Suara.com - Wakil Kabareskrim Polri Irjen Pol Wahyu Hadiningrat menyataka, kepolisian telah menentapkan sebanyak 107 tersangka pelaku penyebaran berita bohong atau hoaks selama masa pandemi virus corona atau Covid-19.
Hal tersebut diketahui berdasarkan data kegiatan patroli siber yang dilakukan Satgas Siber. Adapun kegiatan patroli juga meliputi penindakan terhadap para pelaku hoaks.
"Kemudian patroli siber dengan jumlah kegiatan 9.062 kegiatan. Kemudian ada kegiatan take down akun dan penindakan 105. Jadi total 11.584 kegiatan dengan 107 tersangka," kata Wahyi dalam rapat dengar pendapat (RDP) secara virtual dengan Timwas DPR RI, Rabu (20/5/2020).
Selain mengenai hoaks, kepolisian juga telah melakukan penindakan hukum terkait Covid-19 dalam periode 19 Maret - 19 Mei 2020. Tercatat ada 13 penindakan dari total 1.423.341 kegiatan.
Adapun dari hasil penindakan tersebut ditetapkan sebanyak 65 tersangka dari berbagai kasus. Mulai pidana umum semisal melawan petugas, melanggar pembatasan sosial berskala besar (PSBB), kasus kekerasan terhadap perawat hingga kepada kasus menyangkut ekonomi.
"Untuk ekonomi ada sembilan kegiatan. Memperdagangkan barang, menetapkan barang, ditetapkan barang dalam pengwasan di Kalteng, kemudian pencurian alkes, perdangan barang," kata Wahyu.
Berita Terkait
-
Heboh Pengunjung Swalayan Modern Wajib Lapor RT, Pemkot Kediri: Itu Hoaks
-
Sebar Hoaks Wapres Ma'ruf Amin Terpapar Corona, Pria Bali Diciduk Polisi
-
Hoaks Corona Capai 101 Kasus, Motifnya Tak Puas dengan Pemerintah dan Iseng
-
Dalam Sebulan Polda Metro Tangani 443 Kasus Hoaks Virus Corona
-
99 Kasus Hoaks Corona, Bercanda Hingga Tak Puas dengan Pemerintah
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek
-
Potensi RI Punya 89 Ribu Ton Uranium, BRIN Paparkan Ambisi Nuklir ke Prabowo
-
Internal Golkar Wonosobo Bergolak, Mahkamah Partai Diminta Turun Tangan
-
Rakyat Akan Marah! 470 Kepala Daerah Tak Mampu Bayar PPPK Tapi Minta Naik Gaji