Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya berhasil menangkap buronan eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono pada Senin (1/6/2020) malam. Nurhadi dan Rezky ditangkap di sebuah rumah mewah di Kawasan Simprug, Jakarta Selatan.
Wartawan Suara.con mencoba menyambangi rumah tempat Nurhadi dan Rezky saat ditangkap oleh KPK pada Rabu (3/6/2020). Rumah tersebut beralamat di Jalan Simprug Golf 17, Nomor 1, RW.08, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Tampak keadaan rumah saat dikunjungi Suara.com pada pukul 15.00 WIB sedang dikunjungi sejumlah orang. Terlihat banyak mobil-mobil terparkir di halaman depan rumah tersebut.
Sementara Ketua RW.08 Bambang Wahyudi mengatakan tim penyidik KPK sedang melakukan penggeledahan di rumah tempat Nurhadi dan Rezky ditangkap.
"Iya sedang ada penggeledahan KPK," kata Bambang saat berbincang dengan Suara.com.
Menurut Bambang, tim KPK melakukan penggeledahan sejak pukul 12.00 WIB siang.
Bambang menutukan, di dalam rumah tim KPK berjumlah sekitar 10 orang mengenakan pakaian rompi bertuliskan KPK melakukan penggeledahan.
"Dari tadi siang dzuhur lah. Ada sekitar 10 orang di dalam," ungkapnya.
Bambang menambahkan, penggeledahan ini merupakan yang kedua kalinya dilakukan oleh tim penyidik KPK di rumah persembunyian Nurhadi.
Baca Juga: Babak Baru Buronan Nurhadi Setelah Ditangkap KPK, Terancam Dijerat TPPU
"Sebelumnya yang pertama kan berkas-berkas yang diambil. Ini yang kedua," tuturnya.
Hingga berita ini ditulis, tim penyidik KPK masih berada di dalam rumah tempat Nurhadi dan Rezky ditangkap. Belum diketahui penggeledahan ini akan selesai.
Seperti diberitakan sebelumnya, penangkapan dua buronan dalam kasus suap dan gratifikasi perkara di Mahkamah Agung tahun 2011-2016 itu dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango.
"Tadi usai maghrib saya diminta teman-teman satgas penyidik untuk ke kantor, berdiskusi rencana penangkapan. Terima kasih dan penghargaan kepada rekan-rekan penyidik dan unit terkait lainnya yang terus bekerja sampai berhasil menangkap NHD (Nurhadi) dan menantunya, RH (Rezky Herbiyono)," kata Nawawi saat dihubungi wartawan.
Nawawi menyebut keduanya ditangkap di sebuah rumah di kawasan Jaksel. Namun, Nawawi tak menjelaskan apakah rumah yang menjadi lokasi penangkapan itu adalah milik Nurhadi atau bukan.
Berita Terkait
-
Tangkap Nurhadi dan Menantunya, 3 Kendaraan hingga Uang Ikut Disita KPK
-
Larang Wartawan Meliput, Rumah Buronan Nurhadi Disatroni Sejumlah Orang
-
Disebut Tak Tahu Nurhadi Ditangkap Penyidik, Begini Respons Ketua KPK Firli
-
Babak Baru Buronan Nurhadi Setelah Ditangkap KPK, Terancam Dijerat TPPU
-
Nurhadi Berhasil Ditangkap, Eks Komisioner KPK Soroti Mata Novel Baswedan
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Kronologi BEM FH UBK Diinterogasi, Diduga Terima Uang Usai Bertemu Wapres Gibran
-
Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG