Suara.com - Perkembangan psikologis NF gadis pembunuh bocah berusia 5 tahun berinisial AP di Sawah Besar, Jakarta Pusat semakin membaik di Balai Rehabilitasi Anak Handayani, Bambu Apus, Jakarta Timur. Gambarnya pun tak lagi menyeramkan.
Dalam foto yang didapat Suara.com dari Dirjen Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial Harry Hikmat, tampak gambar terbaru yang dibuat NF yakni 2 sosok wanita dengan gaya anime Jepang.
"Gambarnya sudah kembali ke gambar anak perempuan remaja, gambar animasi perempuan cosplay dari Jepang itu, perempuan yang indah," kata Harry kepada Suara.com, Selasa (19/5/2020).
Harry menyebut pekerja sosial di Balai Rehabilitasi Anak Handayani akan terus melakukan pendekatan personal kepada NF agar psikis anak tersebut kembali normal dan melupakan masa lalunya.
Salah satu cara yang digunakan adalah dengan terapi seni mengingat NF memiliki bakat yang baik dalam seni rupa, dia selalu diberikan media menggambar seperti kertas, pensil, hingga cat untuk mewarnai.
"Kita sentuh dengan nilai-nilai keindahan, melalui terapi seni, jadi menggambar sekarang itu bagian dari proses terapi, terapi mengarahkan bakatnya, artinya dia mencoba nanti membuat refleksi dalam dirinya bahwa ada hal positif di dunia ini yang bisa dia kerjakan," tegasnya.
Menurut Harry, gambar menyeramkan yang dibuat NF sebelum membunuh AP adalah bentuk refleksi masa kelamnya yang ternyata telah diperkosa oleh 3 orang dewasa didekatnya, yakni dua paman dan seorang pacarnya.
"Beberapa gambar (waktu itu) menggambarkan situasi real yang dialami kayak waktu di ikat, ada gambar yang menjulur ternyata itu gesper yang dipukulin olehpacarnya," ucapnya.
Gambar itu semakin diperparah dengan referensi NF yang kerap menonton atau membaca tayangan kekerasans seperti The Slender Man dan Chucky.
Baca Juga: Belajar dari Kasus NF, KPAI: Orang Tua Wajib Dampingi Anak saat Pubertas
Diketahui NF menjadi perhatian setelah membunuh bocah 5 tahun, APA, di kediamannya di Sawah Besar, Jakarta Pusat, pukul 16.00 WIB, Kamis, 5 Maret 2020.
Dia menyerahkan diri kepada polisi, Jumat, 6 Maret 2020. NF dijerat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Dari hasil penggeledahan polisi di rumah tersangka, selain menemukan mayat korban di dalam lemari pakaian, polisi juga mendapati sejumlah gambar kartun yang digambar oleh pelaku.
Beberapa tokoh yang digambar dari Slenderman hingga gambar-gambar dan tulisan yang menggambarkan penyiksaan.
Berdasarkan perkembangan dalam rehabilitasi baru terungkap bahwa NF telah mengalami pelecehan dan kekerasan seksual oleh dua paman (S, R) dan pacarnya (F) yang mengakibatkan kini NF hamil dengan usia kandungan 3,5 bulan.
Ketiganya telah menjadi tersangka di Polres Sawah Besar, dan NF akan segera menghadapi empat berkas kasus di pengadilan anak, tiga berkas dirinya sebagai saksi dan korban, satu berkas dirinya sebagai tersangka pembunuhan.
Tag
Berita Terkait
-
Meski Punya Catatan Kriminal, Gadis 'Slenderman' Dinyatakan Lulus SMP
-
Cerita Ulang Tahun ABG 'Slenderman': Bisa Menangis dan Melukis Lagi
-
Sebelum Bunuh Bocah, ABG 'Slenderman' Diperkosa 3 Orang Selama 7 Bulan
-
Belajar dari Kasus NF, KPAI: Orang Tua Wajib Dampingi Anak saat Pubertas
-
Beredar Isi Chat Diduga NF Dapat Perlakuan Masokis, Dicekik, Ditetesi Lilin
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
11 Juta Peserta BPJS PBI Dinonaktifkan, PDIP: Keselamatan Rakyat Tak Boleh Dikalahkan Birokrasi!
-
Ingatkan Seluruh Kader Gerindra, Sugiono: Pejuang Politik Harus Bela Kaum Lemah dan Miskin
-
Terkuak! Cacahan Uang BI Awalnya Mau Dibuang ke Bantar Gebang
-
Gempa Pacitan Disebut Berada di Zona Megathrust, Pakar Tegaskan Tak Berdampak ke Sesar Opak di DIY
-
KPK Ungkap Tersangka dari Bea Cukai Sewa Safe House untuk Simpan Duit dan Barang
-
Wamensos Agus Jabo: Sekolah Rakyat Jadi Solusi Cegah Tragedi Siswa di Ngada NTT Terulang
-
Kemensos Bidik 400 Ribu Lansia dan Disabilitas Akan Dapat MBG
-
Santai Jelang Diperiksa Polisi, Haris Azhar: Klarifikasi Pandji Masih Tahap Ngobrol
-
Panik Gempa Dini Hari, Belasan Warga Bantul Luka-luka Akibat Terbentur saat Selamatkan Diri
-
Jaksa Sebut Temukan Bukti Tekanan Proyek Chromebook, Kesaksian PPK Berpotensi Beratkan Nadiem