Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi kembali memperpanjang masa pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar, Kamis (4/6/2020).
Anies, dalam konferensi pers di Balai Kota Jakarta yang disiarkan melalui video siaran langsung, mengatakan kegiatan belajar mengajar di sekolah juga belum dibolehkan.
"Terkait pendidikan, kami di Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Jakarta memutuskan, belajar mengajar di sekolah belum dimulai," kata Anies Baswedan.
Bahkan, Anies menegaskan kegiatan belajar mengajar di sekolah tak bakal dimulai sebelum situasi Ibu Kota benar-benar aman dari penyebaran wabah virus corona Covid-19.
Anies menuturkan, dalam kalender akademik, tanggal 13 Juli 2020 dinyatakan sebagai tahun ajaran baru.
"Ya, catatannya, tahun ajaran baru pendidikan itu tanggal 13 Juli, tapi itu bukan berarti di sekolah," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, Anies Baswedan akhirnya memutuskan kembali memperpanjang masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Dengan demikian, mulai Jumat (4/6/2020) besok, ibu kota masih menerapkan PSBB.
Anies mengatakan, keputusan ini ditetapkan berdasarkan hasil diskusi dirinya dengan sejumlah pihak. Mulai dari pemerintah pusat, dinas kesehatan setempat, dan ahli epidemiologi.
Baca Juga: Catat! Tak Pakai Masker saat PSBB DKI Jakarta, Warga Didenda Rp 250 Ribu
"Kami, Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Jakarta, memutuskan untuk menetapkan status PSBB di DKI Jakarta diperpanjang," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta.
Anies mengakui, sejumlah wilayah di Jakarta sudah masuk kategori zona hijau alias bebas dari Covid-19.
Namun, kata Anies, masih ada pula wilayah ibu kota yang termasuk zona merah.
"Secara umum sudah hijau-kuning, tapi masih ada merah. Karena itu kami masih menetapkan berstatus PSBB," kata Anies.
Sampai kapan PSBB yang disebut PSBB Masa Transisi dan diharapkan sebagai periode menuju kondisi new normal ini berlangsung?
Anies mengakui tidak bisa menyebut tanggal pasti berakhirnya PSBB. Namun, Anies menyebuat targetnya adalah sampai akhir Juni 2020.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah memperpanjang masa PSBB sampai 4 Juni. Ia menganggap dua pekan itu sangat menentukan nasib Jakarta.
Anies mengatakan dalam waktu dua pekan itu, tingkat penularan reproduction (Rt) virus corona Covid-19 harus menurun di bawah angka satu. Artinya satu orang positif memiliki kemungkinan tak menulari corona kepada siapa pun.
"Karena itu, 14 hari ke depan, mulai tanggal 22 Mei - 4 Juni ini adalah masa menentukan. Apakah kita akan rata, apakah kita akan naik, atau apakah kita akan turun," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta Selasa (19/5/2020) lalu.
Berita Terkait
-
Transisi New Normal Jakarta, Toko-toko Boleh Buka dengan Skema Ganjil Genap
-
Anies Beberkan 3 Tahapan Relaksasi PSBB yang Disusun Pakar
-
PSBB Diperpanjang, Warga Jakarta Boleh Keluar Rumah Mulai Jumat Besok
-
Masih Ada Zona Merah, Alasan Anies Perpanjang Status PSBB Jakarta
-
PSBB Jakarta Diperpanjang Mulai Besok, Tanpa Batas Waktu Diakhiri
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
Pilihan
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
-
Menkeu Purbaya Klaim Gugatan Tutut Soeharto Sudah Dicabut, Tapi Perkara Masih Aktif
-
Kepsek Roni Ardiansyah Akhirnya Kembali ke Sekolah, Disambut Tangis Haru Ratusan Siswa
-
Bukan Cuma Joget! Kenalan dengan 3 Influencer yang Menginspirasi Aksi Nyata untuk Lingkungan
Terkini
-
Daftar Instansi yang Membuka Lowongan PPPK Paruh Waktu 2025, Berikut Jadwal dan Alurnya
-
Wajibkan OPD Beri Keterangan Pers Setiap Hari, Bobby Dinilai Jadi Simbol Keterbukaan Informasi
-
Jejak Politik Hendrar Prihadi: Disayang Jokowi, Didepak Prabowo, PDIP Resmi Jadi Oposisi Murni?
-
Pengamat: Reshuffle Prabowo Tepis Bayang-bayang Jokowi dan Kirim Pesan ke PDIP
-
Perempuan Ini Ngaku Satu Almamater, Bongkar Ijazah Wapres Gibran yang Dipermasalahkan Publik
-
Rp 12,5 Triliun untuk Pembangunan Sumut, Bobby Nasution Sampaikan Ranperda P-APBD 2025
-
Stok BBM Langka, SPBU Swasta di Tebet Banting Stir Jual Beras Porang hingga Paket Makanan Ringan
-
Warning Wamenkum! Semua Tahanan di Indonesia Bisa Bebas Jika Aturan Ini Tak Segera Disahkan DPR
-
Kejagung Sita Sederet Tanah Zarof Ricar di Riau Senilai Rp35 Miliar, Aset Atas Nama Anak-anaknya!
-
Benteng Terakhir PDIP Runtuh! Prabowo Copot Hendrar Prihadi, Sinyal 'Sapu Bersih' Kabinet?