Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya berhasil menangkap buronan eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono pada Senin (1/6/2020) malam. Nurhadi dan Rezky ditangkap di sebuah rumah mewah di Kawasan Simprug, Jakarta Selatan.
Wartawan Suara.con mencoba menyambangi rumah tempat Nurhadi dan Rezky saat ditangkap oleh KPK pada Rabu (3/6/2020). Rumah tersebut beralamat di Jalan Simprug Golf 17, Nomor 1, RW.08, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Tampak keadaan rumah saat dikunjungi Suara.com pada pukul 15.00 WIB sedang dikunjungi sejumlah orang. Terlihat banyak mobil-mobil terparkir di halaman depan rumah tersebut.
Sementara Ketua RW.08 Bambang Wahyudi mengatakan tim penyidik KPK sedang melakukan penggeledahan di rumah tempat Nurhadi dan Rezky ditangkap.
"Iya sedang ada penggeledahan KPK," kata Bambang saat berbincang dengan Suara.com.
Menurut Bambang, tim KPK melakukan penggeledahan sejak pukul 12.00 WIB siang.
Bambang menutukan, di dalam rumah tim KPK berjumlah sekitar 10 orang mengenakan pakaian rompi bertuliskan KPK melakukan penggeledahan.
"Dari tadi siang dzuhur lah. Ada sekitar 10 orang di dalam," ungkapnya.
Bambang menambahkan, penggeledahan ini merupakan yang kedua kalinya dilakukan oleh tim penyidik KPK di rumah persembunyian Nurhadi.
Baca Juga: Babak Baru Buronan Nurhadi Setelah Ditangkap KPK, Terancam Dijerat TPPU
"Sebelumnya yang pertama kan berkas-berkas yang diambil. Ini yang kedua," tuturnya.
Hingga berita ini ditulis, tim penyidik KPK masih berada di dalam rumah tempat Nurhadi dan Rezky ditangkap. Belum diketahui penggeledahan ini akan selesai.
Seperti diberitakan sebelumnya, penangkapan dua buronan dalam kasus suap dan gratifikasi perkara di Mahkamah Agung tahun 2011-2016 itu dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango.
"Tadi usai maghrib saya diminta teman-teman satgas penyidik untuk ke kantor, berdiskusi rencana penangkapan. Terima kasih dan penghargaan kepada rekan-rekan penyidik dan unit terkait lainnya yang terus bekerja sampai berhasil menangkap NHD (Nurhadi) dan menantunya, RH (Rezky Herbiyono)," kata Nawawi saat dihubungi wartawan.
Nawawi menyebut keduanya ditangkap di sebuah rumah di kawasan Jaksel. Namun, Nawawi tak menjelaskan apakah rumah yang menjadi lokasi penangkapan itu adalah milik Nurhadi atau bukan.
Berita Terkait
-
Tangkap Nurhadi dan Menantunya, 3 Kendaraan hingga Uang Ikut Disita KPK
-
Larang Wartawan Meliput, Rumah Buronan Nurhadi Disatroni Sejumlah Orang
-
Disebut Tak Tahu Nurhadi Ditangkap Penyidik, Begini Respons Ketua KPK Firli
-
Babak Baru Buronan Nurhadi Setelah Ditangkap KPK, Terancam Dijerat TPPU
-
Nurhadi Berhasil Ditangkap, Eks Komisioner KPK Soroti Mata Novel Baswedan
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri