Suara.com - Aksi mencuri perhatian ditunjukkan oleh sopir ojek online di tengah pandemi virus corona yang belum mereda. Kali ini, seorang sopir ojol tampak menggunakan pambatas atau sekat plastik yang dipasangkan di jaketnya.
Aksi tersebut kekinian viral di media sosial. Salah satunya ditunjukkan lewat uanggahan akun Instagram @newdramaojol.id, Kamis (28/5/2020).
Dalam foto yang beredar, tampak seorang sopir ojol yang mengenakan atribut identitasnya juga memakai masker dan sarung tangan berwarna putih.
Selain itu, ia menggendong pembatas yang terbuat dari plastik di balik punggungnya. Saat menaiki sepeda motor, pembatas itu menyerupai tameng yang digunakan untuk melindungi diri dari kontak fisik penumpang.
Melihat potret itu, warganet ramai berspekulasi bahwa cara sopir ojol tersebut merupakan sebuah strategi untuk menghadapi new normal yang santer digaungkan pemerintah demi memutus mata rantai penyebaran virus corona.
"New normal," tulis @newdramaojol.id seperti dikutip Suara.com.
Seperti diketahui, skenario new normal atau tatanan hidup baru kekinian tengah menjadi perbincangan lantaran hendak diterapkan di sejumlah daerah.
Meski begitu, tak sedikit warganet yang memprotes pemasangan pembatas plastik tersebut karena dianggap membahayakan.
Seperti akun @schatzi_n_albys yang mengatakan, "Kalau benar aplikator ngeluarin begini, bisa mikir gak kalo iyu gak aerodimanis dan membahayakan".
Baca Juga: Tunggu Perintah Anies, Rumah Ibadah Akan Dibuka Saat New Normal
"@grabid apa gak bahaya kalau terjadi kecelakaan, pecahannya itu hlo..bahan plat nomor (TNKB) aja berbahaya dan sekarang masih kontroversi," timpal @wisnupamungkas.
Adapun warganet lainnya menilai pembatas itu malah merepotkan penumpang yang memanfaatkan ojol.
"Bicara sama kang ojol makin belibet nih. Aswesweswe??? Iya bro, saya dari tadi pagi nariknya," kata @milrco.
"Kok keliatannya ribet ya min," kata @cfazry_12.
Sejak dibagikan, potret sopir ojol itu telah mendapat 4,7 ribu likes. Namun, hingga berita ini disusun belum didapat keterangan resmi dari pihak terkait mengenai pembatas plastik tersebut.
Berita Terkait
-
Soal New Normal, Arie Kriting : Istilah Boleh Berganti, Corona Tak Mau Tahu
-
Jelang New Normal, Bappenas Buat Protokol Covid Agar Warga Bisa Aman
-
Pemerintah Canangkan New Normal, Polres Sleman Lakukan Ini ke Masyarakat
-
Respons Pekerja soal New Normal: Banyak Rakyat Bisa Mati karena Virus
-
Masyarakat Sudah Pentahelix, Pemerintah Harus Satu Komando dan Konsisten
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
Terkini
-
Aset Sudah Disita tapi Belum Diperiksa, KPK Beri Sinyal Tegas untuk Ridwan Kamil
-
Indonesia Resmi Akhiri KLB Polio Tipe 2, Menkes Ingatkan Anak-anak Tetap Harus Vaksin Sesuai Usia
-
Jaga Warga Diperluas hingga Pedukuhan, Kapolri Tekankan Penyelesaian Masalah Lewat Kearifan Lokal
-
Polisi: Pelaku Ledakan SMAN 72 Pesan Bahan Peledak Online, Kelabui Ortu Pakai Alasan Eskul
-
Kapolri dan Sri Sultan Pimpin Apel Jaga Warga, Perkuat Keamanan Berbasis Komunitas di DIY
-
Grebek Jaringan Online Scam, Otoritas Myanmar Tangkap 48 WNI
-
Prabowo dan Dasco Bertemu di Istana: Bahas Kesejahteraan Ojol hingga Reforma Agraria
-
Bobby Nasution Tak Kunjung Diperiksa Kasus Korupsi Jalan, ICW Curiga KPK Masuk Angin
-
Kontroversi 41 Dapur MBG Milik Anak Pejabat di Makassar, Begini Respons Pimpinan BGN
-
Buntut Putusan MK, Polri Tarik Irjen Argo Yuwono dari Kementerian UMKM, Ratusan Pati Lain Menyusul?