Suara.com - Eks Ketua BEM UGM M Atiatul Muqtadir nasibnya dibandingkan dengan Mantan Ketua BEM Universitas Cendrawasih Ferry Kombo. Hal ini dipicu oleh unggahan akun Twitter @psi_perjuangan pada Sabtu (6/6/2020).
Warganet di media sosial ramai-ramai membanjiri unggahan tersebut dengan komentar yang memabnding-bandingkan nasib dua mantan Ketua BEM itu.
"Sama-sama Ketua BEM, cuma beda nasib," tulis @psi_perjuangan yang mengunggah foto Atiatul Muqtadir mempromosikan sebuah situs jual beli.
Unggahan itu telah mendapatkan lebih dari 40 ribu like dan 20 ribu retweet hingga Sabtu (6/6/2020) malam.
Perlu diketahui, Fathur, sapaan Atiatul Muqtadir, sempat viral setelah lantang menyuarakan aksi Gejayan Memanggil.
Ia bersama ribuan mahasiswa menuntut presiden untuk membatalkan beberapa RUU yang dianggap bermasalah. Diantaranya Perppu terkait UU KPK, RKUHP, RUU Ketenagakerjaan, RUU Keamanan & Ketahanan Siber, RUU Minerba dan lain-lain.
Namun belakangan, pasca tak menjabat lagi sebagai Ketua BEM, Fathur lebih disibukkan dengan aktifitas sebagai relawan COVID-19.
Ia beberapa kali terlihat bersama Dokter Tirta dalam kegiatan relawan, seperti mendistribusikan bilik disinfektan.
Sementara, Mantan Ketua BEM Universitas Cendrawasih Ferry Kombo justru menjadi tahanan politik. Ia bahkan dituntut dengan hukuman penjara 10 tahun.
Baca Juga: Ander Herrera Sebut Mbappe dan Neymar Sangat Senang di PSG
BACA JUGA: 7 Tapol Papua Dituntut Belasan Tahun Bui, Salah Satunya Ketua BEM Uncen
Ferry Kombo dituntut atas tuduhan pasal makar dalam aksi unjuk rasa di Kota Jayapura, Papua pada Agustus 2019 lalu, buntut tindakan rasisme terhadap mahasiswa Papua di Surabaya.
Eks Ketua BEM Uncen ini bersama enam tapol Papua lainnya juga mendapat tuntutan hingga belasan tahun.
Mereka adalah Presiden Mahasiswa Universitas Sains dan Teknologi Jayapura (USTJ) Alex Gobay (10 tahun), Hengky Hilapok (5 tahun), Irwanus Urobmabin (5 tahun).
Kemudian, Wakil Ketua II Badan Legislatif United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) Buchtar Tabuni (17 tahun), Ketua KNPB Mimika Steven Itlay (15 tahun), dan Ketua Umum Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Agus Kossay (15 tahun).
Ferry Kombo merasa sangat kecewa dengan tuntutan berat dari Jaksa Penuntut Umum yang menurutnya tidak sesuai dengan fakta kejadian dan fakta persidangan.
Berita Terkait
-
7 Tapol Papua Dituntut Belasan Tahun Bui, Salah Satunya Ketua BEM Uncen
-
Tapol Papua Surya Anta Cs Akhirnya Bebas dari Penjara
-
Tapol Papua Diminta Uang oleh Oknum di Penjara untuk Bisa Bebas Asimilasi
-
Batal Bebas! Amnesty Ungkap Dugaan Jual Beli Asimilasi Tapol Papua
-
UU Minerba Disahkan DPR, Mantan Ketua BEM UGM Beri Sindiran Pedas
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
Pilihan
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
-
Menkeu Purbaya Klaim Gugatan Tutut Seoharto Sudah Dicabut, Tapi Perkara Masih Aktif
-
Kepsek Roni Ardiansyah Akhirnya Kembali ke Sekolah, Disambut Tangis Haru Ratusan Siswa
-
Bukan Cuma Joget! Kenalan dengan 3 Influencer yang Menginspirasi Aksi Nyata untuk Lingkungan
-
Heboh! Rekening Nasabah Bobol Rp70 Miliar di BCA, OJK dan SRO Turun Tangan, Perketat Aturan!
Terkini
-
Warning Wamenkum! Semua Tahanan di Indonesia Bisa Bebas Jika Aturan Ini Tak Segera Disahkan DPR
-
Kejagung Sita Sederet Tanah Zarof Ricar di Riau Senilai Rp35 Miliar, Aset Atas Nama Anak-anaknya!
-
Benteng Terakhir PDIP Runtuh! Prabowo Copot Hendrar Prihadi, Sinyal 'Sapu Bersih' Kabinet?
-
Jadi Menpora, Erick Thohir Wajib Mundur dari PSSI? Pakar: Sah, Asal Penuhi 1 Syarat Ini
-
Di Balik Papan 'Bensin Habis' Ada Kabar Getir Pegawai SPBU Swasta yang Takut Dirumahkan
-
2 Kasus Baru Keracunan Massal MBG Tak Masuk KLB, Publik Murka ke Pemerintah: Tunggu Mati Dulu?
-
Usut Korupsi RSUD Kolaka Timur, KPK Periksa Kasi Pidsus Kejari Kolaka
-
Bantah Kesejahteraan Jadi Pemicu, TNI AD Duga Prajurit Kopassus Terlibat Penculikan Karena Ini
-
Rismon Bongkar Lagi Keganjilan Ijazah Jokowi, Foto Satu-satunya Berkacamata di Indonesia
-
Misteri Keracunan MBG di Garut: Ayam Woku atau Lalapan Mentah Biang Kerok? 194 Pelajar Terkapar