Suara.com - Satpol PP Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur akan menyerahkan penertiban pelanggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) oleh konsumen dan pedagang di Pasar Gembrong ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Seluruh pedagang di Pasar Gembrong ini masih tetap berjualan, walaupun sudah diimbau setiap harinya, sehingga kasus ini akan ditindaklanjuti ke tingkat Wali Kota Jaktim hingga Provinsi DKI Jakarta," kata Kasatpel Satpol PP Jatinegara Sadikin di Jakarta, Senin pagi.
Aktivitas perniagaan di Pasar Gembrong, Jalan Jendral Basuki Rachmat, masuk dalam wilayah pemantauan aparat sebab selalu ramai pengunjung, khususnya usai perayaan Idul Fitri 1441 Hijriah.
"Pasar ini kan sentra mainan anak, biasanya anak-anak setelah Lebaran pada mencari mainan baru di Pasar Gembrong," katanya.
Sadikin mengatakan aktivitas perdagangan di Pasar Gembrong masih berlangsung setiap hari meski pemerintah memberlakukan PSBB.
Pihak kecamatan setempat, kata Sadikin, secara intensif memberikan imbauan untuk tidak berjualan di masa PSBB.
Sadikin memastikan seluruh pedagang di Pasar Gembrong bukan termasuk bidang usaha yang dikecualikan dalam peraturan PSBB.
"Karena para pedagang di sini bukan pedagang makanan atau yang dikecualikan lainnya, maka kami setiap dua kali dalam sehari terus memantau kegiatan di sini, serta memberikan imbauan untuk tidak buka dan selalu gunakan masker," katanya.
Pemberian sanksi terhadap pedagang yang melanggar, kata dia, sulit dilakukan sebab jumlah personel dan pedagang yang tidak imbang.
Baca Juga: Ditangkap Polisi Karena Narkoba, Dwi Sasono: Saya Bukan Orang Jahat!
"Kalau kita kasih sanksi sosial, pedagang di sini jumlahnya lebih dari 50 maka personel kita tidak memadai," katanya.
Berita Terkait
-
Dari Pelanggar PSBB Jakarta, Kas DKI Dapat Pemasukan Rp 600 Juta
-
Satpol PP Geruduk PKL di BKT, Lapak Disita dan Didenda Jutaan Rupiah
-
Nyanyi Pancasila hingga Push Up, Pelanggar PSBB: Gak Malu Sih, Cuma Capek
-
Tak Pakai Masker, Warga Dihukum Push Up hingga Nyanyi di Jalanan
-
Masuk Jakarta Tanpa SIKM, Dua Warga asal Cianjur Dipaksa Putar Balik
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Perkuat Ekosistem Bisnis, BNI dan Anak Usaha Dorong Daya Saing UMKM di wondr JRF Expo
-
Dosen Merapat! Kemenag-LPDP Guyur Dana Riset Rp 2 Miliar, Ini Caranya
-
Lewat Bank Sampah, Warga Kini Terbiasa Daur Ulang Sampah di Sungai Cisadane
-
Tragis! Lexus Ringsek Tertimpa Pohon Tumbang di Pondok Indah, Pengemudi Tewas
-
Atap Arena Padel di Meruya Roboh Saat Final Kompetisi, Yura Yunita Pulang Lebih Awal
-
Hadiri Konferensi Damai di Vatikan, Menag Soroti Warisan Kemanusiaan Paus Fransiskus
-
Nyaris Jadi Korban! Nenek 66 Tahun Ceritakan Kengerian Saat Atap Arena Padel Ambruk di Depan Mata
-
PLN Hadirkan Terang di Klaten, Wujudkan Harapan Baru Warga di HLN ke-80
-
Geger KTT ASEAN: Prabowo Dipanggil Jokowi, TV Pemerintah Malaysia Langsung Minta Maaf
-
88 Tas Mewah Sandra Dewi Cuma Akal-akalan Harvey Moeis, Bukan Endorsement?