Suara.com - Aksi mencuri perhatian ditunjukkan oleh sopir ojek online di tengah pandemi virus corona yang belum mereda. Kali ini, seorang sopir ojol tampak menggunakan pambatas atau sekat plastik yang dipasangkan di jaketnya.
Aksi tersebut kekinian viral di media sosial. Salah satunya ditunjukkan lewat uanggahan akun Instagram @newdramaojol.id, Kamis (28/5/2020).
Dalam foto yang beredar, tampak seorang sopir ojol yang mengenakan atribut identitasnya juga memakai masker dan sarung tangan berwarna putih.
Selain itu, ia menggendong pembatas yang terbuat dari plastik di balik punggungnya. Saat menaiki sepeda motor, pembatas itu menyerupai tameng yang digunakan untuk melindungi diri dari kontak fisik penumpang.
Melihat potret itu, warganet ramai berspekulasi bahwa cara sopir ojol tersebut merupakan sebuah strategi untuk menghadapi new normal yang santer digaungkan pemerintah demi memutus mata rantai penyebaran virus corona.
"New normal," tulis @newdramaojol.id seperti dikutip Suara.com.
Seperti diketahui, skenario new normal atau tatanan hidup baru kekinian tengah menjadi perbincangan lantaran hendak diterapkan di sejumlah daerah.
Meski begitu, tak sedikit warganet yang memprotes pemasangan pembatas plastik tersebut karena dianggap membahayakan.
Seperti akun @schatzi_n_albys yang mengatakan, "Kalau benar aplikator ngeluarin begini, bisa mikir gak kalo iyu gak aerodimanis dan membahayakan".
Baca Juga: Tunggu Perintah Anies, Rumah Ibadah Akan Dibuka Saat New Normal
"@grabid apa gak bahaya kalau terjadi kecelakaan, pecahannya itu hlo..bahan plat nomor (TNKB) aja berbahaya dan sekarang masih kontroversi," timpal @wisnupamungkas.
Adapun warganet lainnya menilai pembatas itu malah merepotkan penumpang yang memanfaatkan ojol.
"Bicara sama kang ojol makin belibet nih. Aswesweswe??? Iya bro, saya dari tadi pagi nariknya," kata @milrco.
"Kok keliatannya ribet ya min," kata @cfazry_12.
Sejak dibagikan, potret sopir ojol itu telah mendapat 4,7 ribu likes. Namun, hingga berita ini disusun belum didapat keterangan resmi dari pihak terkait mengenai pembatas plastik tersebut.
Berita Terkait
-
Soal New Normal, Arie Kriting : Istilah Boleh Berganti, Corona Tak Mau Tahu
-
Jelang New Normal, Bappenas Buat Protokol Covid Agar Warga Bisa Aman
-
Pemerintah Canangkan New Normal, Polres Sleman Lakukan Ini ke Masyarakat
-
Respons Pekerja soal New Normal: Banyak Rakyat Bisa Mati karena Virus
-
Masyarakat Sudah Pentahelix, Pemerintah Harus Satu Komando dan Konsisten
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
AMLI Soroti Dampak Ranperda KTR: Usaha Reklame Tertekan, Tenaga Kerja Terancam
-
Dasco Persilakan Tito Lanjut Pimpin Pemulihan Aceh: DPR Fokus Anggaran dan Mengawasi
-
Dasco Pimpin Rapat di Aceh: Minta Pendataan Rumah Rusak Dikebut Sepekan
-
Viral Nenek Curi 16 Potong Pakaian di Tanah Abang, Ketahuan Usai Barang Jatuh dari Balik Gamis
-
Jelang Rakernas 2026, PDIP Terbitkan Instruksi Keras Larang Kader Korupsi
-
Bukan Hanya Soal Huntara, Ternyata Ini 4 Masalah Mendesak di Aceh Menurut Satgas Galapana DPR
-
8 Orang Termasuk Pegawai Pajak Diamankan saat KPK Gelar OTT di Jakarta
-
Skandal Pajak Jakut Terbongkar: OTT KPK Sita Gepokan Uang dan Valas, Oknum Pegawai Pajak Diringkus
-
Gelar Rapat Lagi di Aceh, Satgas Pemulihan Pascabencana DPR Serahkan Laporan Kordinasi ke Pemerintah
-
Main Mata Nilai Pajak, Oknum Pegawai DJP Tak Berkutik Terjaring OTT KPK