Suara.com - Kuwait dan Qatar mulai memperketat aturan tentang memakai masker di negara mereka.
Menyadur Reuters, dua negara yang terletak di Timur Tengah ini akan menjatuhi hukuman penjara dan denda bagi warganya yang tak mengenakan masker.
Upaya ini dilakukan untuk memerangi virus corona yang kini menjadi pandemi dunia.
Kementerian Kesehatan Kuwait mengatakan, warganya terancam hukuman penjara selama 3 bulan jika tak memakai masker sedang di Qatar, ancaman menjadi lebih tinggi dengan maksimal 3 tahun penjara.
Selain ancaman hukuman penjara, dua negara ini juga akan mendenda warganya dengan nominal yang berbeda-beda.
Di Kuwait, denda maksimal 5 ribu dinar atau setara Rp 241 juta sedangkan Qatar jumlah jauh lebih tinggi, yaitu 200 ribu riyal yang setara dengan Rp 818 juta.
Hingga saat ini, tercatat lebih dari 137.400 orang terinfeksi virus corona di enam negara kawasan Teluk, dengan angka kematian hampir menyentuh angka 700 jiwa.
Awalnya, penyebaran virus corona di wilayah ini dikaitkan dengan riwayat perjalanan warganya namun belakangan, pekerja migran di wilayah padat penduduk turut menyebarkan virus dengan angka yang cukup tinggi.
Jumlah kasus virus corona terbesar di enam negara Teluk datang dari Arab Saudi dengan jumlah kasus sekitar 54.700 dan angka kematian hingga 312 jiwa.
Baca Juga: Keren, Qatar Airways Bagikan Tiket Gratis untuk 100 Ribu Tenaga Medis
Negara tertinggi kedua adalah Qatar dengan jumlah penduduk mencapai 2,8 juta dan kasus corona mencapai 32.600 kasus dimana 15 diantaranya berakhir dengan kematian.
Sedangkan angka kematian karena virus corona di Uni Emirat Arab adalah yang tertinggi kedua di enam negara Teluk lainnya, yaitu 220 jiwa.
Berita Terkait
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 5 Sunscreen Brand Jepang untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harga
Pilihan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
Terkini
-
Pelajar Palembang Viral Usai Pamer Revolver saat Konvoi, Ternyata Senpira Dibeli dari Facebook
-
Nama Bupati PALI Muncul di Kasus Suap Audit BPK, KPK Periksa Asgianto Sebagai Saksi
-
Kondisi Terbaru Gunung Semeru, Enam Kali Erupsi dalam Sehari dan Masih Berstatus Siaga
-
Detik-detik Narapidana Narkoba Diborgol Usai Bebas karena Remisi 17 Agustus, Ada Apa?
-
Dedi Mulyadi Sindir Birokrasi Minta Dihormati: Rapat Habis Puluhan Juta, Tapi Rakyat Tetap Menderita
-
Koreksi Data Pidato Presiden: 6 Fakta Realitas Hidup Susanah, Kuli Kain Majun Asal Cileungsi Bogor
-
Bantah Isu Pisah dari NKRI, Ini 6 Pesan Penting Sultan Banten ke-18 untuk Masyarakat
-
Penerbangan Langsung Palembang-Bandung Kembali Hadir, Ini Jadwal dan Harga Tiket Citilink
-
Oknum Petugas Bandara Terlibat Penyelundupan 22 Kg Emas Batangan
-
Mati Lampu hingga 4 Jam, Cek Daftar Wilayah di Palembang yang Terdampak Pemadaman PLN