Suara.com - Menteri Sosial (Mensos), Juliari Batubara, yang terus memantau proses penyaluran bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) di seluruh Indonesia, menyatakan, penyaluran di masa pandemi Covid-19 telah mencapai 100 persen. Penyaluran dilakukan sejak April 2020.
"Penyaluran berjalan dengan baik, dimana kami menerapkan protokol kesehatan. Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mencairkan bansos dengan #JagaJarak dan #JagaSehat untuk mencegah penyebaran Covid-19," katanya, di Jakarta, Selasa (2/6/2020).
Juliari mengatakan, Kementerian Sosial (Kemensos) mewajibkan para pendamping dan koordinator PKH untuk melakukan sosialisasi dan edukasi kepada para KPM. Sosialisasi tersebut mencakup soal kebijakan perubahan waktu penyaluran bansos dan besaran nilai yang diterima per bulan, tata cara penarikan bansos, tata cara mengurus Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang hilang, rusak, atau tertelan mesin ATM, dan termasuk mengedukasi KPM tentang tata cara pengaduan.
Sosialisasi ini didukung oleh pemerintah daerah, Gugus Tugas Covid-19 kota dan kabupaten, serta bank penyalur bansos.
"Kartu Keluarga Sejahtera atau KKS milik KPM PKH harus dibawa sendiri dan proses pengambilan bansos juga dilakukan sendiri, tidak boleh dititipkan kepada pendamping atau koordinator PKH, atau diwakilkan kepada siapa pun. Sebaliknya, tidak boleh ada imbal jasa atau pungutan apa pun yang dikenakan kepada para KPM," tegas Juliari.
Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial, Pepen Nazarudin mengatakan, setiap pendamping dan koordinator PKH yang turun ke lapangan untuk memandu pelaksanaan penyaluran bansos PKH, wajib mengenakan masker kain, sarung tangan, dan menggunakan cairan untuk sanitasi tangan. Mereka juga berkoordinasi dan bekerja bersama petugas bank penyalur dan agen bank.
Berita Terkait
-
Agar Penanganan Covid-19 Berjalan, Pengamat : Jangan Ada Manuver Politik
-
Catat! Warga Bisa Tukar Bansos Jika Bantuan yang Diterima Tak Layak
-
Kemensos : Realisasi Bantuan Sosial Tunai di DIY Capai 95 Persen
-
Banyak Karantina Wilayah, Brimob Polda DIY Bersepeda Bagikan Sembako
-
Beras Bansos di OKU Tak Layak Konsumsi, Warga: Layaknya Makanan Hewan
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
IHSG Betah di Level 6.300, TINS dan MEDC Wajib Dipantau
-
Sidang Banding Kasus Chromebook Digelar Hari Ini, Nadiem Minta Hakim Uji Ulang Pertimbangan Putusan
-
Dua Titik Lokasi Demo di Jakarta Hari Ini
-
Review Film CODA: Harmoni Keheningan, Musik, dan Cinta Keluarga
-
Bromo Dilanda Kebakaran Hutan, Akses Jemplang hingga Senduro Ditutup
-
Cegah Campak hingga ISPA, Bulan Suplementasi Vitamin A Akan Berlangsung Selama Agustus
-
Strategi Mitsubishi Fuso Perkuat Hubungan Konsumen dan Edukasi Perawatan Mesin B50 di GIIAS 2026
-
Solusi Dana PIP Tidak Cair, Ini Informasi Resmi dari Kemendikdasmen
-
Cara Membedakan Cinta, Manipulasi, dan Penipuan Menurut Detektif Jubun
-
OJK Jatuhkan Sanksi Rp91,09 Miliar kepada 104 Pihak di Pasar Modal