Suara.com - Kuwait dan Qatar mulai memperketat aturan tentang memakai masker di negara mereka.
Menyadur Reuters, dua negara yang terletak di Timur Tengah ini akan menjatuhi hukuman penjara dan denda bagi warganya yang tak mengenakan masker.
Upaya ini dilakukan untuk memerangi virus corona yang kini menjadi pandemi dunia.
Kementerian Kesehatan Kuwait mengatakan, warganya terancam hukuman penjara selama 3 bulan jika tak memakai masker sedang di Qatar, ancaman menjadi lebih tinggi dengan maksimal 3 tahun penjara.
Selain ancaman hukuman penjara, dua negara ini juga akan mendenda warganya dengan nominal yang berbeda-beda.
Di Kuwait, denda maksimal 5 ribu dinar atau setara Rp 241 juta sedangkan Qatar jumlah jauh lebih tinggi, yaitu 200 ribu riyal yang setara dengan Rp 818 juta.
Hingga saat ini, tercatat lebih dari 137.400 orang terinfeksi virus corona di enam negara kawasan Teluk, dengan angka kematian hampir menyentuh angka 700 jiwa.
Awalnya, penyebaran virus corona di wilayah ini dikaitkan dengan riwayat perjalanan warganya namun belakangan, pekerja migran di wilayah padat penduduk turut menyebarkan virus dengan angka yang cukup tinggi.
Jumlah kasus virus corona terbesar di enam negara Teluk datang dari Arab Saudi dengan jumlah kasus sekitar 54.700 dan angka kematian hingga 312 jiwa.
Baca Juga: Keren, Qatar Airways Bagikan Tiket Gratis untuk 100 Ribu Tenaga Medis
Negara tertinggi kedua adalah Qatar dengan jumlah penduduk mencapai 2,8 juta dan kasus corona mencapai 32.600 kasus dimana 15 diantaranya berakhir dengan kematian.
Sedangkan angka kematian karena virus corona di Uni Emirat Arab adalah yang tertinggi kedua di enam negara Teluk lainnya, yaitu 220 jiwa.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana
-
Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan
-
Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah
-
Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo
-
Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL
-
KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan
-
Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....
-
Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan
-
2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar
-
Gerak Cepat TNI Pasca-Gempa Sulut: Ratusan Prajurit Evakuasi Korban hingga Sisir Dampak Tsunami