Suara.com - Jajaran Polres Metro Jakarta Pusat ikut turun tangan membantu menertibkan para pedagang di Pasar Tanah Abang yang masi nekat berjualan di saat adanya penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Ibu Kota.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Heru Novianto, mengatakan sesuai aturan dalam Peraturan Gubernur bahwa kegiatan penjuala barang-barang yang tidak dikecualikan dalam aturan PSBB seperti pakaian hingga pernak-pernik aksesoris akan ditindak.
Heru mengatakan para pedagang di Pasar Tanah Abang masih nekat berjualan dan rela kucing-kucingan demi menghindari penertiban petugas.
"Memang, kita kucing-kucingan, mereka ada di dalam semua, kondisinya seperti tutup, tapi nanti pas kita geser mereka akan buka lagi," kata Heru ditemui di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (20/5/2020).
Kendati begitu, Heru menegaskan pihaknya berserta TNI dan Satpol PP sudah melakukan koordinasi memastikan titik-titik mana saja di Tanah Abang yang berpotensi melanggar kententuan PSBB.
"Tadi sudah saya sampaikan, kita sepakat mungkin kita berjaga di titik-titik tertentu, jadi kita siaga di sana, apabila ada yang buka nanti kita lakukan tindakan. Bila satpol PP menindak kita akan langsung membantu," tegasnya.
Terpisah, Asisten Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat, Denny Ramdhany mengungkapkan pihaknya akan terus menegakkan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 41 Tahun 2020.
"Dari kemarin pun sudah ada yang ditindak, mulai sanksi denda hingga penertiban lapak, makanya hari ini alhamdulillah kita dibantu pak kapolres dan dandim, kita akan sisir terus, langkah ini juga untuk menekan penyebaran Covid-19 di Jakarta Pusat," kata Denny di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (20/5/2020).
Denny mengklaim, bahwa pihaknya sudah menindak hampir 100 pedagang di Tanah Abang yang melanggar aturan.
Baca Juga: Beda Pendapat soal Virus Corona, Jerinx SID: Najwa Shihab Bisa Apa?
"Banyak, kalau kemarin itu hampir 100 (yang ditindak dan melanggar), karena selebihnya yang lain ternyata masih tertib, begitu," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Cegah Penularan Covid-19, Polisi Bubarkan Ratusan Ribu Kerumunan Warga
-
Manfaatkan PSBB, Jasa Ekspedisi Kirim 71 Kilogram Sabu ke Jakarta
-
Anies Minta Pemerintah Introspeksi Diri: Kata Longgarkan Itu Tidak Ada
-
Pemkot Jakpus Klaim Hampir 100 Pedagang Nakal di Tanah Abang Ditertibkan
-
Komisi VI Minta Provider Tingkatkan Maintenance Telekomunikasi
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
Bima Arya Desak Bupati-Wakil Bupati Jember Selesaikan Konflik Elegan
-
Jelang Ramadan, Satpol PP Matraman Sita 51 Botol Miras dalam Operasi Pekat
-
Musim Hujan Picu Jalan Berlubang, Bina Marga Pasang Imbauan Keselamatan
-
Kolaborasi Penerima Bansos dan Kopdes Merah Putih, Kemensos Bantu Kadang dan Ayam Petelur
-
Golkar Target Menang Pemilu 2029, Kaderisasi Jadi Kunci Transformasi
-
Peringatan Dini Cuaca BMKG: Hujan Lebat dan Angin Kencang Intai Jabodetabek Sore Ini
-
Kisah Anak-Anak Terpinggirkan di Kebumen Jadi Perhatian Gus Ipul
-
Pramono Larang PKL Jualan di Trotoar, Penertiban Diminta Permanen
-
Sambut Tahun Kuda Api, Pedagang Ornamen Imlek di Glodok Raup Omzet Belasan Juta
-
Pramono Anung Larang Ormas Razia Rumah Makan Saat Ramadan, Tegaskan Jakarta Harus Damai