Suara.com - Pengacara keluarga George Floyd menuntut pengadilan untuk menaikan hukuman kepada eks polisi Minneapolis, Derek Chauvin, menjadi pembunuhan tingkat pertama alias terencana.
Menyadur The Hill, pengacara Benjamin Crump menjelaskan bahwa Derek Chauvin yang kini didakwa pembunuhan tingkat dua dan tiga, sudah mengenal George Floyd sebelum kejadian.
"Keluarga telah diberitahu pemilik sebuah klub bahwa Derek Chauvin sedang tidak bertugas di mana George Floyd adalah penjaga keamanan di tempat itu. Jadi mereka harusnya saling bertemu," kata Crump dikutip The Hill, Senin (1/6/2020).
Dari fakta tersebut, Crump berharap Derek Chauvin bisa dijatuhi hukuman lebih berat dibanding dakwaan saat ini yang menyebut eks polisi Minneapolis itu melakukan pembunuhan tak disengaja.
Untuk diketahui, Chauvin membunuh pira kulit hitam asal Amerika Serikat itu dengan menindih menggunakan dengkul hampir selama sembilan menit.
George Floyd dalam rekaman video yang beredar di internet, sempat merintih dan mengeluh dirinya tidak bisa bernafas akibat aksi brutal polisi 44 tahun itu.
Floyd akhirnya meregang nyawa pada Senin (25/5/2020), di mana peristiwa itu kekinian menimbulkan protes dan kerusuhan di berbagai kota di Amerika Serikat.
"Dan itu akan menjadi aspek yang menarik untuk kasus ini dan mudah-mudahan meningkatkan tuduhan ini menjadi pembunuhan tingkat pertama karena kami yakin dia tahu siapa George Floyd," jelas Crump.
Selain meminta pengadilan menaikan hukuman bagi Derek Chauvin, Benjamin Crump juga berharap tiga petugas polisi lainnya yang telah dipecat juga bisa diberikan hukuman.
Baca Juga: Kawasan Industri Nikel Jadi Roda Penggerak Ekonomi Masyarakat Konawe
Selain Derek Chauvin, tiga petugas polisi yang terlibat pembunuhan itu adalah Thomas Lane, Tou Thao dan J. Alexander Kueng.
“Kami tidak mengerti bagaimana itu bukan pembunuhan tingkat pertama. Kami tidak mengerti bagaimana semua petugas ini belum ditangkap," tandas Crump.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
Terkini
-
Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!
-
Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan
-
Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan
-
Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?
-
Hotel Sultan Bakal Dirobohkan! Prabowo Ingin Bangun Ikon Baru Berstandar Internasional
-
OPSI Desak Pemerintah Awasi Karir Hub, Cegah Perusahaan Manipulasi Loker Demi KPI HRD
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Usut Aliran Uang Pemerasan! KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim 40 Hari
-
Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan
-
Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan