Suara.com - Kuwait dan Qatar mulai memperketat aturan tentang memakai masker di negara mereka.
Menyadur Reuters, dua negara yang terletak di Timur Tengah ini akan menjatuhi hukuman penjara dan denda bagi warganya yang tak mengenakan masker.
Upaya ini dilakukan untuk memerangi virus corona yang kini menjadi pandemi dunia.
Kementerian Kesehatan Kuwait mengatakan, warganya terancam hukuman penjara selama 3 bulan jika tak memakai masker sedang di Qatar, ancaman menjadi lebih tinggi dengan maksimal 3 tahun penjara.
Selain ancaman hukuman penjara, dua negara ini juga akan mendenda warganya dengan nominal yang berbeda-beda.
Di Kuwait, denda maksimal 5 ribu dinar atau setara Rp 241 juta sedangkan Qatar jumlah jauh lebih tinggi, yaitu 200 ribu riyal yang setara dengan Rp 818 juta.
Hingga saat ini, tercatat lebih dari 137.400 orang terinfeksi virus corona di enam negara kawasan Teluk, dengan angka kematian hampir menyentuh angka 700 jiwa.
Awalnya, penyebaran virus corona di wilayah ini dikaitkan dengan riwayat perjalanan warganya namun belakangan, pekerja migran di wilayah padat penduduk turut menyebarkan virus dengan angka yang cukup tinggi.
Jumlah kasus virus corona terbesar di enam negara Teluk datang dari Arab Saudi dengan jumlah kasus sekitar 54.700 dan angka kematian hingga 312 jiwa.
Baca Juga: Keren, Qatar Airways Bagikan Tiket Gratis untuk 100 Ribu Tenaga Medis
Negara tertinggi kedua adalah Qatar dengan jumlah penduduk mencapai 2,8 juta dan kasus corona mencapai 32.600 kasus dimana 15 diantaranya berakhir dengan kematian.
Sedangkan angka kematian karena virus corona di Uni Emirat Arab adalah yang tertinggi kedua di enam negara Teluk lainnya, yaitu 220 jiwa.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
-
Satu Indonesia ke Jogja, Euforia Wisata Akhir Tahun dengan Embel-embel Murah Meriah
Terkini
-
Gempa M5,6 Guncang Pesisir Bengkulu, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami
-
Arus Balik Natal 2025 Mulai Terlihat di Stasiun Senen
-
Tito Karnavian Tekankan Kreativitas dan Kemandirian Fiskal dalam RKAT Unsri 2026
-
Mendagri Minta Pemda Segera Siapkan Data Masyarakat Terdampak & Lokasi Pembangunan Huntap
-
Teror Bom 10 Sekolah Depok, Pelaku Pilih Target Acak Pakai AI ala ChatGPT
-
Kejari Bogor Bidik Tambang Emas Ilegal, Isu Dugaan 'Beking' Aparat di Gunung Guruh Kian Santer
-
Efek Domino OTT KPK, Kajari HSU dan Bekasi Masuk 'Kotak' Mutasi Raksasa Kejagung
-
Diduga Sarat Potensi Korupsi, KPK-Kejagung Didesak Periksa Bupati Nias Utara, Kasus Apa?
-
Resmi! KY Rekomendasikan 3 Hakim Perkara Tom Lembong Disanksi Nonpalu
-
Ancaman Bencana Susulan Mengintai, Legislator DPR: Jangan Tunggu Korban Jatuh Baru Bergerak