Suara.com - Jajaran Polres Metro Jakarta Pusat ikut turun tangan membantu menertibkan para pedagang di Pasar Tanah Abang yang masi nekat berjualan di saat adanya penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Ibu Kota.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Heru Novianto, mengatakan sesuai aturan dalam Peraturan Gubernur bahwa kegiatan penjuala barang-barang yang tidak dikecualikan dalam aturan PSBB seperti pakaian hingga pernak-pernik aksesoris akan ditindak.
Heru mengatakan para pedagang di Pasar Tanah Abang masih nekat berjualan dan rela kucing-kucingan demi menghindari penertiban petugas.
"Memang, kita kucing-kucingan, mereka ada di dalam semua, kondisinya seperti tutup, tapi nanti pas kita geser mereka akan buka lagi," kata Heru ditemui di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (20/5/2020).
Kendati begitu, Heru menegaskan pihaknya berserta TNI dan Satpol PP sudah melakukan koordinasi memastikan titik-titik mana saja di Tanah Abang yang berpotensi melanggar kententuan PSBB.
"Tadi sudah saya sampaikan, kita sepakat mungkin kita berjaga di titik-titik tertentu, jadi kita siaga di sana, apabila ada yang buka nanti kita lakukan tindakan. Bila satpol PP menindak kita akan langsung membantu," tegasnya.
Terpisah, Asisten Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat, Denny Ramdhany mengungkapkan pihaknya akan terus menegakkan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 41 Tahun 2020.
"Dari kemarin pun sudah ada yang ditindak, mulai sanksi denda hingga penertiban lapak, makanya hari ini alhamdulillah kita dibantu pak kapolres dan dandim, kita akan sisir terus, langkah ini juga untuk menekan penyebaran Covid-19 di Jakarta Pusat," kata Denny di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (20/5/2020).
Denny mengklaim, bahwa pihaknya sudah menindak hampir 100 pedagang di Tanah Abang yang melanggar aturan.
Baca Juga: Beda Pendapat soal Virus Corona, Jerinx SID: Najwa Shihab Bisa Apa?
"Banyak, kalau kemarin itu hampir 100 (yang ditindak dan melanggar), karena selebihnya yang lain ternyata masih tertib, begitu," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Cegah Penularan Covid-19, Polisi Bubarkan Ratusan Ribu Kerumunan Warga
-
Manfaatkan PSBB, Jasa Ekspedisi Kirim 71 Kilogram Sabu ke Jakarta
-
Anies Minta Pemerintah Introspeksi Diri: Kata Longgarkan Itu Tidak Ada
-
Pemkot Jakpus Klaim Hampir 100 Pedagang Nakal di Tanah Abang Ditertibkan
-
Komisi VI Minta Provider Tingkatkan Maintenance Telekomunikasi
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Mobil Bekas yang Lebih Murah dari Innova dan Fitur Lebih Mewah
Pilihan
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
Terkini
-
Prediksi Cuaca Malam Tahun Baru untuk Semua Wilayah di Indonesia
-
Dua Kunci Syahganda Nainggolan Agar Rakyat Kaya dalam 5 Tahun: Upah dan Redistribusi Tanah
-
Diteror Bom Molotov usai Kritik Pemerintah, Ini 7 Fakta Serangan di Rumah DJ Donny
-
Kenapa Penerima Bansos di Kantor Pos Harus Foto Diri dengan KTP dan KK? Ini Penjelasan Dirut PT Pos
-
Figur Publik Kritis Diteror, Koalisi Masyarakat Sipil Serukan Soliditas: Warga Jaga Warga!
-
Malam Tahun Baru, KAI Commuter Tambah 26 Perjalanan KRL Jabodetabek hingga Dini Hari
-
TNI Harus Swadaya Tangani Bencana, Ketua Banggar DPR Desak BNPB Lebih Gesit Koordinasi Anggaran
-
Kortas Tipikor Tetapkan 3 Tersangka Korupsi PJUTS ESDM, Negara Rugi Rp19,5 Miliar!
-
BLTS Rp 900 Ribu di Aceh Tamiang Disalurkan Manual, Kantor Pos Masih Rusak Pascabencana
-
Penanganan 7 Ruas Jalan Nasional Terdampak Pasca Bencana di Aceh Tamiang Berangsur Pulih