Suara.com - Jajaran Polres Metro Jakarta Pusat ikut turun tangan membantu menertibkan para pedagang di Pasar Tanah Abang yang masi nekat berjualan di saat adanya penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Ibu Kota.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Heru Novianto, mengatakan sesuai aturan dalam Peraturan Gubernur bahwa kegiatan penjuala barang-barang yang tidak dikecualikan dalam aturan PSBB seperti pakaian hingga pernak-pernik aksesoris akan ditindak.
Heru mengatakan para pedagang di Pasar Tanah Abang masih nekat berjualan dan rela kucing-kucingan demi menghindari penertiban petugas.
"Memang, kita kucing-kucingan, mereka ada di dalam semua, kondisinya seperti tutup, tapi nanti pas kita geser mereka akan buka lagi," kata Heru ditemui di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (20/5/2020).
Kendati begitu, Heru menegaskan pihaknya berserta TNI dan Satpol PP sudah melakukan koordinasi memastikan titik-titik mana saja di Tanah Abang yang berpotensi melanggar kententuan PSBB.
"Tadi sudah saya sampaikan, kita sepakat mungkin kita berjaga di titik-titik tertentu, jadi kita siaga di sana, apabila ada yang buka nanti kita lakukan tindakan. Bila satpol PP menindak kita akan langsung membantu," tegasnya.
Terpisah, Asisten Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat, Denny Ramdhany mengungkapkan pihaknya akan terus menegakkan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 41 Tahun 2020.
"Dari kemarin pun sudah ada yang ditindak, mulai sanksi denda hingga penertiban lapak, makanya hari ini alhamdulillah kita dibantu pak kapolres dan dandim, kita akan sisir terus, langkah ini juga untuk menekan penyebaran Covid-19 di Jakarta Pusat," kata Denny di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (20/5/2020).
Denny mengklaim, bahwa pihaknya sudah menindak hampir 100 pedagang di Tanah Abang yang melanggar aturan.
Baca Juga: Beda Pendapat soal Virus Corona, Jerinx SID: Najwa Shihab Bisa Apa?
"Banyak, kalau kemarin itu hampir 100 (yang ditindak dan melanggar), karena selebihnya yang lain ternyata masih tertib, begitu," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Cegah Penularan Covid-19, Polisi Bubarkan Ratusan Ribu Kerumunan Warga
-
Manfaatkan PSBB, Jasa Ekspedisi Kirim 71 Kilogram Sabu ke Jakarta
-
Anies Minta Pemerintah Introspeksi Diri: Kata Longgarkan Itu Tidak Ada
-
Pemkot Jakpus Klaim Hampir 100 Pedagang Nakal di Tanah Abang Ditertibkan
-
Komisi VI Minta Provider Tingkatkan Maintenance Telekomunikasi
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
ASUS ExpertBook P5 G2: Laptop Tipis yang Mengubah AI Menjadi Teman Bisnis
-
3 Shio yang Menarik Kekayaan Mulai 17 Agustus 2026, Banjir Keberuntungan Selama Sepekan
-
Daftar Harga HP Vivo Agustus 2026, Lengkap dengan Seri iQOO
-
Warga Makassar Bersihkan Masjid dan Gereja Sambut HUT RI
-
Ulasan Perumahan Laddaland: Sajian Horor Spesial Awi Suryadi yang Kelam!
-
Tengah Malam, Parigi Moutong Diguncang Gempa Magnitudo 6,2
-
5 Merek Pengharum Ruangan Terbaik 2026, Cocok Buat Rumah dan Kantor
-
Profil Bangladesh Tim Pengganti India di FIFA ASEAN Cup 2026, Timnas Indonesia Pernah Dipecundangi
-
Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
-
OJK Siapkan Dua Regulasi Baru untuk Dukung Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Otoritas Jasa Keu