Suara.com - Wakil Kabareskrim Polri Irjen Pol Wahyu Hadiningrat menyataka, kepolisian telah menentapkan sebanyak 107 tersangka pelaku penyebaran berita bohong atau hoaks selama masa pandemi virus corona atau Covid-19.
Hal tersebut diketahui berdasarkan data kegiatan patroli siber yang dilakukan Satgas Siber. Adapun kegiatan patroli juga meliputi penindakan terhadap para pelaku hoaks.
"Kemudian patroli siber dengan jumlah kegiatan 9.062 kegiatan. Kemudian ada kegiatan take down akun dan penindakan 105. Jadi total 11.584 kegiatan dengan 107 tersangka," kata Wahyi dalam rapat dengar pendapat (RDP) secara virtual dengan Timwas DPR RI, Rabu (20/5/2020).
Selain mengenai hoaks, kepolisian juga telah melakukan penindakan hukum terkait Covid-19 dalam periode 19 Maret - 19 Mei 2020. Tercatat ada 13 penindakan dari total 1.423.341 kegiatan.
Adapun dari hasil penindakan tersebut ditetapkan sebanyak 65 tersangka dari berbagai kasus. Mulai pidana umum semisal melawan petugas, melanggar pembatasan sosial berskala besar (PSBB), kasus kekerasan terhadap perawat hingga kepada kasus menyangkut ekonomi.
"Untuk ekonomi ada sembilan kegiatan. Memperdagangkan barang, menetapkan barang, ditetapkan barang dalam pengwasan di Kalteng, kemudian pencurian alkes, perdangan barang," kata Wahyu.
Berita Terkait
-
Heboh Pengunjung Swalayan Modern Wajib Lapor RT, Pemkot Kediri: Itu Hoaks
-
Sebar Hoaks Wapres Ma'ruf Amin Terpapar Corona, Pria Bali Diciduk Polisi
-
Hoaks Corona Capai 101 Kasus, Motifnya Tak Puas dengan Pemerintah dan Iseng
-
Dalam Sebulan Polda Metro Tangani 443 Kasus Hoaks Virus Corona
-
99 Kasus Hoaks Corona, Bercanda Hingga Tak Puas dengan Pemerintah
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
Terkini
-
Data Manifes dan Spesifikasi Pesawat ATR 42-500 Indonesia Air Transport
-
Menang Lelang Gedung Eks Kantor Polisi di Melbourne, IMCV Akan Bangun Pusat Dakwah Indonesia
-
Atasi Banjir Jakarta, Dinas SDA Kerahkan 612 Pompa Stasioner dan Ratusan Pompa Mobile
-
Cuaca Buruk dan Medan Terjal Hambat Pencarian Pesawat ATR Hilang di Maros
-
Hujan Semalaman, 29 Ruas Jalan di Jakarta Masih Terendam Banjir
-
Jaring Aspirasi Lewat Media Kreatif, Baharkam Polri Gelar Festival Komik Polisi Penolong
-
Hujan Deras Kepung Jakarta, 48 RT Masih Terendam Banjir Hingga Minggu Siang
-
KPK: Eks Sekjen Kemnaker Diduga Beli Innova Zenix Pakai Uang Hasil Pemerasan TKA
-
Konsisten Berdayakan Desa, BNI Raih Penghargaan Hari Desa Nasional 2026
-
Konsisten Berdayakan Desa, BNI Raih Penghargaan Hari Desa Nasional 2026