Suara.com - Wakil Ketua MPR RI Achmad Basarah menyatakan aparatur sipil negara (ASN) wajib berpegang teguh pada ideologi negara yakni, Pancasila. Bahkan, bakal ada sanksi tegas yang menanti para ASN apabila menyeleweng dari Nilai-nilai Pancasila.
Basarah mengatakan, ASN menjadi penanggung jawab akan konsepsi pembangunan negara. Dalam Pasal 12 Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang UU ASN disebutkan, bahwa ASN memiliki peran sebagai perencana, pelaksana dan pengawas penyelenggaraan nasional melalui pelaksanaan kebijakan dan pelayanan publik yang profesional, bebas dari intervensi politik serta bersih dari praktik KKN.
"Kesimpulannya, bahwa ASN memiliki tanggung jawab penting sebagaimana diatur dalam UU Aparatur Sipil Negara," kata Basarah dalam paparannya pada Webinar berjudul Pancasila Dalam Tindakan Melalui Gotong Royong Menuju Indonesia Maju, Senin (8/6/2020).
Oleh karena itu, ASN mesti setia kepada ideologi negara yaitu pancasila sebagai bagian dari dasar pembangunan negara. ASN yang berani melenceng dari pancasila pun akan dikenai sanksi tegas hingga diberhentikan dari jabatannya.
"Bahkan dalam Pasal 87 Ayat 4 diberikan sanksi tegas, barangsiapa melakukan penyelewengan terhadap pancasila, ASN dapat diberhentikan dari jabatan dan keanggotaan di pegawai negeri," ujarnya.
Bukan hal sederhana untuk menjaga ASN tetap berpegang teguh dalam ideologi pancasila. Sebab, ada sebuah survei yang menunjukkan adanya ASN yang memilih khilafah sebagai ideologi negara ketimbang pancasila.
Sebagai contoh berdasarkan hasil survei lembaga Alvara Research pada 2017, terdapat 19,4 persen ASN yang tidak setuju pancasila. Basarah pun merasa hal tersebut menjadi tugas yang mesti diselesaikan.
"Kalau kita asumsikan 19,4 (persen) ASN dari 4.287.562 di tahun 2019, maka 19,4 persen-nya adalah sekitar 831.787 ASN telah terpapar ideologi khilafah dan tidak setuju pancasila."
Baca Juga: Menpan RB Ingatkan ASN Teguh Meyakini Pancasila Sebagai Ideologi Negara
Berita Terkait
-
Mengevaluasi Sistem Manajemen ASN berbasis Online selama WFH
-
Meninjau Kesiapan ASN Menjalani Kebijakan Work From Home
-
BPIP: Lucu, ASN Tapi Enggak Setuju Pancasila
-
Banyak Warga Indonesia Tak Hafal Pancasila, Terparah Bangka Belitung
-
Mahfud MD: Pemerintah Menyadari Nilai-nilai Pancasila Sudah Ditinggalkan
Terpopuler
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 5 Sepeda Lipat Kalcer Termurah, Model Stylish Harga Terjangkau
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Saksi Kasus Suap Ijon Bekasi, Istri H.M Kunang Dicecar KPK Soal Pertemuan dengan Pengusaha Sarjan
-
Jaga Stabilitas Harga Daging Jelang Ramadan di Jakarta, Dharma Jaya Impor Ratusan Sapi
-
Santunan Korban Bencana Sumatra Disalurkan, Mensos Sebut Hampir Seribu Ahli Waris Terbantu
-
PDIP Sebut 100 Persen Warga Indonesia Bisa Mendapatkan BPJS Gratis, Begini Kalkulasinya
-
Adu Mulut Menteri Keuangan dan Menteri KKP Bikin PDIP Geram: Jangan Rusak Kepercayaan Pasar!
-
Wamensos Agus Jabo Cek Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen di Sragen
-
Sudah Jatuh Tertimpa Tangga: Korban Penganiayaan di Cengkareng Kini Dilaporkan Balik Pelaku
-
Pemerintah Kucurkan Dana Tunggu Hunian Rp600 Ribu Per Bulan, Pembangunan Huntap Capai 15.719 Unit
-
Sengketa Lahan Bendungan Jenelata di Gowa, BAM DPR Desak Penyelesaian yang Adil bagi Warga
-
Suara.com dan PLN Kupas Tuntas Kendaraan Listrik di Jabar, Ini Fakta Terbarunya