Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy meminta agar penyaluran bantuan sosial tidak disunat atau dikorupsi oleh siapapun. Sesuai instruksi Presiden Jokowi, penyaluran bantuan sosial dikawal Bhabinkamtibmas dan Babinsa.
"Tidak boleh ada penyunatan oleh siapapun untuk dalam kaitannya dengan pembagian dana BLT desa maupun bansos dari Kementerian Sosial," ujar Muhadjir dalam video conference, Selasa (19/5/2020).
Karena itu ia meminta Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar untuk mengirim surat kepada Kapolri Jenderal Polisi Idham Aziz untuk mengefektifkan peranan Bhabinkamtibmas dan Babinsa dalam mengawal penyaluran bansos.
"Oleh sebab itu pak Mendes akan mengirim surat kepada pak Kapolri agar mengefektifkan peranan Bhabinkantibmas di masing-masing desa," ucap dia.
Muhadjir menjelaskan, Bhabinkamtibmas dan Babinsa memiliki peran mengawal penyaluran bansos yakni melakukan verifikasi data dan sinkronisasi data.
Hal tersebut untuk menghindari tumpang tindih baik penerima bantuan Kemensos, Kemendes dan kabupaten, Kota maupun provinsi.
"Ini harus dihindari terjadinya pembagian double dimana KPM (Keluarga Penerima Manfaat) menerima lebih dari satu bagian. Ini akan menjadi tanggungjawab dari Babinkantibmas dibantu oleh Babinsa di masing-masing desa.
Kemudian Bhabinkamtibmas dan Babinsa juga memiliki peran yaitu memastikan dan mendata calon penerima Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di luar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Selain itu mereka juga memiliki peran untuk mengawasi penyaluran BLT Desa sehingga betul-betul diterima masyarakat.
Baca Juga: Nasib Pedagang Pasar Anyar Bogor saat Corona, Omzet Turun, Lapak Dibongkar
"Kemudian mengecek sudah ada tidak di DTKS dan seterusnya. Ini juga menjadi tanggungajwab dari Bhabinkantibmas didukung oleh Babinsa dan mengawasi betul bahwa memang uangnya yang nanti akan diberikan kepada KPM betul-betul diterima oleh KPM dan betul-betul utuh," katanya.
Berita Terkait
-
Agar Warga Patuhi Aturan Covid-19, JK: Ada Sanksi dan Kebutuhan Terjamin
-
Jusuf Kalla Sebut Warga Terdampak Covid-19 Lebih Baik Dapat Bantuan Tunai
-
Cari Data Orang Miskin Susah, Jadi Kendala Pemerintah Salurkan Bansos
-
Jokowi Akui Bantuan Tak Cepat Diterima Warga karena Prosedur Berbelit-belit
-
Awasi Bansos Corona, Jokowi Minta KPK, BPK dan Kejaksaan Turun Tangan
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Menko Yusril Beberkan Alasan Kasus Air Keras Andrie Yunus Tak Bisa Masuk Peradilan Umum
-
Militer Israel Tembaki Lebanon Selatan Meski Gencatan Senjata Resmi Berlaku
-
Usai Lawatan ke Eropa, Prabowo Langsung Tancap Gas Bahas Program Prioritas di Ratas
-
Paus Leo ke Masjid Agung Aljazair: Assalamualaikum
-
Kepada Bahlil, Prabowo Perintahkan Sikat Tambang Ilegal di Hutan: Diberi Waktu Satu Minggu
-
Israel Pertahankan Zona Keamanan 10 Kilometer di Lebanon Selama Masa Gencatan Senjata
-
Israel dan Lebanon Hentikan Kontak Senjata Selama 10 Hari untuk Memulai Proses Diplomasi
-
TNI AD Bangun 300 Jembatan dalam 3 Bulan, KSAD Laporkan Langsung ke Prabowo
-
Banjir Setinggi 1 Meter Lebih Rendam Kebon Pala Jaktim Pagi Ini
-
Serangan Udara Israel di Ghazieh Tewaskan 7 Warga Sipil Menjelang Kesepakatan Gencatan Senjata