Suara.com - Aparat kepolisian akan menggelar operasi guna meminimalisir adanya kegiatan takbiran keliling yang digelar oleh masyarakat. Sebab, perayaan Idul Fitri akan jatuh pada Minggu (24/5/2020) besok.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, patroli tersebut dalam skala besar-besaran. Kepolisian akan dibantu oleh jajaran TNI serta Pemerintah Daerah dalam operasi tersebut.
"Kami akan siapkan juga untuk patroli berskala besar bersama-sama dengan TNI dan pemerintah daerah, kami lakukan, kami cek nanti apakah ada yang malam takbiran, apakah nanti ada yang salat Ied," kata Yusri kepada wartawan, Sabtu (23/5/2020).
Total akan ada 2.983 personel kepolisian yang akan diterjunkan dalam operasi tersebut. Jika dijumlahkan dengan personel TNI dan dari pemda, diperkirakan akan ada 4.400 personel yang terlibat.
"Itu yang diturunkan. Nah ini yang bergerak yang berada di pos pengamanan, pos preventif, patroli, kami lakukan kegiatan nanti malam," sambungnya.
Lebih lanjut, Yusri menyebut jika kegitan yang mampu memicu kerumunan seperti takbiran keliling sudah dilarang. Sebab, masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga kekinian masih berlaku.
"Mengenai takbir keliling memang dari MUI Jakarta dan dewan masjid Indonesia bersama-sama dengan Pemda sudah menghimbau bersama gugus tugas sudah mengimbau masyarakat untuk takbir keliling ditiadakannya, itu dilarang," papar dia.
Yusri menyebut pihaknya sudah berkoordinasi dengan unsur tiga pilar --Babinsa, Babinkamtibmas, dan kelurahan-- untuk terjun langsung ke lapangan. Pengecekan akan dilakukan sampai tingkat RT dan RW guna memastikan tak ada kegiatan takbiran keliling.
'Kami sudah berkoordinasi sampai di tingkat bawah, tiga pilar kami Bhabinkamtibmas, Babinsa dan juga dari kelurahan sudah langsung mengecek ke bawah ke desa desa setiap RT RW yang biasanya melaksanakan takbir keliling sampai dengan hari ini tidak ada," jelasnya.
Baca Juga: Heboh Aksi Pasangan Kumpul Kebo, Buang Bayi Modus Ketuk Pintu Rumah Warga
Jika nantinya tetap ada masyarakat yang nekat menggelar takbiran keliling, maka pihak kepolisian bakal membubarkannya.
"Kami tetap laksanakan patroli, kalau toh ada takbir keliling akan kami lakukan himbauan agar dibubarkan," tutup Yusri.
Berita Terkait
-
Dikenakan Wajib Lapor, Polisi Lepas Lagi 7 Orang yang Sempat Ditangkap KPK
-
Izinkan Warga Pulau Siberut Sholat Ied di Masjid, Ini Alasan Bupati Yudas
-
Takbiran Hanya Boleh Dilakukan di Masjid, Anies: Maksimal 5 Orang
-
Ratusan Pemudik Terjaring Razia Penyekatan di Tol Cikarang Barat
-
Polda Metro Akan Sisir Ibu Kota Antisipasi Kerumunan di Malam Takbiran
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
-
29 Unit Usaha Syariah Mau Spin Off, Ini Bocorannya
-
Soal Klub Baru usai SEA Games 2025, Megawati Hangestri: Emm ... Rahasia
Terkini
-
Bantuan Logistik Kementan-Bapanas Tiba di Belawan, Bobby Nasution: Penyemangat Pascabencana di Sumut
-
TelkomGroup Percepat Recovery BTS di Lokasi Bencana Sumatra, Kerahkan Seluruh Kemampuan
-
PPATK Rilis Indeks APUPPT: Penegakan Hukum Tak Cukup Tangkap Pelaku, Aliran Dana Harus Ditelusuri
-
PLN Resmikan SPKLU Center ke-6 di Jawa Barat, Siap Hadapi Lonjakan Pengguna EV Saat Nataru
-
9 Fakta Terkini Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati: Dugaan Sumber Api Hingga Kerugian Rp10 Miliar
-
KPK Jelaskan Keterkaitan Zarof Ricar di Kasus Hasbi Hasan: Ada Bukti Percakapan
-
Pengamat Boni Hargens Sebut Perpol Nomor 10/2025 Tak Langgar MK, Ini Penjelasannya
-
Delpedro Dkk Orasi Hingga Bagi Mawar ke Jaksa Sebelum Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Penghasutan
-
Salurkan 125 Ribu Pakaian Reject ke Sumatera, Mendagri: Daripada Menumpuk di Gudang dan Rusak
-
BNI Gelar RUPSLB, Mantapkan Transformasi dan Tata Kelola Hadapi 2026