Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan sanksi denda bagi pelanggar masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Total denda yang sudah dibayarkan masyarakat ibu kota mencapai hampir Rp 600 juta.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Arifin mengatakan hingga Jumat (29/5/2020), jumlah denda yang terkumpul mencapai Rp 599.850.000. Jumlah tersebut merupakan total denda yang disetorkan sejak 24 April 2020 ketika Peraturan Gubernur nomor 41 diberlakukan.
"Kalau bicara denda, denda itu sudaj mencapai hampir Rp 600 juta," ujar Arifin saat dihubungi, Jumat (29/5/2020).
Arifin mengatakan sampai Jumat ini, sudah ada 14.783 pelanggar PSBB. 453 kantor atau tempat usaha disegel, 9.323 pihak diberi teguran tertulis, 1.138 lainnya didenda dan 3.869 orang dihukum kerja sosial.
Ia menjelaskan, denda yang diberikan jumlahnya beragam sesuai Pergub, mulai dari kisaran 5-10 juta untuk restoran atau tempat usaha dan Rp 25 juta hingga Rp 50 juta untuk hotel yang melanggar PSBB.
"Denda paling besar itu ada di beberapa tempat lain, misalnya hotel, itu bisa dari Rp 25 sampai Rp 50 juta," jelasnya.
Ia menyatakan pihaknya mengejar sanksi denda sebanyak-banyaknya kepada masyarakat. Petugas di lapangan juga hanya menerima bukti pembayaran ke bank DKI untuk masuk kas daerah, bukan uang tunai dari denda itu.
"Jadi jangan sampai nanti seolah olah satpol PP mengejar penerimaan daerah dari denda," katanya.
Baca Juga: Berkerumun di Jakarta Akan Dapat Sanksi Sapu Jalan hingga Denda Rp 250 Ribu
Berita Terkait
-
Mau Perpanjang Lagi PSBB DKI, Anies: Ini Jadi Penghabisan Jika Disiplin
-
PSBB DKI Tindak 9.580 Pelanggar, 17 Pabrik dan 31 Kantor Ikut Diberi Sanksi
-
PSBB DKI, Masih Banyak Mobil Pribadi dan Angkutan Umum Melanggar Aturan
-
Sanksi Sosial Pelanggar PSBB DKI Berlaku Hari Ini: Dihukum Nyapu di Kuburan
-
Penumpang Mobil Lebih dari 50 Persen saat PSBB DKI Bakal Didenda Rp 1 Juta
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
Terkini
-
Pintu Air Pasar Ikan Siaga 1, Warga Pesisir Jakarta Diminta Waspada Banjir Rob
-
Jakarta Diprediksi Hujan Sepanjang Hari Ini, Terutama Bagian Selatan dan Timur
-
Revisi UU Sisdiknas Digodok, DPR Tekankan Integrasi Nilai Budaya dalam Pendidikan
-
Pendidikan Tak Boleh Terputus Bencana, Rektor IPB Pastikan Mahasiswa Korban Banjir Bisa Bebas UKT
-
42 Ribu Rumah Hilang, Bupati Aceh Tamiang Minta BLT hingga Bantuan Pangan ke Presiden Prabowo
-
Tanggul Belum Diperbaiki, Kampung Raja Aceh Tamiang Kembali Terendam Banjir
-
Prabowo Setujui Satgas Kuala! Anggarkan Rp60 Triliun untuk Keruk Sungai dari Laut
-
Tawuran Awali Tahun Baru di Jakarta, Pengamat Sebut Solusi Pemprov DKI Hanya Sentuh Permukaan
-
Tiket Museum Nasional Naik Drastis, Pengamat: Edukasi Jangan Dijadikan Bisnis!
-
Timbunan Sampah Malam Tahun Baru Jogja Capai 30 Ton, Didominasi Alas Plastik dan Gelas Minuman