Suara.com - Satpol PP Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur akan menyerahkan penertiban pelanggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) oleh konsumen dan pedagang di Pasar Gembrong ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Seluruh pedagang di Pasar Gembrong ini masih tetap berjualan, walaupun sudah diimbau setiap harinya, sehingga kasus ini akan ditindaklanjuti ke tingkat Wali Kota Jaktim hingga Provinsi DKI Jakarta," kata Kasatpel Satpol PP Jatinegara Sadikin di Jakarta, Senin pagi.
Aktivitas perniagaan di Pasar Gembrong, Jalan Jendral Basuki Rachmat, masuk dalam wilayah pemantauan aparat sebab selalu ramai pengunjung, khususnya usai perayaan Idul Fitri 1441 Hijriah.
"Pasar ini kan sentra mainan anak, biasanya anak-anak setelah Lebaran pada mencari mainan baru di Pasar Gembrong," katanya.
Sadikin mengatakan aktivitas perdagangan di Pasar Gembrong masih berlangsung setiap hari meski pemerintah memberlakukan PSBB.
Pihak kecamatan setempat, kata Sadikin, secara intensif memberikan imbauan untuk tidak berjualan di masa PSBB.
Sadikin memastikan seluruh pedagang di Pasar Gembrong bukan termasuk bidang usaha yang dikecualikan dalam peraturan PSBB.
"Karena para pedagang di sini bukan pedagang makanan atau yang dikecualikan lainnya, maka kami setiap dua kali dalam sehari terus memantau kegiatan di sini, serta memberikan imbauan untuk tidak buka dan selalu gunakan masker," katanya.
Pemberian sanksi terhadap pedagang yang melanggar, kata dia, sulit dilakukan sebab jumlah personel dan pedagang yang tidak imbang.
Baca Juga: Ditangkap Polisi Karena Narkoba, Dwi Sasono: Saya Bukan Orang Jahat!
"Kalau kita kasih sanksi sosial, pedagang di sini jumlahnya lebih dari 50 maka personel kita tidak memadai," katanya.
Berita Terkait
-
Dari Pelanggar PSBB Jakarta, Kas DKI Dapat Pemasukan Rp 600 Juta
-
Satpol PP Geruduk PKL di BKT, Lapak Disita dan Didenda Jutaan Rupiah
-
Nyanyi Pancasila hingga Push Up, Pelanggar PSBB: Gak Malu Sih, Cuma Capek
-
Tak Pakai Masker, Warga Dihukum Push Up hingga Nyanyi di Jalanan
-
Masuk Jakarta Tanpa SIKM, Dua Warga asal Cianjur Dipaksa Putar Balik
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
-
Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah
-
Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun