Suara.com - Petugas pelayanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Jakarta Timur membatasi jumlah pemohon maksimal 200 orang, Selasa (2/6/2020).
"Yang saya tahu dari petugas pelayanan SIM, kuota sehari 200 nomor antrean," kata salah satu pemohon Chandra (50) seperti diwartakan Antara.
Warga Duren Sawit tersebut merupakan salah satu dari puluhan pemohon yang kehabisan nomor antrean untuk proses perpanjangan SIM.
Layanan ditutup tepat pukul 10.00 WIB setelah petugas mengumumkan antrean terakhir bernomor 200. Namun pemohon terus berdatangan ke kantor pelayanan SIM di Jalan DI Panjaitan, Cipinang Besar Selatan itu.
Petugas memasang portal yang berjarak sekitar lima meter dari gedung pelayanan untuk membatasi pemohon baru dan pemohon yang sudah menerima nomor antrean.
Penerapan jaga jarak tampak diberlakukan hanya kepada pemohon yang telah menerima nomor antrean di area gedung pelayanan SIM.
Pemohon diarahkan berbaris dengan jaga jarak sekitar 1-2 meter, lalu memasuki bilik disinfektan dan dicek suhu tubuh serta mencuci tangan menjelang pintu masuk.
Sementara petugas berseragam polisi tampak membubarkan secara paksa pemohon yang berkerumun di sekitar portal pembatas untuk mengantisipasi penularan COVID-19.
Pemohon lainnya bernama Saras (33) mengatakan pemohon yang dilayani hari ini rata-rata yang habis masa berlaku SIM pada 30-31 Mei dan 1-2 Juni 2020.
Baca Juga: Diburu karena 'Gentayangan', Warga Temukan Kain Pocong Milik Pelaku
"Empat jam saya antre sejak jam 05.30 WIB sudah ramai, terus dapat nomor antrean ke-28," katanya.
Hingga berita ini dibuat belum ada tanggapan dari Satuan Lalu Lintas Polrestro Jaktim terkait kondisi tersebut.
Akibat keramaian itu, lalu lintas di sekitar Jalan DI Panjaitan mengalami kemacetan imbas parkiran motor pemohon di bahu jalan.
Berita Terkait
-
Dispensasi SIM Hingga 29 Juni, Ini Imbauan Polda Metro Jaya
-
Berjubel Was-was Kena Corona, Warga Lebih Takut Didenda karena SIM Mati
-
Tak Ada Aturan PSBB di Satlantas Jaktim, Pemohon SIM Membludak Parah!
-
Dalih Kalah Personel, Satpol PP Lempar Masalah Pasar Gembrong ke Pemprov
-
Jelang New Normal, Pelayanan SIM Akan Segera Dibuka
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!