- Kejaksaan Agung menetapkan produser film Agung Winarno sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang terkait kasus suap Zarof Ricar.
- Agung diduga menyamarkan asal-usul aset Zarof Ricar melalui pendanaan film serta penyembunyian dokumen, emas, dan uang tunai.
- Penyidik menyita aset senilai Rp11 miliar dari kediaman tersangka yang kini ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung.
Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan produser eksekutif film Sang Pengadil, Agung Winarno sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Penetapan ini merupakan tindak lanjut pidana suap yang dilakukan oleh Zarof Ricar dalam pengurusan perkara.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Syarief Sualeman Nahdi mengatakan, penetapan terhadap Agung dilakukan usai penyidik melakukan pengembangan terhadap perkara TPPU Zarof Ricar.
“Kami sampaikan pada Kamis (16/4) penyidik Jampidsus telah menetapkan tersangka yaitu AW dalam perkara TPPU dengan tindak pidana asal berkaitan dengan tindak pidana suap Zarof Ricar,” kata Syarief, di Kejaksaan Agung, Kamis (16/4/2026).
Agung disinyalir berperan membantu menyembunyikan dan menyamarkan asal-usul aset milik Zarof. Faktanya, jaksa penyidik menemukan adanya komunikasi yang intens dengan Zarof.
Mereka juga diduga mengerjakan beberapa projek pembuatan film Sang Pengadil. Dalam komunikasi itu, Zarof membantu pendanaan film yang diproduseri Agung Winarno.
Modal dalam pembuatan film itu sebesar Rp4,5 miliar. Kebutuhan uang tersebut dibagi tiga. Agung Winarno dan Zarof menadanai proses pembuatan film itu masing-masing Rp1,5 miliar. Sisanya, dari GR yang merupakan perwakilan Production House.
Dalam penggeledahan yang dilakukan di kediaman Agung, penyidik menemukan dokumen, sertifikat tanah dan emas batangan dan uang tunai sekitar Rp11 miliar dalam bentuk pecahan rupiah dan mata uang asing.
“Tersangka AW dihubungi Zarof untuk menitipkan dokumen-dokumen berupa sertifikat tanah milik Zarof, kemudian AW meminta untuk dokumen itu diatara ke kantornya di Cawang, Jakarta Timur,” jelas Syarief.
Baca Juga: Ironi Ketua Ombudsman Hery Susanto: Jadi Tersangka Kejagung, Padahal Baru Seminggu Dilantik Prabowo
Agung diduga turut serta menyembunyikan atau menyamarkan harta milik Zarof. Padahal, Agung menetahui bahwa aset tersebut berasal dari tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Zarof.
Atas pebuatannya, Agung Winarno disangka melanggar Pasal 607 ayat 1 huruf c Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023. Guna kepentingan penyidikan, Agung ditahan di Rutan Salemba cabang Kejakasan Agung.
Berita Terkait
-
Ironi Ketua Ombudsman Hery Susanto: Jadi Tersangka Kejagung, Padahal Baru Seminggu Dilantik Prabowo
-
Terungkap! Begini Modus Ketua Ombudsman 'Atur' Kebijakan Demi Muluskan Bisnis Tambang PT TSHI
-
Ketua Ombudsman Jadi Tersangka, DPR Syok dan Desak Konsolidasi Internal
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Diduga Kendalikan Tender, Kejagung Beberkan Keterlibatan Riza Chalid di Kasus Petral
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Investor Asing Borong Saham Rp1 Triliun di Sesi I, PADI hingga BMRI Jadi Incaram
-
Peneliti: Inovasi Manusia Purba Sulsel Sudah Berkembang 40 Ribu Tahun Lalu
-
Antara Hemat dan Takut Keluar Uang: Saat Belanja Bikin Kita Merasa Bersalah
-
Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
-
Terkuak Motif Penyekapan di Bekasi: Pelaku Cemburu, Siksa Korban Dibantu Karyawan
-
Sudah Saatnya Night Eating Syndrome Menjadi Perhatian Nasional
-
5 Fakta Menarik Kafka Bintang, Mahasiswa UNHAN yang Jadi MVP Lips Recall COC Season 3!
-
Leang Panninge Perkuat Posisi Sulsel Sebagai Laboratorium Sejarah Manusia Dunia
-
Viral Hair Croissant yang Menjijikkan: Kreativitas atau Pelecehan Berkedok Gimmick?
-
7 Warna Cat Dinding Terbaik untuk Kamar Tidur Sesuai Prinsip Feng Shui