Suara.com - Jajaran Polres Metro Jakarta Pusat ikut turun tangan membantu menertibkan para pedagang di Pasar Tanah Abang yang masi nekat berjualan di saat adanya penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Ibu Kota.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Heru Novianto, mengatakan sesuai aturan dalam Peraturan Gubernur bahwa kegiatan penjuala barang-barang yang tidak dikecualikan dalam aturan PSBB seperti pakaian hingga pernak-pernik aksesoris akan ditindak.
Heru mengatakan para pedagang di Pasar Tanah Abang masih nekat berjualan dan rela kucing-kucingan demi menghindari penertiban petugas.
"Memang, kita kucing-kucingan, mereka ada di dalam semua, kondisinya seperti tutup, tapi nanti pas kita geser mereka akan buka lagi," kata Heru ditemui di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (20/5/2020).
Kendati begitu, Heru menegaskan pihaknya berserta TNI dan Satpol PP sudah melakukan koordinasi memastikan titik-titik mana saja di Tanah Abang yang berpotensi melanggar kententuan PSBB.
"Tadi sudah saya sampaikan, kita sepakat mungkin kita berjaga di titik-titik tertentu, jadi kita siaga di sana, apabila ada yang buka nanti kita lakukan tindakan. Bila satpol PP menindak kita akan langsung membantu," tegasnya.
Terpisah, Asisten Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat, Denny Ramdhany mengungkapkan pihaknya akan terus menegakkan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 41 Tahun 2020.
"Dari kemarin pun sudah ada yang ditindak, mulai sanksi denda hingga penertiban lapak, makanya hari ini alhamdulillah kita dibantu pak kapolres dan dandim, kita akan sisir terus, langkah ini juga untuk menekan penyebaran Covid-19 di Jakarta Pusat," kata Denny di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (20/5/2020).
Denny mengklaim, bahwa pihaknya sudah menindak hampir 100 pedagang di Tanah Abang yang melanggar aturan.
Baca Juga: Beda Pendapat soal Virus Corona, Jerinx SID: Najwa Shihab Bisa Apa?
"Banyak, kalau kemarin itu hampir 100 (yang ditindak dan melanggar), karena selebihnya yang lain ternyata masih tertib, begitu," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Cegah Penularan Covid-19, Polisi Bubarkan Ratusan Ribu Kerumunan Warga
-
Manfaatkan PSBB, Jasa Ekspedisi Kirim 71 Kilogram Sabu ke Jakarta
-
Anies Minta Pemerintah Introspeksi Diri: Kata Longgarkan Itu Tidak Ada
-
Pemkot Jakpus Klaim Hampir 100 Pedagang Nakal di Tanah Abang Ditertibkan
-
Komisi VI Minta Provider Tingkatkan Maintenance Telekomunikasi
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
Pilihan
-
Pilih Gabung Klub Antah Berantah, Persis Solo Kena Tipu Eks Gelandang Persib?
-
Tema dan Pedoman Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2025
-
Emas Antam Tembus Level Tertinggi Lagi, Hari Ini Dibanderol Rp 2.234.000 per Gram
-
Tata Cara Menaikkan Bendera Setengah Tiang dan Menurunkan Secara Resmi
-
Harga Emas Hari Ini: UBS dan Galeri 24 Naik, Emas Antam Sudah Tembus Rp 2.322.000
Terkini
-
Reklame Israel Jejerkan Prabowo dengan Netanyahu-Trump, Dandhy Laksono: Antek Asing yang Malu-malu
-
Kemensos Kirim Tagana dan Bantuan Darurat untuk Korban Ambruknya Ponpes di Sidoarjo
-
Paranoia Kekuasaan dalam Sastra: Ketika Narasi Kiri Menjadi Teror dan Tabu di Era Orde Baru
-
Berkeliaran di Jalan, Heboh Warga di Duren Sawit Jaktim Pamer Punya Banyak Burung Merak, Kok Bisa?
-
Kuota Haji Tambahan di Kemenag Diklaim Sesuai UU, Begini Kata Pakar!
-
Bagi Lulusan D3 sampai S2 di Seluruh Indonesia, PLN Buka Lowongan Kerja Lewat Rekrutmen Umum
-
Prabowo Sebut Program MBG Ciptakan 1,5 Juta Lapangan Kerja Baru
-
Pelajar SMA Bicara soal G30S/PKI: Sejarah yang Penuh Teka-teki dan Propaganda
-
Viral Momen Unik Akad Nikah, Pasangan Ini Justru Asyik Tepuk Sakinah Bareng Penghulu
-
Program 3 Juta Rumah Tancap Gas, Prabowo Hadiri Akad Massal KPR FLPP