Suara.com - Wakil Ketua MPR RI Achmad Basarah menyatakan aparatur sipil negara (ASN) wajib berpegang teguh pada ideologi negara yakni, Pancasila. Bahkan, bakal ada sanksi tegas yang menanti para ASN apabila menyeleweng dari Nilai-nilai Pancasila.
Basarah mengatakan, ASN menjadi penanggung jawab akan konsepsi pembangunan negara. Dalam Pasal 12 Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang UU ASN disebutkan, bahwa ASN memiliki peran sebagai perencana, pelaksana dan pengawas penyelenggaraan nasional melalui pelaksanaan kebijakan dan pelayanan publik yang profesional, bebas dari intervensi politik serta bersih dari praktik KKN.
"Kesimpulannya, bahwa ASN memiliki tanggung jawab penting sebagaimana diatur dalam UU Aparatur Sipil Negara," kata Basarah dalam paparannya pada Webinar berjudul Pancasila Dalam Tindakan Melalui Gotong Royong Menuju Indonesia Maju, Senin (8/6/2020).
Oleh karena itu, ASN mesti setia kepada ideologi negara yaitu pancasila sebagai bagian dari dasar pembangunan negara. ASN yang berani melenceng dari pancasila pun akan dikenai sanksi tegas hingga diberhentikan dari jabatannya.
"Bahkan dalam Pasal 87 Ayat 4 diberikan sanksi tegas, barangsiapa melakukan penyelewengan terhadap pancasila, ASN dapat diberhentikan dari jabatan dan keanggotaan di pegawai negeri," ujarnya.
Bukan hal sederhana untuk menjaga ASN tetap berpegang teguh dalam ideologi pancasila. Sebab, ada sebuah survei yang menunjukkan adanya ASN yang memilih khilafah sebagai ideologi negara ketimbang pancasila.
Sebagai contoh berdasarkan hasil survei lembaga Alvara Research pada 2017, terdapat 19,4 persen ASN yang tidak setuju pancasila. Basarah pun merasa hal tersebut menjadi tugas yang mesti diselesaikan.
"Kalau kita asumsikan 19,4 (persen) ASN dari 4.287.562 di tahun 2019, maka 19,4 persen-nya adalah sekitar 831.787 ASN telah terpapar ideologi khilafah dan tidak setuju pancasila."
Baca Juga: Menpan RB Ingatkan ASN Teguh Meyakini Pancasila Sebagai Ideologi Negara
Berita Terkait
-
Mengevaluasi Sistem Manajemen ASN berbasis Online selama WFH
-
Meninjau Kesiapan ASN Menjalani Kebijakan Work From Home
-
BPIP: Lucu, ASN Tapi Enggak Setuju Pancasila
-
Banyak Warga Indonesia Tak Hafal Pancasila, Terparah Bangka Belitung
-
Mahfud MD: Pemerintah Menyadari Nilai-nilai Pancasila Sudah Ditinggalkan
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?
-
Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya
-
Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia
-
Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir
-
Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP
-
Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat
-
4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus
-
Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional
-
Diplomasi Dudung Abdurachman dengan Dubes Saudi: Ada Undangan Resmi untuk Prabowo Haji Tahun 2027
-
Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China