Suara.com - Umat Islam di Indonesia disarankan berlebaran bersama keluarga inti di rumah dan tidak perlu menerima tamu untuk mencegah penularan virus corona.
"Mungkin tamu yang datang membawa virus, karena banyak sekarang orang tanpa gejala," kata Menteri Agama Fachrul Razi dalam keterangan pers secara langsung di laman YouTube BNPB, Kamis (21/05).
Imbauan ini dikeluarkan di tengah sikap sebagian masyarakat yang belakangan dilaporkan cenderung "longgar", walaupun kebijakan pembatasan sosial masih berlaku.
Belakangan dilaporkan terjadi kerumunan orang di pasar tradisional dan pusat perbelanjaan, yang dikhawatirkan terjadi pelonjakan kasus setelah Lebaran.
Ketika Lebaran kalahkan ketakutan akan Covid-19: 'Kalau sudah terjangkit saya pasrah saja' kata warga yang ikut berdesakan belanja Lebaran Covid-19, Lebaran prihatin, dan 'kejutan ekonomi': 'Mau marah, saya enggak bisa marah ke siapa-siapa' Mudik: Covid-19 tak halangi arus mudik jelang Lebaran, Menko Polhukam minta perketat pengawasan hingga jalur tikus
Lebih lanjut Menteri Agama mengatakan, silaturahmi dapat digelar melalui media sosial dan tidak harus bertemu secara fisik.
"Silaturahmi bukan karena kedekatan fisik, tapi karena kedekatan batin," ujar Fachrul. "Banyak medsos yang tersedia sekarang contoh melalui HP pun bisa."
Di Indonesia, selama Lebaran, ada tradisi saling berkunjung ke keluarga besar, tetangga, atau rekanan.
Virus corona meniadakan lebaran bagi para tenaga medis: 'mimpi yang sudah disimpan dalam lemari' Virus corona dan ramadan: Mengapa salat berjemaah di masjid masih digelar, walau MUI dan ormas Islam mengimbau salat di rumah? Virus corona: Salat tarawih berjemaah dan hukuman cambuk di Aceh tetap berlangsung, 'transmisi lokal hanya masalah waktu'
Baca Juga: WHO: Wabah Virus Corona Masih Jauh dari Kata Berakhir
Praktik seperti ini kemungkinan besar akan berkurang selama wabah, walaupun tidak ada jaminan akan hilang sama-sekali.
Di sin ilah, Fahcrul Razi kembali mengingatkan agar umat Islam agar tetap mematuhi protokol kesehatan selama lebaran.
Dalam keterangannya, menteri agama juga kembali mengimbau agar umat Islam salat Idul Fitri di rumah masing-masing.
"Ibadah dan silaturahmi bisa dilakukan di rumah saja. Kegembiraan jangan sampai hilang tetapi tetap harus terhindar dari COVID-19," katanya.
Dia juga mengimbau agar masyarakat tidak menggelar takbir keliling pada malam Idul Fitri. Takbiran bisa dilakukan di rumah, katanya.
"Namun, saya juga mengimbau masjid dan mushala tetap menggaungkan takbir melalui pengeras suara untuk memeriahkan malam Idul Fitri," tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Berkas Roy Suryo Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan, Kapan Tersangka Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Disidang?
-
Banjir Jakarta Utara, 643 Warga Semper Barat Mengungsi, Kapolda: Kami Pastikan Terlayani dengan Baik
-
Banjir Jakarta, Sekitar 1.600 Warga Masih Mengungsi hingga Selasa Pagi
-
Jakarta Masih Dikepung Banjir Pagi Ini, 28 RT dan 6 Ruas Jalan Tergenang Air
-
Hujan Masih Akan Guyur Seluruh Jakarta Hari Ini
-
Modus Paket Online, Polisi Gagalkan Peredaran Vape Narkotika di Jakbar
-
Tolak Wacana Pilkada Lewat DPRD, PDIP Intens Lobi Partai Lain di Parlemen
-
Demo di Komdigi, Massa Minta Takedown Mens Rea di Netflix dan Ancam Lanjutkan Aksi ke Polda Metro
-
Nyumarno Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Ijon Proyek Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kunang
-
Registrasi Akun SNPMB 2026 dan Jadwal Pelaksanaan SNBP Terbaru