Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy meminta agar penyaluran bantuan sosial tidak disunat atau dikorupsi oleh siapapun. Sesuai instruksi Presiden Jokowi, penyaluran bantuan sosial dikawal Bhabinkamtibmas dan Babinsa.
"Tidak boleh ada penyunatan oleh siapapun untuk dalam kaitannya dengan pembagian dana BLT desa maupun bansos dari Kementerian Sosial," ujar Muhadjir dalam video conference, Selasa (19/5/2020).
Karena itu ia meminta Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar untuk mengirim surat kepada Kapolri Jenderal Polisi Idham Aziz untuk mengefektifkan peranan Bhabinkamtibmas dan Babinsa dalam mengawal penyaluran bansos.
"Oleh sebab itu pak Mendes akan mengirim surat kepada pak Kapolri agar mengefektifkan peranan Bhabinkantibmas di masing-masing desa," ucap dia.
Muhadjir menjelaskan, Bhabinkamtibmas dan Babinsa memiliki peran mengawal penyaluran bansos yakni melakukan verifikasi data dan sinkronisasi data.
Hal tersebut untuk menghindari tumpang tindih baik penerima bantuan Kemensos, Kemendes dan kabupaten, Kota maupun provinsi.
"Ini harus dihindari terjadinya pembagian double dimana KPM (Keluarga Penerima Manfaat) menerima lebih dari satu bagian. Ini akan menjadi tanggungjawab dari Babinkantibmas dibantu oleh Babinsa di masing-masing desa.
Kemudian Bhabinkamtibmas dan Babinsa juga memiliki peran yaitu memastikan dan mendata calon penerima Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di luar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Selain itu mereka juga memiliki peran untuk mengawasi penyaluran BLT Desa sehingga betul-betul diterima masyarakat.
Baca Juga: Nasib Pedagang Pasar Anyar Bogor saat Corona, Omzet Turun, Lapak Dibongkar
"Kemudian mengecek sudah ada tidak di DTKS dan seterusnya. Ini juga menjadi tanggungajwab dari Bhabinkantibmas didukung oleh Babinsa dan mengawasi betul bahwa memang uangnya yang nanti akan diberikan kepada KPM betul-betul diterima oleh KPM dan betul-betul utuh," katanya.
Berita Terkait
-
Agar Warga Patuhi Aturan Covid-19, JK: Ada Sanksi dan Kebutuhan Terjamin
-
Jusuf Kalla Sebut Warga Terdampak Covid-19 Lebih Baik Dapat Bantuan Tunai
-
Cari Data Orang Miskin Susah, Jadi Kendala Pemerintah Salurkan Bansos
-
Jokowi Akui Bantuan Tak Cepat Diterima Warga karena Prosedur Berbelit-belit
-
Awasi Bansos Corona, Jokowi Minta KPK, BPK dan Kejaksaan Turun Tangan
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
Terkini
-
Jurist Tan dan Fiona Handayani Lampaui Wewenang sebagai Stafsus Nadiem Makarim
-
Polda Metro Jaya Buru Aset Hanania Travel, Korban Umrah Berpeluang Tetap Diberangkatkan
-
Arti Mawar Kuning yang Buat Nadiem Makarim Menangis dan Peluk Erat Driver Ojol di Pengadilan Tipikor
-
MUI Dorong RUU Pidana LGBT ke Prolegnas, Begini Lampu Hijau dari Pimpinan DPR
-
Semiotika Politik Jokowi: Bukan Sekadar Adat, Injak Kepala Kerbau untuk Serang PDIP?
-
Hakim Sebut Pengadaan Chromebook Nadiem Demi Keuntungan Google
-
Duduk Perkara Ultimatum Prabowo soal Demo Bayaran: Benarkah Ditunggangi dan Siapa Dalangnya?
-
Siap Adu Ahli! Polda Metro Tunggu Langkah Roy Suryo di Sidang Praperadilan Ijazah Jokowi
-
Dihadirkan Besok, Roy Suryo Siapkan 'Saksi Kunci' untuk Patahkan Argumen Polda Metro
-
31 Perlintasan Liar Ditutup, Namun Kecelakaan Kereta di Daop 1 Jakarta Tetap Meningkat