Suara.com - Surat izin keluar-masuk atau SIKM Jakarta telah dilengkapi dengan sistem quick responds (QR) code. Sistem tersebut dapat melacak keaslian hingga identitas asli pemilik SIKM.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, hingga saat ini belum ditemukan adanya oknum yang menggunakan SIKM Jakarta palsu.
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta sendiri diketahui telah membuka layanan permohonam pembuatan SIKM sejak Jumat, 15 Mei 2020.
"Sampai saat ini belum ada laporan (ada oknum yang menggunakan SIKM Jakarta palsu)," kata Sambodo saat dikonfirmasi, Rabu (27/5/2020).
Menurut Sambodo, pemeriksaan SIKM tersebut dilakukan di titik-titik pos penyekatan yang tersebar di gerbang tol dan jalan arteri di wilayah Jabodetabek. Pemeriksaan tersebut dilakukan oleh petugas dari Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)
"Yang scan (QR code) aparat pemerintah yakni Satpol PP atau Dishub DKI. Kita hanya mendampingi," ujar Sambodo.
Untuk diketahui, berdasar dari situs resmi Covid-19 DKI Jakarta, yakni corona.jakarta.go.id, oknum yang memalsukan SIKM dapat dikenakan sanksi pidana, yakni Pasal 263 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 6 tahun penjara.
Disisi lain, pelaku juga dapat dijerat Pasal 35 dan Pasal 51 Ayat 1 UU No 11 Tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara dan/atau denda maksimal Rp 12 miliar.
"Perhatian: Pemalsuan Surat atau manipulasi Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik dapat dikenakan Pasal 263 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 6 tahun penjara; dan/atau Pasal 35 dan Pasal 51 ayat 1, UU ITE No 11 Tahun 2008 dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara dan/atau denda paling banyak Rp12 miliar," begitu bunyi keterangan seperti dikutip dari situs corona.jakarta.go.id.
Baca Juga: Jangan Harap Bisa Naik Garuda Indonesia Jika Tak Punya SIKM
Tag
Berita Terkait
-
Jangan Harap Bisa Naik Garuda Indonesia Jika Tak Punya SIKM
-
Situs Susah Diakses, Alasan Pendatang Masuk Jakarta Tak Miliki SIKM
-
Ditolak Masuk Jakarta, Warga Ber-KTP Jawa Tengah: Biasanya Lewat-Lewat Aja
-
Tak Punya SIKM Jangan Harap Bisa Naik Kereta Api Jarak Jauh
-
Rabu Pagi, 9 Pengendara Ditolak Masuk Jakarta
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
Gugur dalam Misi Perdamaian PBB, Ini Rincian Penghormatan dan Santunan untuk 3 Prajurit TNI
-
Naik 500 Persen! Program KNMP Sukses Ciptakan Belasan Lapangan Kerja Baru di Wilayah Pesisir
-
Kemensos Desain Ulang Pola Kerja untuk Efisiensi dan Produktivitas Digital
-
Bekasi Darurat Mutilasi? Menelisik Pola Kejahatan Ekstrem di Balik Tragedi Serang Baru
-
Kasus Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus, Komnas HAM Desak TNI Buka Identitas Pelaku
-
Gedung DPR Gelap Gulita, Lampu dan AC Dimatikan demi Hemat Anggaran, Begini Penampakannya
-
Duduk Perkara Pengeroyokan Tersangka Pelecehan Seksual di Polda Metro Jaya, 4 Orang Ditangkap!
-
WFH Tiap Jumat Jadi Jurus Hemat Energi Indonesia, DPR: Ini Strategi Hadapi Krisis
-
Hikmahanto: Rencana Kirim Pasukan ke Gaza Harus Dikaji Ulang Usai 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon
-
BI Sebut Temuan Uang Palsu Rp100 Ribu di Parung Berkualitas Rendah: Cukup Cek Pakai Metode 3D