Suara.com - Kuwait dan Qatar mulai memperketat aturan tentang memakai masker di negara mereka.
Menyadur Reuters, dua negara yang terletak di Timur Tengah ini akan menjatuhi hukuman penjara dan denda bagi warganya yang tak mengenakan masker.
Upaya ini dilakukan untuk memerangi virus corona yang kini menjadi pandemi dunia.
Kementerian Kesehatan Kuwait mengatakan, warganya terancam hukuman penjara selama 3 bulan jika tak memakai masker sedang di Qatar, ancaman menjadi lebih tinggi dengan maksimal 3 tahun penjara.
Selain ancaman hukuman penjara, dua negara ini juga akan mendenda warganya dengan nominal yang berbeda-beda.
Di Kuwait, denda maksimal 5 ribu dinar atau setara Rp 241 juta sedangkan Qatar jumlah jauh lebih tinggi, yaitu 200 ribu riyal yang setara dengan Rp 818 juta.
Hingga saat ini, tercatat lebih dari 137.400 orang terinfeksi virus corona di enam negara kawasan Teluk, dengan angka kematian hampir menyentuh angka 700 jiwa.
Awalnya, penyebaran virus corona di wilayah ini dikaitkan dengan riwayat perjalanan warganya namun belakangan, pekerja migran di wilayah padat penduduk turut menyebarkan virus dengan angka yang cukup tinggi.
Jumlah kasus virus corona terbesar di enam negara Teluk datang dari Arab Saudi dengan jumlah kasus sekitar 54.700 dan angka kematian hingga 312 jiwa.
Baca Juga: Keren, Qatar Airways Bagikan Tiket Gratis untuk 100 Ribu Tenaga Medis
Negara tertinggi kedua adalah Qatar dengan jumlah penduduk mencapai 2,8 juta dan kasus corona mencapai 32.600 kasus dimana 15 diantaranya berakhir dengan kematian.
Sedangkan angka kematian karena virus corona di Uni Emirat Arab adalah yang tertinggi kedua di enam negara Teluk lainnya, yaitu 220 jiwa.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
BMKG Peringatan Dini! Hujan Ekstrem Mengancam Sejumlah Wilayah Indonesia Sepekan ke Depan
-
Libur Imlek: Penumpang Whoosh Naik Signifikan hingga 25 Ribu Orang Sehari
-
Xi Jinping dan Donald Trump Segera Bertemu, Ada Potensi Bisnis dan Skenario 'Perang'
-
KPK Dalami Kaitan Rangkap Jabatan Mulyono dengan Modus Korupsi Restitusi Pajak
-
Meriahkan Imlek, InJourney Tawarkan Promo Tiket Sunrise Borobudur Rp350 Ribu
-
Tunaikan Umrah, Momen Megawati Didampingi Prananda dan Puan Ambil Miqat Masjid Tan'im
-
Bukan Sekadar Penanam: Wamen Veronica Tan Tegaskan Peran Strategis Perempuan dalam Tata Kelola Hutan
-
Indonesia-Norwegia Luncurkan Small Grant Periode IV, Dukung FOLU Net Sink 2030
-
Terungkap: AS Siapkan Strategi Perang Jangka Panjang di Iran, Beda dari Venezuela
-
Nasib Buruh Perempuan hingga Korban MBG Jadi Sorotan Tajam API