Suara.com - Cuitan Muhammad Said Didu mengkritik konser BPIP atau Badan Pembinaan Ideologi Pancasila berlanjut dengan balasan yang menohok dari seorang jurnalis Ariandi Putra.
Mantan Sekretaris BUMN Said Didu mengkritik adanya konser yang diselenggarakan ketika masyarakat sedang dianjurkan tetap berada di rumah. Terlebih mengingat konser tersebut dilakukan di waktu 10 hari terakhir bulan Ramadan yang seharusnya digunakan untuk mempernbanyak ibadah.
"Dulu tahun 2020, saat rakyat diminta di rumah karena pandemi corona dan umat islam melakukan i'tikaf di 10 malam terakhir bulan suci ramadhan, ada lembaga yang katanya untuk pembina Pancasila bersama pemimpin justru mengajak rakyat menonton konser musik. *belajarnulissejarah," tulis Said Didu Senin (18/5/2020).
Sindiran menulis sejarah Said Didu itu ternyata menuai respons tak terduga dari seorang jurnalis Ariandi Putra.
Mengikuti format yang sama seperti Cuitan Said Didu, Ariandi juga 'belajar nulis sejarah' dengan menuliskan kasus yang sedang dihadapi Said Didu.
"Dulu tahun 2020, saat dipanggil Bareskrim Polri karena pencemaran nama baik, seorang Said Didu ngeles 2x dengan alasan keji mematuhi PSBB. Pada akhirnya datang dan konferensi pers ramai-ramai atau setidaknya lebih dari 5 orang dan menyalahi aturan dari PSSB yang jadi alasan anda di awal. *belajarnulissejarah," sindir Ariandi Putra (18/5/2020).
Diketahui bahwa Said Didu tengah terseret kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Pada pada 4 Mei lalu Eks Sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu tidak memenuhi panggilan pemeriksaan oleh Bareskrim terkait dugaan pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan pada hari ini, Senin (4/5/2020).
Menurut Kuasa hukum Said Didu, Letkol CPM (purn) Helvis, kliennya tidak hadir demi mematuhi Undang-Undang Karantina dan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diterapkan di Jakarta selama pandemi virus Corona atau Covid-19.
Baca Juga: Tak Semua Bayi Lahir Langsung Lucu, Pesan Nagita Slavina ke Citra Kirana
Lalu pada 11 Mei, Said Didu mengajukan permohonan kepada penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri untuk melakukan pemeriksaan terhadap dirinya di kediamannya yang berada di Taman Golf, Cipondoh, Tanggerang.
Pada akhirnya, Said Didu sepenuhnya memenuhi panggilan Bareskrim Polri pada Jumat (15/5/2020). Ia diperiksa selama 12 jam terkait pernyataannya yang dilaporkan Luhut Pandjaitan.
Said Didu dilaporkan oleh Kemenko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan atas tuduhan pencemaran nama baik pasca penyataannya di sosial media yang menyebut Luhut hanya memikirkan uang dan uang.
Berita Terkait
-
Motor Listrik Gesits Jokowi Laku Rp 2,5 Miliar Lebih di Konser BPIP
-
Konser BPIP saat Wabah Covid-19 Panen Kritik: Gaji Gede Cuma Begini?
-
Dua Kali Absen, Said Didu Akhirnya akan Datangi Polri: Bismillah
-
Ditolak Diperiksa di Rumah, Said Didu akan Penuhi Panggilan Bareskrim Polri
-
Dilaporkan Luhut, Polisi Masih Pikir-pikir Periksa Said Didu di Rumahnya
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Mendagri: Pemerintah Mendengar, Memahami, dan Menindaklanjuti Kritik Soal Bencana
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK