Suara.com - Pengacara keluarga George Floyd menuntut pengadilan untuk menaikan hukuman kepada eks polisi Minneapolis, Derek Chauvin, menjadi pembunuhan tingkat pertama alias terencana.
Menyadur The Hill, pengacara Benjamin Crump menjelaskan bahwa Derek Chauvin yang kini didakwa pembunuhan tingkat dua dan tiga, sudah mengenal George Floyd sebelum kejadian.
"Keluarga telah diberitahu pemilik sebuah klub bahwa Derek Chauvin sedang tidak bertugas di mana George Floyd adalah penjaga keamanan di tempat itu. Jadi mereka harusnya saling bertemu," kata Crump dikutip The Hill, Senin (1/6/2020).
Dari fakta tersebut, Crump berharap Derek Chauvin bisa dijatuhi hukuman lebih berat dibanding dakwaan saat ini yang menyebut eks polisi Minneapolis itu melakukan pembunuhan tak disengaja.
Untuk diketahui, Chauvin membunuh pira kulit hitam asal Amerika Serikat itu dengan menindih menggunakan dengkul hampir selama sembilan menit.
George Floyd dalam rekaman video yang beredar di internet, sempat merintih dan mengeluh dirinya tidak bisa bernafas akibat aksi brutal polisi 44 tahun itu.
Floyd akhirnya meregang nyawa pada Senin (25/5/2020), di mana peristiwa itu kekinian menimbulkan protes dan kerusuhan di berbagai kota di Amerika Serikat.
"Dan itu akan menjadi aspek yang menarik untuk kasus ini dan mudah-mudahan meningkatkan tuduhan ini menjadi pembunuhan tingkat pertama karena kami yakin dia tahu siapa George Floyd," jelas Crump.
Selain meminta pengadilan menaikan hukuman bagi Derek Chauvin, Benjamin Crump juga berharap tiga petugas polisi lainnya yang telah dipecat juga bisa diberikan hukuman.
Baca Juga: Kawasan Industri Nikel Jadi Roda Penggerak Ekonomi Masyarakat Konawe
Selain Derek Chauvin, tiga petugas polisi yang terlibat pembunuhan itu adalah Thomas Lane, Tou Thao dan J. Alexander Kueng.
“Kami tidak mengerti bagaimana itu bukan pembunuhan tingkat pertama. Kami tidak mengerti bagaimana semua petugas ini belum ditangkap," tandas Crump.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
Terkini
-
Sopir Angkot Cegat Mikrotrans JAK41 di Velodrome, Dishub DKI Janji Evaluasi Rute
-
Ratusan Warga Prasejahtera di Banten Sambut Bahagia Sambungan Listrik Gratis dari PLN
-
Hasto PDIP: Ibu Megawati Lebih Pilih Bendungan dan Pupuk Daripada Kereta Cepat Whoosh
-
Putri Zulkifli Hasan Sambut Putusan MK: Saatnya Suara Perempuan Lebih Kuat di Pimpinan DPR
-
Projo Tetapkan 5 Resolusi, Siap Kawal Prabowo hingga 2029 dan Dukung Indonesia Emas 2045
-
Budi Arie Bawa Gerbong Projo ke Gerindra? Sinyal Kuat Usai Lepas Logo Jokowi
-
Cinta Terlarang Berujung Maut, Polisi Tega Habisi Nyawa Dosen di Bungo
-
Dua Tahun Lalu Sakit Berat, Kini Adies Kadir Didoakan Kembali di Majelis Habib Usman Bin Yahya
-
Makna Arahan Mendagri Tito Karnavian Soal Dukungan Pemda Terhadap PSN
-
Raja Keraton Solo Pakubuwono XIII Wafat, Akhir Perjalanan Sang Pemersatu Takhta Mataram