juga 'belajar nulis sejarah' dengan menuliskan kasus yang sedang dihadapi Said Didu.
"Dulu tahun 2020, saat dipanggil Bareskrim Polri karena pencemaran nama baik, seorang Said Didu ngeles 2x dengan alasan keji mematuhi PSBB. Pada akhirnya datang dan konferensi pers ramai-ramai atau setidaknya lebih dari 5 orang dan menyalahi aturan dari PSSB yang jadi alasan anda di awal. *belajarnulissejarah," sindir Ariandi Putra (18/5/2020).
Diketahui bahwa Said Didu tengah terseret kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Pada pada 4 Mei lalu Eks Sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu tidak memenuhi panggilan pemeriksaan oleh Bareskrim terkait dugaan pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan pada hari ini, Senin (4/5/2020).
Menurut Kuasa hukum Said Didu, Letkol CPM (purn) Helvis, kliennya tidak hadir demi mematuhi Undang-Undang Karantina dan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diterapkan di Jakarta selama pandemi virus Corona atau Covid-19.
Baca Juga: Tak Semua Bayi Lahir Langsung Lucu, Pesan Nagita Slavina ke Citra Kirana
Lalu pada 11 Mei, Said Didu mengajukan permohonan kepada penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri untuk melakukan pemeriksaan terhadap dirinya di kediamannya yang berada di Taman Golf, Cipondoh, Tanggerang.
Pada akhirnya, Said Didu sepenuhnya memenuhi panggilan Bareskrim Polri pada Jumat (15/5/2020). Ia diperiksa selama 12 jam terkait pernyataannya yang dilaporkan Luhut Pandjaitan.
Said Didu dilaporkan oleh Kemenko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan atas tuduhan pencemaran nama baik pasca penyataannya di sosial media yang menyebut Luhut hanya memikirkan uang dan uang.
Berita Terkait
-
Motor Listrik Gesits Jokowi Laku Rp 2,5 Miliar Lebih di Konser BPIP
-
Konser BPIP saat Wabah Covid-19 Panen Kritik: Gaji Gede Cuma Begini?
-
Dua Kali Absen, Said Didu Akhirnya akan Datangi Polri: Bismillah
-
Ditolak Diperiksa di Rumah, Said Didu akan Penuhi Panggilan Bareskrim Polri
-
Dilaporkan Luhut, Polisi Masih Pikir-pikir Periksa Said Didu di Rumahnya
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Mardiono Tanggapi Munculnya Calon Ketum Eksternal: PPP Punya Mekanisme dan Konstitusi Baku
-
Dirut BPR Jepara Artha Dkk Dapat Duit hingga Biaya Umrah dalam Kasus Kredit Fiktif
-
Muncul ke Publik Usai Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Eko Purnomo: Maaf Bikin Khawatir
-
KPK Wanti-wanti Kemenkeu soal Potensi Korupsi dalam Pencairan Rp 200 Triliun ke 5 Bank
-
Mendagri Jelaskan Pentingnya Keseimbangan APBD dan Peran Swasta Dalam Pembangunan Daerah
-
Dukungan Mengalir Maju Calon Ketum PPP, Mardiono: Saya Siap Berjuang Lagi! Kembali PPP ke Parlemen!
-
KPK Beberkan Konstruksi Perkara Kredit Fiktif yang Seret Dirut BPR Jepara Artha
-
Peran Satpol PP dan Satlinmas Dukung Ketertiban Umum dan Kebersihan Lingkungan Diharapkan Mendagri
-
Jadilah Satpol PP yang Humanis, Mendagri Ingatkan Pentingnya Membangun Kepercayaan Publik
-
Sempat Copot Kepsek SMPN 1, Wali Kota Prabumulih Akui Tak Bisa Kontrol Diri