Suara.com - Arus kendaraan yang melintas dari arah Merak ke arah Jabodetabek dan sebaliknya di Tol Cikupa, Tangerang terpantau ramai lancar pada H+4 lebaran, Rabu (27/5/2020).
Pantauan Suara.com pada Pukul 09.00-11.00 WIB, petugas gabungan dari Kepolisian, Dinas Perhubungan, dan Satpol-PP mulai memindahkan pos check poin pemeriksaan yang semula dari arah arus mudik ke arah arus balik masuk Jabodetabek.
"Baru mulai siang ini (penyekatan arus balik dari Merak), jadi siang ini kita sudah tidak lagi penyekatan mudik, posnya dibalik, pagi ini kita rekayasa lalu lintas dulu ada perubahan-perubahan, pembatas betonnya dipindah dan sebagainya," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo, Rabu (27/5/2020).
Petugas menerapkan sistem satu lajur bagi kendaraan pribadi dari arah Merak ke Jabodetabek di Gerbang Tol Cikupa agar kendaraan dapat memperlambat laju untuk diperiksa sehingga tidak membahayakan petugas.
Kendaraan yang diperbolehkan melintas di Tol Merak-Tangerang hanya kendaraan logistik dan kendaraan darurat, seperti kendaraan pengangkut bahan bakar, sembako dan ambulan.
Setiap kendaraan juga wajib menunjukkan Surat Izin Keluar atau Masuk (SIKM) agar bisa masuk ke Jabodetabek demi mencegah orang masuk ke dalam epicentrum virus corona covid-19 di Indonesia ini.
Apabila pengendara tidak dapat menunjukkan SIKM tersebut, maka kendaraan mereka akan diputarbalikkan kembali ke arah Merak atau ke arah Jabodetabek.
"Karena baru dipindahkan posnya, nanti sore ada datanya (yang diputar balik)," ucap Sambodo.
Kegiatan ini dilakukan untuk mencegah arus mudik sesuai dengan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Fase 3 DKI Jakarta yang berakhir pada 4 Juni 2020.
Baca Juga: Petugas Belum Periksa SIKM di Pintu Masuk Jabodetabek GT Cikupa
Untuk diketahui, PT Jasa Marga (Persero) mencatat pada Selasa (26/5/2020) kemarin jumlah kendaraan yang menuju Jakarta melalui GT Cikupa tercatat sebanyak 17.098 kendaraan, turun sebesar 59 persen dari Lebaran tahun 2019.
SIKM Jabodetabek bisa diajukan langsung oleh masyarakat yang memenuhi syarat dan membutuhkannya melalui lama corona.jakarta.go.id, masyarakat tinggal mengikuti langkah-langkah yang tertera di laman tersebut.
Berita Terkait
-
Petugas Belum Periksa SIKM di Pintu Masuk Jabodetabek GT Cikupa
-
Operasi Ketupat 2020 Diperpanjang, Bertujuan Antisipasi Arus Balik
-
Ketua MPR Minta Warga yang Terlanjur Pulang Kampung Tidak Balik ke Jakarta
-
Nekat Keluar Jakarta, Puluhan Mobil Dipaksa Putar Balik di Tol Cikupa
-
Hari Ketiga Lebaran, Tol Cikupa Terpantau Lengang
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
- 5 Promo Asus ROG Xbox Ally yang Tidak Boleh Dilewatkan Para Gamer
Pilihan
-
Bahlil Vs Purbaya soal Data Subsidi LPG 3 Kg, Pernah Disinggung Sri Mulyani
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
Terkini
-
Menkes Budi Tegaskan Peran Kemenkes Awasi Keamanan Program Makan Bergizi Gratis
-
Terungkap! Ini Rincian 'Tarif Sunat' Dana Hibah yang Bikin Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi Kaya
-
Demi Buktikan Bukan Pembunuhan, Polisi akan 'Buka-bukaan' 20 CCTV ke Keluarga Arya Daru
-
'Mari Bergandeng Tangan': Disahkan Negara, Mardiono Serukan 'Gencatan Senjata' di PPP
-
Fakta Mengejutkan 'Bjorka KW': Bukan Ahli IT dan Tak Lulus SMK, Belajar Retas Otodidak dari Medsos
-
Ponpes Al Khoziny Sidoarjo Ambruk, DPR Sebut Konstruksi Bangunan Tak Ideal
-
Viral di MRT, Lansia 73 Tahun Ini Ditangkap dan Punya 23 Kasus Kriminal
-
Bukan Bjorka Asli! Polisi Bekuk Pemuda Minahasa Usai yang Klaim 4,9 Juta Data Nasabah Bank
-
Jejaring Penyuap Eks Ketua DPRD Jatim dalam Kasus Dana Hibah Pokmas Mulai 'Diangkut' KPK
-
'Ruangnya Dibuka Seluas-luasnya': DPR Respons Positif Usulan Sistem Pemilu dari Perludem