Suara.com - Wakil Kabareskrim Polri Irjen Pol Wahyu Hadiningrat menyataka, kepolisian telah menentapkan sebanyak 107 tersangka pelaku penyebaran berita bohong atau hoaks selama masa pandemi virus corona atau Covid-19.
Hal tersebut diketahui berdasarkan data kegiatan patroli siber yang dilakukan Satgas Siber. Adapun kegiatan patroli juga meliputi penindakan terhadap para pelaku hoaks.
"Kemudian patroli siber dengan jumlah kegiatan 9.062 kegiatan. Kemudian ada kegiatan take down akun dan penindakan 105. Jadi total 11.584 kegiatan dengan 107 tersangka," kata Wahyi dalam rapat dengar pendapat (RDP) secara virtual dengan Timwas DPR RI, Rabu (20/5/2020).
Selain mengenai hoaks, kepolisian juga telah melakukan penindakan hukum terkait Covid-19 dalam periode 19 Maret - 19 Mei 2020. Tercatat ada 13 penindakan dari total 1.423.341 kegiatan.
Adapun dari hasil penindakan tersebut ditetapkan sebanyak 65 tersangka dari berbagai kasus. Mulai pidana umum semisal melawan petugas, melanggar pembatasan sosial berskala besar (PSBB), kasus kekerasan terhadap perawat hingga kepada kasus menyangkut ekonomi.
"Untuk ekonomi ada sembilan kegiatan. Memperdagangkan barang, menetapkan barang, ditetapkan barang dalam pengwasan di Kalteng, kemudian pencurian alkes, perdangan barang," kata Wahyu.
Berita Terkait
-
Heboh Pengunjung Swalayan Modern Wajib Lapor RT, Pemkot Kediri: Itu Hoaks
-
Sebar Hoaks Wapres Ma'ruf Amin Terpapar Corona, Pria Bali Diciduk Polisi
-
Hoaks Corona Capai 101 Kasus, Motifnya Tak Puas dengan Pemerintah dan Iseng
-
Dalam Sebulan Polda Metro Tangani 443 Kasus Hoaks Virus Corona
-
99 Kasus Hoaks Corona, Bercanda Hingga Tak Puas dengan Pemerintah
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
- 5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
- 5 Mobil Keluarga Bekas Kuat Tanjakan, Aman dan Nyaman Temani Jalan Jauh
- Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025? Ini Cara Mudahnya!
Pilihan
-
Cuaca Semarang Hari Ini: Waspada Hujan Ringan, BMKG Ingatkan Puncak Musim Hujan Makin Dekat
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
-
Hasil Liga Champions: Kalahkan Bayern Muenchen, Arsenal Kokoh di Puncak Klasemen
Terkini
-
Rano Karno: JIS Siap Hidup Lagi, Pemprov DKI Benahi Akses dan Fasilitas Pendukung
-
KPK Sudah Terima Surat Keppres Rehabilitasi, Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi dan Rekan Segera Bebas
-
Mulai 2026, Periksa Kehamilan Wajib 8 Kali: Cara Pemerintah Turunkan Angka Kematian Ibu dan Bayi
-
KPK Ungkap Keppres Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Ira Puspitasari Dikirim Pagi Ini
-
Menanti Keppres Turun, Keluarga Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Sudah Tunggu Sejak Subuh di Rutan KPK
-
Isu Pembabatan Mangrove untuk Rumah Pribadi Mencuat, Komisi IV DPR Desak Investigasi Pemerintah
-
Menkes Sesalkan Kematian Ibu Hamil di Papua, Janji Perbaikan Layanan Kesehatan Agar Tak Terulang
-
Danau Maninjau Sumbar Diserbu Longsor dan Banjir Bandang: Akses Jalan Amblas, Banyak Rumah Tersapu!
-
Terungkap! Rangkaian Kekejaman Alex, Bocah Alvaro Kiano Dibekap Handuk, Dicekik, Jasad Dibuang
-
Kronologi Brutal Legislator DPRD Bekasi Diduga Keroyok Warga di Kafe hingga Retina Korban Rusak