Suara.com - Seorang warga Kota Pekanbaru, Riau terduga terpapar COVID-19 meninggal dunia setelah ditemukan tidak sadarkan diri atau pingsan di Pasar Cik Puan pada Kamis (21/5/2020).
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Mimi Yuliana Nazir dalam pernyataan pers di Pekanbaru, Jumat (22/5/2020), mengatakan warga berinisial Y itu meninggal pada Kamis petang di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arifin Achmad.
“Innalillahi wa innaillaihi rojiun, pasiennya meninggal dunia jam 18.45, setelah dilakukan upaya maksimal dari tim. Sudah dilakukan swab, dan akan dipulasarakan sesuai protokol COVID-19,” katanya sebagaimana dilansir Antara.
Ia menjelaskan pasien Y meninggal pada usia 70 tahun. Keluarganya menyatakan pasien punya riwayat sakit jantung. Namun, hasil pemeriksaan bagian syaraf tidak menunjukkan tanda-tanda stroke. Diagnosa menunjukkan pasien mengalami infeksi paru.
“Ada tanda infeksi ringan di paru,” katanya.
Sebelumnya, pada Kamis (21/5) pagi sekitar pukul 07.45 WIB, pasien Y pingsan di Pasar Cik Puan. Lelaki berusia 70 tahun itu ditangani oleh Tim Gugus Tugas COVID-19 Puskesmas Langsat dengan protokol COVID-19 dan petugas kesehatan mengenakan alat pelindung diri lengkap. Pasien langsung dirujuk ke RSUD Arifin Achmad.
Setelah itu, pihak kepolisian melakukan penyemprotan disinfektan di tempat ditemukannya pasien itu di Pasar Cik Puan.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Riau, hingga Jumat pagi ini kasus terkonfirmasi positif COVID-19 ada 108. Rinciannya, 39 orang dirawat, 63 sudah sehat dan pulang, serta enam orang meninggal.
Jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) ada 1.233 orang. Rinciannya 160 masih dirawat, 935 dinyatakan negatif COVID-19, dan 138 meninggal.
Baca Juga: ICJR: Putusan Pidana 16 Pelanggar PSBB di Pekanbaru Bentuk Kekeliruan Hukum
Sementara itu, orang dalam pemantauan (ODP) ada 63.801, dengan rincian yang sudah selesai pemantauan 57.474 orang.
Enam daerah di Riau masih dalam kondisi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), yaitu Kota Pekanbaru, Dumai, Kampar, Pelalawan, Siak, dan Bengkalis.
Namun, Wali Kota Pekanbaru menyatakan melonggarkan PSBB jelang Lebaran dengan memperbolehkan semua tempat usaha buka kembali, dengan syarat menerapkan protokol kesehatan.
Berita Terkait
-
Riwayat Pencarian Covid-19 di Google Ini Jadi Sorotan Warganet
-
Kembali ke Pelatihan Liverpool, Henderson Merasa Sangat Aman
-
Ya Tuhan! 16 Tenaga Medis RSUP Wahidin Sudirohusodo Makassar Positif Corona
-
Jelang Lebaran, Pelabuhan Merak Sepi Penumpang
-
Sempat Alami Depresi, Dakota Johnson Ceritakan Kondisinya saat Karantina
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Kemensos Salurkan Bansos Rp2,56 Triliun untuk Korban Bencana di Pulau Sumatra
-
Jabat Sekjen Kementan, Harta Mertua Dwi Sasetyaningtyas Tembus Rp3 Miliar Lebih
-
Tolak Hukuman Mati ABK Fandi Ramadan di Kasus 2 Ton Sabu, Legislator DPR: Bukan Aktor Dominan
-
Polisi Ungkap Kendala di Balik Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Konten Kreator Cinta Ruhama
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Propam PMJ Datangi SPBU Cipinang, Usut Oknum Aparat Diduga Aniaya Pegawai Hingga Gigi Copot
-
Balas Pledoi Kerry Riza, Jaksa Minta Hakim Tolak Seluruh Pembelaan Anak Riza Chalid
-
Lasarus Klarifikasi Soal Penutupan Gerai Alfamart-Indomaret: Bukan Ditutup, Tapi Dibatasi
-
Penampakan Before-After TNI Bersihkan Lumpur di Rumah Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Update RUU PPRT dan Revisi UU Ketenagakerjaan di DPR, Partisipasi Publik Digelar Mulai 15 Maret