Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy meminta agar penyaluran bantuan sosial tidak disunat atau dikorupsi oleh siapapun. Sesuai instruksi Presiden Jokowi, penyaluran bantuan sosial dikawal Bhabinkamtibmas dan Babinsa.
"Tidak boleh ada penyunatan oleh siapapun untuk dalam kaitannya dengan pembagian dana BLT desa maupun bansos dari Kementerian Sosial," ujar Muhadjir dalam video conference, Selasa (19/5/2020).
Karena itu ia meminta Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar untuk mengirim surat kepada Kapolri Jenderal Polisi Idham Aziz untuk mengefektifkan peranan Bhabinkamtibmas dan Babinsa dalam mengawal penyaluran bansos.
"Oleh sebab itu pak Mendes akan mengirim surat kepada pak Kapolri agar mengefektifkan peranan Bhabinkantibmas di masing-masing desa," ucap dia.
Muhadjir menjelaskan, Bhabinkamtibmas dan Babinsa memiliki peran mengawal penyaluran bansos yakni melakukan verifikasi data dan sinkronisasi data.
Hal tersebut untuk menghindari tumpang tindih baik penerima bantuan Kemensos, Kemendes dan kabupaten, Kota maupun provinsi.
"Ini harus dihindari terjadinya pembagian double dimana KPM (Keluarga Penerima Manfaat) menerima lebih dari satu bagian. Ini akan menjadi tanggungjawab dari Babinkantibmas dibantu oleh Babinsa di masing-masing desa.
Kemudian Bhabinkamtibmas dan Babinsa juga memiliki peran yaitu memastikan dan mendata calon penerima Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di luar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Selain itu mereka juga memiliki peran untuk mengawasi penyaluran BLT Desa sehingga betul-betul diterima masyarakat.
Baca Juga: Nasib Pedagang Pasar Anyar Bogor saat Corona, Omzet Turun, Lapak Dibongkar
"Kemudian mengecek sudah ada tidak di DTKS dan seterusnya. Ini juga menjadi tanggungajwab dari Bhabinkantibmas didukung oleh Babinsa dan mengawasi betul bahwa memang uangnya yang nanti akan diberikan kepada KPM betul-betul diterima oleh KPM dan betul-betul utuh," katanya.
Berita Terkait
-
Agar Warga Patuhi Aturan Covid-19, JK: Ada Sanksi dan Kebutuhan Terjamin
-
Jusuf Kalla Sebut Warga Terdampak Covid-19 Lebih Baik Dapat Bantuan Tunai
-
Cari Data Orang Miskin Susah, Jadi Kendala Pemerintah Salurkan Bansos
-
Jokowi Akui Bantuan Tak Cepat Diterima Warga karena Prosedur Berbelit-belit
-
Awasi Bansos Corona, Jokowi Minta KPK, BPK dan Kejaksaan Turun Tangan
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional