Suara.com - Pemerintah telah memutuskan untuk menggeser libur hari raya Idulfitri 2020 ke Desember nanti, karena adanya pandemi Virus Corona atau Covid-19. Namun, Wakil Presiden Maruf Amin sempat menyebut, jika libur lebaran justru digeser ke libur hari raya Iduladha.
Mulanya pemerintah telah menetapkan kalau libur panjang lebaran tahun ini digeser menjadi 28 hingga 31 Desember pada awal April 2020. Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan, alasan penggeseran libur panjang itu untuk meminimalisir adanya masyarakat yang melakukan mudik di tengah pandemi Covid-19.
Namun kekinian, Maruf sempat menyebut kalau libur panjang itu bukan digeser ke Desember. Hal tersebut diungkapkannya ketika memberikan ceramah mengenai silahturahmi virtual.
"Sekarang kan silaturahmi bisa melalui media dan bisa juga diundur. Kebetulan libur panjang lebaran di pindah ke Iduladha. Kita hanya menunggu sebentar. Nanti secara fisik, saat tidak ada bahaya kita dapat berkumpul kembali," kata Maruf dalam keterangan tertulisnya pada Jumat (15/5/2020).
Libur panjang hari lebaran tersebut, termasuk ke dalam opsi tambahan pemerintah untuk mengatur pengganti cuti di waktu yang semestinya. Selain menggesernya ke Desember, ada opsi lain yakni libur panjang hari lebaran dipindah ke akhir Juli.
"Penggantian cuti lebaran ini tadi disampaikan Pak Presiden masih ada tambahan opsi. Jadi yang semula akhir tahun satu opsi, kemudian tadi Bapak KSP (Moeldoko) memberikan masukan kepada Bapak Presiden," ujar Doni usai mengikuti rapat terbatas bersama Presiden Jokowi melalui video conference, Senin (4/5/2020).
"Bapak Presiden meminta untuk dipertimbangkan mana kira-kira yang lebih baik apakah pada waktu Iduladha, akhir Juli atau nanti tetap akhir tahun," katanya.
Meski begitu, Doni menyebut opsi tersebut akan digunakan melihat melihat kondisi pandemi Corona.
Baca Juga: Ada Opsi Baru, Pengganti Cuti Lebaran Digeser Saat Libur Idul Adha
Berita Terkait
-
Wapres Serukan Penanaman Pola Pikir Wasathi di Negara Mayoritas Muslim
-
Wapres: Konservatisme Membuat Negara Berpenduduk Mayoritas Islam Susah Maju
-
Wapres Maruf Amin Usul Kebijakan Corona RI Berdasarkan Fiqih Islam
-
Wapres Ma'ruf: Fiqih Islam Dapat Jadi Solusi dalam Penanganan Covid-19
-
Hadapi Corona saat Ramadan, Wapres Maruf Minta Rakyat Perbanyak Istigfar
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Komisi VIII DPR RI Awasi Langsung Penyaluran PKH dan Sembako di Batam
-
Diskon Tiket KA Lebaran 2026 Masih Tersedia, KAI Daop 6 Imbau Warga Segera Pesan
-
Ketua MPR Soroti Kasus Bripda MS Aniaya Anak Hingga Tewas di Tual: Harus Jadi Pelajaran!
-
Pakar UI: Indonesia Wajib Waspada 'Akal Bulus' Israel di Balik Rekonstruksi Gaza dalam BoP
-
Rocky Gerung: Perjanjian Dagang Prabowo-Trump 'Menghina Indonesia'!
-
Anggota Brimob Aniaya Anak hingga Tewas di Tual, Menteri PPPA Turun Tangan: Sedang Koordinasi
-
Bripda MS Aniaya Anak Hingga Tewas, Yusril: Sungguh di Luar Perikemanusiaan
-
Sound Horeg dan Perang Sarung Dilarang Keras Selama Ramadan di Ponorogo, Apa Sanksinya?
-
Berbagi Piring Persaudaraan, Kala Ribuan Orang Menyemut Jadi Keluarga Masjid Jogokariyan
-
Pelajar SMA Aceh Barat Dikeroyok Oknum TNI, Praktisi Hukum Desak Pengadilan Militer