Suara.com - Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) DKI, Muhammad Hanif mengakui pernah meminta uang Rp 150 juta kepada terdakwa mantan Kepala Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing (PMA) 3 DKI Jakarta Yul Dirga. Permintaan uUang itu untuk tambahan acara fashion show anaknya Hanif.
Hal itu disampaikan Jaksa dari KPK, ketika membongkar sadapan email antara Hanif dan Yul Dirga, dalam persidangan perkara kasus dugaan suap atas restitusi pajak PT WAE tahun 2015-2016, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Senin (18/5/2020).
Jaksa KPK Takdir Suhan mengatakan dalam email itu, Hanif meminta tolong dicarikan tiga perusahaan yang mau mensponsori acara fashion show anaknya. Adapun uang kekurangan acara sebesar Rp 150 juta.
Hanif yang duduk di persidangan sebagai saksi untuk terdakwa Yul Dirga mengakui isi email tersebut.
"Betul (Pak Jaksa). Tujuannya hanya sponsorship," kata Hanif di PN Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (18/5/2020).
Jaksa Takdir pun kembali menanyakan kepada saksi Hanif apakah email tersebut juga dikirimkan ke pejabat pajak lainnya selain ke Yul Dirga, terkait permintaan uang Hanif untuk sponsor fashion show anaknya.
Hanif pun menjawab tidak ada dirinya mengirimkan ke pejabat pajak DKI lainnya terkait email itu, selain kepada Yul Dirga.
Menurut Hanif, permintaan uang itu pun akhirnya batal, lantaran kata Yul Dirga, tak ada perusahaan yang mau mensponsori acara fashion show.
"Saya terus terang kirim email, artinya kalau sudah cukup dananya kan. Ini kan kurang Rp 150 juta, tapi ini batal. Jadi istilahnya karena nggak ada yang mau perusahaan jadi sponsorship fashion show anak saya," ucap Hanif.
Baca Juga: Sampai 18 Mei, 5.996 Orang di Jakarta Terinfeksi Virus Corona
Jaksa KPK Takdir kembali menanyakan apakah acara fashion show tetap berjalan. Hanif pun mengaku berjalan dengan dirinya mengeluarkan uang tanpa adanya bantuan sponsor dari perusahaan manapun.
"Jadi, saya yang tanggulangin karena terjepit," ucap Hanif.
Hanif mengaku pernah juga diperiksa oleh Tim Inpektorat Jenderal Pajak DKI Jakarta soal email. Namun, oleh pihak Inspektorat persoalan itu tak diperpanjang.
"Pernah (diperiksa) oleh Inspektorat Jenderal. Saya tanya email yang mana, kan banyak email saya," tutup Hanif.
Dalam dakwaan Yul Dirga menerima suap sebesar USD 34.625 dan Rp 25 juta dari Komisaris PT. Wahana Auto Ekamarga (PT WAE), Darwin Maspolin. Uang itu bertujuan memberikan diskon mobil demi mendapat restitusi pajak.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Studi CISDI: 9 dari 10 Makanan Kemasan di Indonesia Tinggi Gula, Garam, dan Lemak
-
KPK 'Skakmat' Ancaman Gugatan Rp300 Triliun Noel: Fokus Sidang, Jangan Membangun Opini!
-
Periksa Suami Fadia Arafiq, KPK Telusuri 'Jalur Panas' Uang di Perusahaan Keluarga
-
Lawan KPK, Noel Ancam Gugat Rp 300 Triliun: 'Tak Ambil Satu Rupiah Pun, Semua untuk Buruh!'
-
KPK Bidik Peran Suami Fadia Arafiq di Pusaran Korupsi Proyek Outsourcing Pekalongan
-
Usut Tragedi Bekasi Timur: Usai Sopir Taksi Green SM, Besok Giliran Masinis Diperiksa Polisi
-
Kenapa Banyak Bajak Laut di Somalia? Kapal Honour 25 Berisi 4 WNI Disandera Perompak
-
Kilas Balik Misi Berdarah TNI Bebaskan Kapal Sinar Kudus dari Cengkeraman Perompak Somalia
-
10 Jam Terjepit Dalam Kereta, Kisah Endang Melawan Maut Usai Sempat Dikira Tim SAR Meninggal
-
Orang Tua Korban Daycare Little Aresha Ajukan Perlindungan dan Restitusi ke LPSK